Thursday, August 10, 2006

2.000 Warga Tentena Tolak Eksekusi Tibo dkk
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N,
Kamis, 10 Agustus 2006 - 16:50 wib

PALU, KOMPAS--Sekitar 2.000 warga Tentena, Poso, Sulawesi Tengah mengikuti aksi damai yang dilaksanakan di Lapangan Pusalemba, Tentena, Kamis (10/8). Aksi yang dimulai pukul 14.45 Wita itu menyatakan menolak rencana eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu yang akan dilaksanakan Sabtu mendatang.
Alex Patambo, salah seorang penanggungjawab aksi yang dihubungi dari Palu mengatakan, selain menolak rencana eksekusi Tibo dkk, dalam aksi itu juga dilangsungkan doa bersama. “Kami ingin berdoa bersama agar Tibo dkk serta keluarga mereka diberi kekuatan dan ketabahan oleh yang maha kuasa,“ kata Alex.
Menurut Alex, sejak pihak Kejaksaan Tinggi Sulteng memastikan tanggal pelaksanaan eksekusi Tibo, berbagai elemen masyarakat di Tentena menyatakan keinginannya melaksanakan aksi damai untuk menolak rencana eksekusi tersebut. “Kalau kami tidak membatasi jumlah massa yang hadir, mungkin aksi hari ini bisa dihadiri sedikitnya 7.000 orang,” kata Alex.
Sampai pukul 17.00, aksi masih berlangsung. Doa bersama dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah Rinaldy Damanik.
Kepada Kompas, Rinaldy mengatakan, eksekusi Tibo dkk harus dibatalkan karena seluruh proses peradilan yang dijalani Tibo dkk berada di bawah tekanan massa. Selain itu, sangat aneh jika hanya Tibo dkk yang dihukum sedemikian berat sedangkan ratusan pelaku kerusuhan Poso lainnya tidak pernah dihukum sama sekali.
“Juga, mengapa hanya pada kasus konflik Poso saja ada hukuman mati, sedangkan konflik-konflik di Ambon, Sampit, Papua, dan Aceh, tidak,” kata Rinaldy.

Komentar, 10 Aug 2006
Tokoh Agama Minta Tinjau Kembali Putusan Final Tibo Cs

Menanggapi eksekusi Tibo Cs yang akan dilaksanakan Minggu ini, sejumlah tokoh agama Sulut meminta putusan final untuk tiga terdakwa mati ditinjau kembali, bukan hanya pertimbangan aspek agama semata, tapi juga kemanusiaan. Dalam konteks iman kehidupan itu hanya milik Tuhan, untuk itu penerapan kehidupan mati di era kemerdekaan harus mendapat perhatian penuh.Dalam kehidupan, umat manusia tidak pernah luput dari suatu kesalahan. Tetapi ada juga peluang dan kesempatan untuk melakukan pertobatan. Disamping aspek aga-ma, aspek kemanusiaan sangat perlu diperhatikan, bagaimana de-ngan keluarga, isteri dan anak-anaknya nanti.”Terlebih diera ke-merdekaan, hukuman mati harus mendapat perhatian penuh. Kare-na, kehidupan itu hanya milih Tu-han. Selayaknya putusan final Tibo Cs ditinjau kembali,”tegas Pucuk Pimpinan KGPM Gbl Teddy Bata-sina, Rabu (09/08). Hukuman mati,menurutnya seharusnya dijadikan koreksi diri untuk lebih menghargai dan meng-hormati hak hidup setiap orang. Maka dari itu, eksekusi Tibo Cs pe-merintah harus memberikan pen-jelasan secara obyektif, dan men-dengar berbagai aspirasi yang ber-kembang di masyarakat. Hal ini penting dilakukan, mengingat sampai saat ini masih terjadi pole-mik di tengah-tengah kehidupan ma syarakat. “gerakan-gerakan moral yang disponsori, masya-rakat, gereja dan tokoh agama harus menjadi catatan penting da-lam pengambilan keputusan ak-hir, agar tidak terjadi intepretasi yang subyektif,”jelasnya.Disisi lain Ketua Yayasan Pendi-dikan Katolik Pastor Fred Tawalu-yan Pr mengucapkan terima ka-sih, karena ada sejumlah orang-orang pejuang antara lain seperti Uskup Suwatan, Amin Lasena dan Pdt Nico Gara yang memberi perhatian pe-nuh pada Ti-bo Cs. Hen-daknya mere-ka tetap ber-juang juga untuk banyak kasus lain di Manado. Kita perlu belajar lebih kritis terhadap kondisi hukum dan pengadilan di negara kita. Kita masih dituntut untuk menuntut keadilan disegala segi kehidupan.Karena, Tibo Cs adalah tumbal permainan politik, kuhum kekua-saan dan hukum politik kekua-saan di negeri ini. Masyarakat harus berani belajar hukum se-cara baru dan benar. Hukum dan keadilan harus direvisi sehingga menjadi kebenaram yang perlu-ditegakkan . semua disiplin ilmu dan kaum beragama harus . “Untuk itu, kita bersama-sama berdoa, agar Tibo Cs dan keluar-ganya diberikan kekuatan iman. Namun bagaimana dengan pembunuh-pembunuh lainnya. Kapan mereka diekse-kusi?,”jelasnya seraya berta-nya-tanya.Senada dika-takan Kalo Ta-hirun, secara pribadi ia men-jelaskan tidak setuju dengan adanya hukuman mati, karena ini menyangkut soal unsur kema-nusiaan. Dan selayaknya huku-man mati itu diganti dengan hu-kuman seumur hidup saja. Dan se-layaknya Indonesia, menerapkan hukum sendiri, jangan mengambil dari hukum belanda.”Sebab masa-lah mati, hidup itu sepenuhnya ada ditangan sang pencipta, yaitu Tu-han. Tuhan saja mau mengampuni seberapa besar kesalahan umat-nya, apalagi sesama manusia, jika saling membunuh itu kan hukum-nya dosa besar, dan mendahului kehendak dari Allah,” beber-nya.(aan)

