Sunday, October 01, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Padma Indonesia Tolak Amrozi Cs Dihukum Mati

[JAKARTA] Sejumlah aktivis Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia meminta pemerintah membatalkan rencana hukuman mati untuk pelaku Bom Bali, 12 Oktober 2002, Amrozi Cs karena bertentangan dengan UUD 1945 dan sejumlah kovenan internasional.
Demikian seruan sejumlah aktivis Padma Indonesia dan kuasa hukum Tibo Cs (almarhum) di Jakarta, Jumat (29/9). Mereka adalah Direktur Eksekutif Padma Indonesia Romo Dr Nobert Betan SVD, Romo Jimmy Tumbelaka Pr (pembimbing rohani Tibo Cs), S Roy Rening SH (koordinator kuasa hukum Tibo Cs), Ing Ignas Iryanto (koordinator tim paralegal- di luar penasehat hukum- Tibo Cs), dan Putera Tibo, Robertus Tibo.
Iryanto mengatakan, hukuman mati bertentangan dengan hak hidup manusia. "Kami berharap hukuman mati cukup sampai pada tiga terpidana kasus Poso III. Para terpidana mati lain, seperti Amrozi Cs tolong dibatalkan," katanya.
Roy Rening mengatakan, mereka dan keluarga Tibo Cs akan mengadukan pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional terkait eksekusi Tibo Cs, dalam waktu dekat. Ada beberapa alasan yang membuat mereka melakukan hal itu. Pertama, mereka percaya dan tahu benar, Tibo Cs bukan pelaku dan dalang dari kerusuhan Poso sebagaimana dituduhkan. Kedua, proses hukum terhadap para terpidana yang dilakukan secara tidak benar (peradilan sesat). Ketiga, pelaksanaan eksekusi yang dilakukan secara tidak adil dan melanggar hukum.
Mereka mengadukan pemerintah Indonesia ke Mahkamah Internasional, setelah mayat tiga terpidana diotopsi. Keluarga tetap mendesak agar jenasah mereka diotopsi karena banyak luka-luka aneh di tubuh para terpidana, katanya.
Nobert Betan mengatakan, mereka dan keluarga para terpidana sangat kecewa dengan cara-cara eksekusi yang dilakukan pihak eksekutor.
Sejak awal pihak eksekutor selalu mengatakan kepada keluarga korban bahwa Tibo cs tidak ber- salah, tetapi kenyataannya justru sebaliknya. "Itu sebabnya kami merasa diperlakukan tidak adil dan akan susah bagi kami memperoleh keadilan, karena keadilan hanya punya orang-orang besar," ujarnya.
Mengenai cara-cara eksekusi, Nobert menyatakan tidak berprikemanusiaan dan tidak beradab, karena melanggar Penpres Nomor 2 Tahun 1964 mengenai tata cara pelaksanaan pidana mati. Jimmy Tumbeleka, yang menjadi penasihat Tibo Cs mengatakan, ada sejumlah keganjilan dalam tubuh para korban, seperti luka lecet di pelipis dan tulang rusuk yang
diperkirakan patah di tubuh Tibo. Selain itu, permintaan Tibo untuk dilakukan misa arwah dan dimakamkan di Maumere juga tidak dipenuhi. [E-8]
Last modified: 30/9/06

SUARA PEMBARUAN DAILY
Diusulkan, Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Tibo

