Thursday, March 27, 2008

Teroris Pemasok Senjata ke Poso Dituntut Penjara Seumur Hidup
Komentar, 27 Maret 2008

Teroris yang kerap menjadi pemasok senjata ke Poso, Abu Dujana, dituntut penjara se-umur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme. “Menuntut hukuman seumur hidup,” kata Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Paya-man di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/03).
Menurut jaksa, Abu Dujana alias Ainul Bahri alias Yusron Mahmudi alias Pak Guru ter-bukti memiliki amunisi dan sen-jata api yang kemudian didistri-busikan ke daerah konflik. Mi-salnya, kata jaksa, Abu Dujana telah mengirimkan potasium, senapan jenis M-16, revolver dan ribuan butir peluru ke Poso pada pertengahan dan akhir tahun 2006.
Abu Dujana juga terbukti mendanai sejumlah aktivitas terorisme di Moro, Filipina dan Poso, Sulawesi Tengah. Me-nurut jaksa, pria yang berbaju koko putih dan peci
hitam ini menerima dana dari terpidana terorisme Poso, Hasanuddin, sebesar Rp 30 juta. Uang itu kemudian di-sumbangkan kepada para keluarga atau aktivis yang sedang menjalani hukuman atau jandanya. Abu Dujana bersama terdakwa terorisme lainnya Zarkasih alias Mbah, lanjut jaksa, juga telah me-ngirimkan bantuan dana kepada para ‘ikhwan’ di Moro, Filipina pada tahun 2005 hingga Februari 2007.
Jaksa juga menyatakan, pria yang tertangkap di wila-yah Banyumas, Jawa Tengah pada 9 Juni 2007 lalu mela-kukan kejahatan korporasi atau secara bersama-sama. Buktinya, kata jaksa, Kepala Bidang Syariah Jamaah Is-lamiyah ini memiliki tugas yang jelas. Organisasi Al Ja-maah Al Islamiyah juga memi-liki struktur organisasi, ang-garan dasar dan tujuan yang jelas. ”Namun organisasi ini tidak terdaftar di pemerintah dan bersifat rahasia,” kata Payaman. “Oleh karenanya, ini masuk dalam lingkup korporasi.”
Selain menuntut hukuman seumur hidup, jaksa juga me-minta majelis hakim menyata-kan organisasi Al Jamaah Al Islamiyah adalah korporasi yang terlarang. “Terdakwa te-lah terbukti melanggar Un-dang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Payaman.
Abu Dujana yang biasanya terlihat tenang terlihat kaget dengan tuntutan seumur hidup tersebut. Sambil geleng-geleng kepala, dia berkata, “Zalim, za-lim. Saya tidak pernah dibaiat oleh Abdullah Sungkar (Amir Jamaah al Islamiyah). Dan sa-ya tidak pernah bergabung de-ngannya. Sudah saya sebutkan dengan sebenar-benarnya. Ini banyak sekali bohongnya. Bu-kan kebenaran,” sesal pria yang mengenakan baju koko putih dan peci hitam tersebut. Abu Dujana selesai pembacaan tuntutan, terlihat pucat pasi. Na-da bicaranya pun bergetar, tan-da adanya ketakutan.(tic/dtc*)