Komentar, 10 Aug 2006
Soal Tibo Cs, Elemen Warga Sulut Soroti SBY

Rencana eksekusi mati Tibo cs memicu sorotan tajam se-jumlah warga Sulut terhadap kredibilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rektor Universitas De La Salle Pastor Johannis Mangkey MSC menegaskan, dengan dieksekusinya tiga terpidana mati masing-masing Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, wajah nurani keadi-lan di negara ini tidak hanya ambruk melainkan benar-benar mati mati. “Eksekusi Tibo cs adalah tanda nyata nurani keadilan di negara kita ini tidak hanya ambruk tapi benar-benar ma-ti,” tegasnya. Ia menjelaskan, dengan berlangsungnya ekse-kusi maka keadilan yang se-sungguhnya yang harus dite-gakan dikalahkan oleh asas hukum (legalitas, red) yang kaku. Pasalnya, hanya demi legalitas Tibo cs yang adalah manusia harus jadi korban. “Sesungguhnya bukti-bukti baru tentang keterlibatan orang-orang lain yang perannya lebih besar sementara kesaksian-kesaksian yang meringankan tidak dipertimbangkan dalam putusan terakhir PK II. Ini sangat ironis,” jelasnya. Nyatanya, lanjut Mangkey, Tibo cs adalah korban-korban matinya nurani keadilan di negara ini. Meski demikian, eksekusi yang mereka lakukan bukan-lah akhir dari pencarian kea-dilan tapi harus menjadi tan-tangan dan penggerak nurani yang baru untuk terus ber-juang di mana ketidakadilan terjadi. “Dan saya percaya Allahlah yang akan membe-rikan keadilan sesungguhnya kepada mereka. Mari kita do-akan mereka supaya mereka menerima kenyataan hidup yang pahit ini dengan ke-kuatan iman,” ajaknya.Lebih dari itu, Mangkey me-nyatakan apresiasinya kepada mereka-mereka yang telah berjuang untuk menunda dan bahkan mengupayakan peng-hapusan pelaksanaan ekse-kusi mati terhadap Tibo cs.Sementara itu, Koordinator Provinsial Legium Christum Sulut Lucky Senduk meng-ungkapkan, jika eksekusi mati tetap dijalankan maka hal ini menunjukan dengan jelas bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tengah mencari popularitas semu un-tuk memamerkan wajah lesu supremasi hukum di mata dunia Internasional. “Demi menegakan supremasi hukum Tibo cs harus jadi kor-ban. Padahal Tibo cs ini (ren-cana eksekusi mati, red) ada-lah cara Presiden SBY untuk mencari popularitas diri seka-lipun itu hanya popularitas yang semu,” ujarnya geram.Ia menambahkan, mengingat saat ini sudah menjadi rahasia umum dan bahkan diketahui dunia internasional betapa lemahnya supremasi hukum, sehingga demi mengangkat wajah supremasi hukum di dunia Internasional, Tibo cs harus jadi korban.“Karena itu jika eksekusi dijalankan dan kemudian ditemukan bukti-bukti baru yang menyatakan Tibo cs tidak bersalah, maka kami minta Presiden SBY harus mempertanggungjawabkannya. Tapi apa Presiden SBY bisa menghidupkan orang yang sudah mati,” tanyanya. Lebih jauh, Senduk yang juga Ketua KNPI Manado ini mengajak seluruh anggota LC se-Sulut untuk bersama-sama berdoa untuk ketiga terpidana mati tersebut.Sementara itu, Ketua Pe-muda Katolik Manado Yanni Kopalit mengungkapkan, pada prinsipnya Pemuda Katolik Manado sangat men-support pihak kepolisian yang sedang melakukan kajian terhadap bukti-bukti baru. “Hanya saja sangat disayangkan kenapa kejaksaan terburu-buru ingin melakukan eksekusi? Ini kan sangat jelas bahwa antara kejaksaan dan kepolisian sama-sama tidak singkron. Seharusnya ada koordinasi yang baik,” jelasnya.Karenanya, Kopalit yang juga salah seorang anggota DPRD Sulut meminta aparat kejak-saan untuk menunda pelak-sanaan eksekusi tersebut. “Kami sangat menghormati hukum, tapi juga hukum (pe-negak hukum, red) harus juga menghormati hukum,” papar-nya.Baginya eksekusi bukan cara untuk menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan per-soalan baru. “Karenanya sele-saikan dulu temuan-temuan baru yang didapatkan. Kalau memang akhirnya terbukti barulah diambil sikap tegas. Dan harus diingat lagi Tibo cs adalah orang pinggiran yang berlatar pendidikan rendah namun membutuhkan ke-adilan,” tukasnya.Hal senada juga dikemuka-kan Komisaris Daerah Per-himpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sulut Yoseph Ikanubun. Me-nurutnya, pelaksanaan ekse-kusi mati Tibo cs harusnya di-tunda untuk mendapatkan ke-pastian hukum yang sesung-guhnya. “Jangan