Praktisi hukum Todung Mulya Lubis (tengah) bersama anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun (kanan), dan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera Constan Ponggawa, memberikan penjelasan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Jumat (29/9) mengenai pernyataan sikap lintas fraksi atas tereksekusinya Tibo Cs (Fabianus Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus Da Silva). [Pembaruan/Charles Ulag]
[JAKARTA] Menindaklanjuti dipaksakannya eksekusi mati terhadap Tibo cs, ditambah dengan ditemukannya penyimpangan dengan proses eksekusi mati yang dilakukan pada 22 September lalu, sejumlah anggota DPR menyerukan dibukanya kembali kasus Tibo, dan dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang independen.
"Kami minta kasus Tibo dibuka dari awal, sejak 1998, dengan membentuk TGPF yang independen, yang berdiri di Jakarta, karena kalau di Poso akan tidak fair. Mengulang proses pengadilan sesat, dan putusan sesat," kata Retna Rosmanita Situmorang, anggota Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS), Jumat (29/9).
Aktivis hak asasi manusia (HAM) Todung Mulya Lubis, yang turut hadir dalam acara pembacaan pernyataan sikap, yang ditandatangani oleh 28 anggota DPR itu, juga menyatakan dukungannya atas pernyataan sikap itu. Turut hadir pada acara itu Ketua FPDS Constant Ponggawa, dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Gayus Lumbuun.
"Eksekusi Tibo telah melanggar Undang-Undang (UU) No 22 tahun 2002 tentang Grasi, khususnya pasal 3, yang menyatakan permohonan Grasi tidak menunda pelaksanaan putusan pemidanaan bagi terpidana, kecuali dalam hal putusan pidana mati," kata Constant.
Sesuai UU itu, pelaksanaan eksekusi mati dilaksanakan dua tahun sejak penolakan Grasi pertama oleh presiden, yang seharusnya baru pada November 2007. Pemerintah Indonesia seharusnya memberikan hak hidup pada Tibo CS sampai 10 November 2007, tapi hak tersebut tidak diberikan, dan malah mempercepat eksekusi.
Apalagi, kata Constant, UU No 22 tahun 2002 memberikan hak bagi Tibo cs untuk mengajukan Grasi kedua kepada presiden, tapi Mahkamah Agung tidak memberikan kesempatan dengan alasan belum waktunya diajukan.
"Eksekusi Tibo juga melanggar Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tidak diperbolehkannya upacara keagamaan sebelum dimakamkan, serta proses otopsi dihambat. Ini sangat tidak manusiawi, dan melanggar HAM di Indonesia yang sudah 61 tahun merdeka," tandasnya.
Ditambah lagi temuan terbaru, dengan hasil otopsi terhadap jenasah Tibo cs yang menunjukkan adanya penganiayaan. "Ternyata terdapat hal-hal dimana proses eksekusi tidak dilakukan dengan prosedur yang benar," kata Constant. Menurut Todung, bukan tidak mungkin dengan masih diberlakukannya hukuman mati di Indonesia, yang telah meratifikasi dua kovenan PBB mengenai HAM, akan membuat Indonesia dilaporkan ke Komite HAM PBB, terkait dilakukannya eksekusi mati Tibo itu.
Lebih lanjut, Todung juga mendukung seruan agar kasus Tibo cs diusut hingga tuntas. Dia juga turut menyayangkan sikap Komnas HAM dalam menanggapi dilakukannya eksekusi mati Tibo cs. "Komnas HAM semestinya punya sikap tegas mengenai hal ini," katanya.
"Apa gunanya kita punya Komnas HAM. Saya kecewa Komnas HAM tidak bersuara sama sekali atas eksekusi Tibo," ujarnya. Dia juga menyatakan, jangan sampai Komnas HAM hanya digunakan sebagai alat kepentingan kekuasaan. [B-14]
Last modified: 30/9/06

SUARA PEMBARUAN DAILY
Poso Diguncang Tiga Ledakan

[PALU] Tiga ledakan mengguncang Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/9) dini hari. Ledakan pertama di Kompleks Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Ekslesia, Kota Poso, sekitar pukul 01.30 Wita. Setengah jam kemudian bom meledak hampir bersamaan di dua titik, yakni pasar tradisional dan rumah warga yang kosong, di Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota.
Sehari sebelumnya, Jumat (29/9) petang, terjadi kerusuhan di Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Moh Kilat yang dihubungi Pembaruan Sabtu (30/9) pagi, mengatakan, dari ketiga kasus bom itu tidak ada korban jiwa. "Bom itu hanya bom hampa dan meledak di pinggir jalan. Serpihan-serpihannya kalaupun ada hanya merusak rerumputan di sekitarnya," katanya.
Sementara itu, Jumat (29/9) sekitar pukul 22.00 Wita, warga bernama Metro Imba Tanpasagi ditemukan tewas di Desa Tambaro, Kecamatan Lage, Kota Poso. Korban tewas dengan luka parah di dada, diduga disabet parang. Jenazah korban di RSU Poso.
Sebelumnya, dua warga asal Sulawesi Selatan, yakni Arham Badaruddin (3) dan Wandi (17), hilang. Keduanya, sopir dan kenek mobil pengangkut ikan antarpulau di wilayah Sulawesi. Pada Selasa (26/9) seperti biasanya keduanya mengangkut ikan dengan mobil Suzuki Carry DN 84 CT dari Ampana, Kabupaten Tojo Una-una menuju Sulsel. Saat melintas di Taripa mobil tersebut terjatuh ke jurang dan baru ditemukan aparat pada keesokan harinya. Namun, Arham dan Wandi tidak ditemukan di lokasi kecelakaan.
Informasi ini berkembang luas di Poso, Tentena, dan Taripa. Pada Jumat petang, Kapolda Sulteng Kombes Pol Badroddin Haiti dengan menumpang helikopter mendatangi Desa Taripa untuk mengetahui kejadian yang menimpa Arham dan Wandi.
Pada saat mendarat di lapangan sepakbola Taripa, dia disambut massa dengan teriakan-teriakan. Kebetulan di lapangan tersebut berkumpul ratusan orang yang mengikuti acara Padungku (acara adat menyambut panen petani). Massa meminta semua polisi yang baru ditempatkan di Taripa agar keluar dengan alasan tidak dipercayai lagi. [128/120]
Last modified: 30/9/06