sampai peme-rintah salah menghukum orang. Ini akan sangat menco-reng wajah Indonesia dan menghancurkan supremasi hukum kita. Karena ada bukti-bukti baru yang harus diseli-diki sebelum diambil kepu-tusan,” paparnya.Ia menambahkan, pihak pembuat keputusan harus kembali mengkaji keputusan ini secara matang dan dewasa agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. “Sekali lagi jangan sampai kita salah menghukum orang, apalagi membunuh orang yang tidak bersalah. Karena siapapun tidak bisa menghidupkan orang yang sudah dibunuh jika kemudian terbukti tidak bersalah. Karenanya para penegak hukum harus meng-kajinya secara matang dan benar,” tandasnya.Regu TembakPelaksanaan eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48) tampaknya tinggal menghitung hari. Dari Palu dilaporkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Te-ngah menyiapkan tiga regu tembak yang mendapat tugas khusus melakukan eksekusi.Waktu pelaksanaan ekseku-si terhadap ketiga terpidana kasus kerusuhan Poso itu kini menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Ka-jati) setempat sebagai Ketua Tim Eksektor. “Regu tembak sudah disiapkan, dan kami menunggu koordinasi dari kejaksaan selaku penang-gung jawab eksekutor,” kata Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Oegroseno, kepada war-tawan di Palu, Rabu. Namun Kapolda menolak menyebutkan kepastian waktu dan tempat proses eksekusi berlangsung lantaran kewena-ngan tersebut berada di tangan Kajati Sulteng. “Pokoknya, kami hanya menyiapkan pasukan,” ujarnya.Sebelumnya, Kapolda Oegro-seno mengakui bahwa telah mendapatkan surat dari Kejati Sulteng yang meminta regu tembak untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap Tibo dkk. Permintaan tersebut, me-nurut dia, lantaran pihak kejak-saan setempat tidak memiliki regu tembak untuk melaksa-nakan eksekusi dimaksud, se-hingga meminta bantuan kepa-da kepolisian.Dari Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, dilaporkan, Robert Tibo, anak Fabianus Tibo, kemarin telah berangkat untuk menemui orangtuanya di Rumah Tahanan Petobo, Palu. Robert berangkat bersama istri dan anaknya (cucu Tibo) setelah sehari sebelumnya menerima surat pemberitahuan eksekusi mati dari Kejaksaan Negeri Palu.Dalam surat yang ditandata-ngani Kepala Kejari Palu Mu-hamad Basri Akib itu disebut-kan bahwa Fabianus Tibo, Ma-rinus Riwu dan Dominggus da Silva akan dieksekusi pada Sabtu dini hari tanggal 12 Agus-tus mendatang. Namun, di su-rat ini pun tak disebutkan loka-si eksekusinya. Menjelang eksekusi tersebut, Tibo cs sudah menyampaikan permintaan bertemu tiga pe-ngacara mereka yang kini ber-ada di Jakarta. Ketiga penga-cara tersebut adalah Roy Rening, Rromon Nerbet dan Anton Sunyata.GUBERNUR Rencana eksekusi terhadap Tibo Cs sendiri sampai kemarin masih terus mendapat resisten-si dari berbagai kalangan. Bah-kan, penolakan datang dari Gu-bernur Nusatenggara Timur Piet A. Talo. Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (09/08), Piet me-nyatakan, putusan eksekusi mati terhadap Tibo cs hanya mengedepankan kepastian hu-kum semata, tanpa mengede-pankan keadilan, kebenaran dan kemanusiaan. Atas dasar tadi, Piet secara tegas menolak keputusan dan meminta ekse-kusi ditunda hingga diperoleh kepastian hukum yang benar-benar adil. Reaksi penolakan eksekusi mati Tibo Cs juga disampaikan Padma Indonesia dan Komite Pembaruan Peradilan Indonesia yang turut menghadiri konpren-si pers Piet. Sementara kuasa hukum Tibo dan kawan-kawan, Paskalis Pieter secara tegas me-nyatakan peradilan terhadap kliennya adalah proses peradi-lan sesat yang dilakukan dengan cara rekayasa. Paskalis juga mempertanyakan motivasi di balik eksekusi mati terhadap kliennya.Tibo cs yang terlibat dalam ka-sus kerusuhan Poso menjalani proses hukum panjang hingga menjelang eksekusi saat ini. Terakhir pada 9 Mei 2006, Mah-kamah Agung menolak permo-honan peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan ketiga ter-pidana. Sejak 10 Mei 2006, ketiga terpidana mati kasus keru-suhan Poso tersebut sudah di-isolasi di Lembaga Pemasyara-katan Kelas II-A Kota Palu, Sul-awesi Tengah. Dengan isolasi ini, hanya pihak keluarga dan yang berkepentingan saja yang boleh menjenguk.(imo/ind/mtr)