Lagi, Poso Diguncang Dua Ledakan Bom Beruntun
Minggu, 01 Oktober 2006 - 01:59 wib

POSO, MINGGU- Kota Poso di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu (30/9) tengah malam diguncang dua kali ledakan bom. Ledakan bom pertama terjadi sekitar pukul 22:00 Wita di dekat Gereja Maranatha Kelurahan Kawua. Berselang satu jam kemudian kembali terjadi ledakan kedua di dekat Kantor Camat Poso Kota Selatan di Jalan Tabatoki, --seperti yang telah diberitakan sebelumnya--.
Beberapa saat setelah terjadi ledakan pertama, puluhan aparat kepolisian gabungan dipimpin Kapolres Poso AKBP Rudi Sufahriadi segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyisiran. Namun, ketika personil polisi berusaha melakukan pengamanan di TKP, mereka langsung dihadang ratusan warga Kawua dengan amarah.
Kapolres Sufahriadi akhirnya menarik pasukannya di Kelurahan Sayo, guna menghindari terjadi benturan dengan warga Kawua yang terus berdatangan di wilayah perbatasan kedua kelurahan bertetangga ini.
Dalam suasana ketegangan tersebut, kembali terjadi ledakan bom kedua. Lokasi ledakan bom susulan di dekat Kantor Camat Poso Kota Selatan itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari ledakan pertama.
Ledakan bom beruntun tersebut segera diikuti bunyi pukulan tiang listrik bertalu-talu di seantero kota Poso yang dilakukan warga setempat, sehingga terjadi konsentrasi massa dalam jumlah besar di Kelurahan Kawua dan Kelurahan Sayo. ’
Sementara itu, seorang petugas jaga di Kodim Poso mengatakan untuk mencegah terjadinya kontak fisik antara warga di kelurahan bertangga tersebut, otoritas keamanan setempat segera telah melakukan pembagian wilayah pengamanan. "Ratusan personil TNI dari Batalyon 714/Sintuwu Maroso Poso sudah dikerahkan mengamankan Kelurahan Kawua, sementara ratusan personil Brimob Polda Sulteng serta yang di-BKO-kan dari beberapa provinsi tetangga disiagakan mengamankan wilayah Sayo," kata dia.
Seorang suster di Unit Gawat Darurat RSU Poso ketika dihubungi terpisah, mengatakan pihaknya hingga Minggu dini hari belum menerima adanya pasien yang cedera atau korban meninggal dunia akibat peristiwa ledakan dua bom beruntun yang masing-masing bunyinya terdengar hingga radius lebih satu kilometer.
Ledakan bom yang menguncang Poso merupakan kesekian kalinya kurun dua hari terakhir. Ledakan pertama, kedua, dan ketiga, terjadi pada Sabtu (29/9) dini hari, namun semuanya tak menimbulkan korban jiwa atau cedera. Sumber: AntaraPenulis: Glo

Bom Kembali Guncang Poso
Minggu, 01 Oktober 2006 - 00:03 wi

PALU, SABTU- Sebuah bom, Sabtu (30/9) tengah malam kembali menguncang kota Poso di Sulawesi Tengah, namun sejauh ini belum ada laporan adanya korban jiwa atau cedera.
Ledakan bom menjelang pukul 23:00 Wita itu terjadi di dekat Kantor Camat Poso Kota Selatan di Kelurahan Kawua. Kejadian ini dilaporkan menyulut amuk massa kepada polisi yang hendak mengamankan lokasi kejadian.
Ledakan terakhir malam ini melengkapi rangkaian ledakan yang terjadi sepanjang hari ini. Sebelumnya tiga ledakan yang diduga bersumber dari bom rakitan mewarnai suasana sahur di Poso. Ledakan pertama terjadi pukul 01.20 Wita di Jalan Pulau Seram Kelurahan Gebangrejo.
Titik ledakan tepat di depan pagar Gereja Eklesia Poso. Tidak ada korban jiwa dan kerusakan bangunan kecuali suara ledakan yang terdengar hingga radius satu kilometer itu, sempat mengagetkan warga setempat.
Sekitar pukul 02.45 Wita kembali terjadi ledakan kedua dan ketiga yang waktunya hampir bersamaan, namun lokasi ledakan di Jalan Tambotoki Kelurahan Sayo, kota Poso. Titik ledakan yang juga diduga bersumber dari bom rakitan itu hanya berjarak sekitar 50 meter dari Terminal Poso, tepatnya di depan pasar ikan tradisional. Tidak ada korban jiwa dan kerusakan bangunan dalam ketiga peristiwa ledakan beruntun tersebutSumber: AntaraPenulis: Glo