Wednesday, August 09, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
GKST Minta Tibo Tidak Dihukum Mati

[PALU] Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) yang berpusat di Tentena Poso, meminta pemerintah tidak mengeksekusi tiga terpidana mati kerusuhan Poso, Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48). Jika hal itu tetap dilakukan akan mencederai asas hukum Indonesia yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
Hal tersebut disampaikan Ketua GKST, Pdt Rinaldy Damanik kepada Pembaruan melalui telepon seluler dari Tentena, Rabu (9/8) pagi.
Dikatakan, yang sedang dibicarakan saat ini sebenarnya adalah pemberian amnesti umum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus konflik Poso termasuk ketiga terpidana mati tersebut. "Rancangan amnesti umum tersebut sedang dibahas di Poso, mestinya hal ini yang perlu ditindaklanjuti bukannya melakukan eksekusi mati," tegasnya.
Pada Selasa (8/8), keluarga terpidana mati, Robertus Tibo (29) anak kandung Fabianus Tibo, telah menerima surat pemberitahuan tentang rencana eksekusi ketiga terpidana mati dari Kejaksaan Negeri Palu yang dikirim melalui Kejaksaan Negeri Poso. Surat tersebut menurut Robertus dia terima dari Pdt Rinaldy Damanik, Senin petang. Menanggapi surat tersebut, Robertus dengan tegas menolak menerima seluruh isi surat yang menyatakan tentang rencana eksekusi ayahnya. Untuk itu dia tidak mau menandatangani surat berita acara serah terima pemberitahuan eksekusi yang disampaikan bersamaan dengan tersebut.
Adapun isi surat tersebut adalah meminta kepada Kejaksaan Negeri Poso untuk memberitahukan kepada ketiga terpidana mati perihal rencana eksekusi yang akan dilakukan pada 12 Agustus 2006 jam 00.15 Wita. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muh Basri Akib SH dengan nomor SR.65/ R.2.10.buh.1/8/2006 tanggal 7 Agustus 2006. [128]
Last modified: 9/8/06

Three people to be executed over 2000 violence in Poso
Jakarta Post, 9 Aug 2006

TENTENA, Central Sulawesi (AP): Three Christian men found guilty of inciting a bloody outbreak of fighting with Muslims in eastern Indonesia in 2000 are to be executed on Saturday, prosecutorshave told the men's family.
Fabianus Tibo, Dominggus da Silva and Marinus Riwu were found guilty in 2001 in months of violence on Sulawesi island between Muslim and Christian gangs that left killed around 1,000 people from both faiths.
Tibo's son, Robertus, said prosecutors informed him by letter on Tuesday that his father and the two other men would be killed in the early hours of Saturday morning by firing squad.
"I was very shocked to read the letter saying that my father and his friends are scheduled to be executed this weekend," Robertus said in the Sulawesi town of Tentena. "My father is convinced that he is innocent."
All three have said they are not guilty, but their final appeal was turned down by President Susilo Bambang Yudhoyono last year.
Amnesty International, an international rights group that opposes the death sentence in all cases, said it was concerned at reports indicating that the trial of the three men did not meet international standards of fairness. (**) -->