Ledakan dan Amuk Massa Ditunggangi Provokator
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Sabtu, 30 September 2006 - 18:05 wib

PALU, KOMPAS - Amuk massa di Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, serta beberapa ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan dipastikan ditunggangi provokator yang menginginkan konflik horizontal kembali terjadi di Poso. Untuk itu, seluruh warga Poso diminta waspada dan tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan pihak mana pun.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulteng HB Paliudju seusai Rapat Koordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Sulteng, Sabtu (30/9). Hadir dalam rapat yang khusus membicarakan situasi Poso itu antara lain Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Komisaris Besar I Nyoman Sindra, Kepala Staf Komando Resor Militer 132/Tadulako Letnal Kolonel (Inf) Alfred, Ketua DPRD Sulteng Murad Nasir, Ketua Majelelis Ulama Indonesia Sulteng Sagaf Al Jufri, Pendeta Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Arnold Nyaka dan Yuliana Taro.
Paliudju mengatakan, berdasarkan laporan yang ia dapat, kerusuhan di Pamona Timur, sekitar 320 kilometer dari Palu atau sekitar 100 kilometer dari Kota Poso, bukan dilakukan masyarakat setempat, tetapi masyarakat luar yang belum diketahui asal-usulnya. Akibat kerusuhan Jumat siang itu, massa merusak Kantor Kepolisian Sektor Pamona Timur serta membakar dua buah mobil dan beberapa sepeda motor polisi.
“Pada saat itu ada sekitar 3.000 warga Pamona Timur yang sedang melakukan upacara adat padungku, yaitu upacara syukuran setelah memanen padi. Saat Kepala Polda Sulteng tiba di depan Kantor Polsek Pamona Utara, tiba-tiba ada orang yang berteriak-teriak agar melempari dan membakar kantor polisi,” kata Paliudju.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, massa mulai mengamuk ketika melihat helikopter yang membawa Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar Badrodin Haiti mendarat di depan Kantor Polsek Pamona Timur, sekitar pukul 15.30 Wita. Sekitar 200 orang tiba-tiba melempari helikopter yang membawa Badrodin dan selanjutnya merusak kantor Polsek Pamona Timur serta membakar dua buah mobil dan beberapa sepeda motor polisi.
Upaya membenturkan warga Poso oleh provokator itu, kata Paliudju, tidak hanya di Kecamatan Pamona Timur, tetapi juga Kecamatan Poso Kota. Setelah amukan massa di Pamona Timur reda sekitar pukul 17.00, wilayah Poso yang kemudian berusaha “digoyang” yaitu Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota. Sekitar pukul 19.30, dua pria berkendaraan sepeda motor melemparkan dua buah granat ke bekas Pos Brimob, Kelurahan Sayo. Kedua granat itu tidak sempat meledak dan langsung diamankan Tim Penjinak Bahan Peledak Polda Sulteng.
Upaya melakukan teror dan provokasi di Poso itu tidak berhenti. Sabtu dini hari, antara pukul 01.15-02.45, setidaknya terjadi tiga kali ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan. Ledakan pertama terjadi di depan pagar Gereja Eklesia, Jalan Pulau Seram, Kelurahan Gebangrejo, Poso. Ledakan kedua dan ketiga terjadi di Jalan Tambotoki, Kelurahan Sayo, Poso.
Karena kuatnya upaya-upaya provokasi itu, Paliudju minta warga Poso tidak terpancing dan terjebak dalam perangkap provokator. “Warga yang didapat melakukan tindakan anarkis akan ditangkap dan ditindak tegas secara hukum,” katanya.
Ditanya apa upaya yang dilakukan untuk menangkap provokator itu, karena bukan tidak mungkin warga akan terpancing bila upaya provokasi berjalan terus, Wakil Kepala Polda Sulteng Komisaris Besar I Nyoman Sindra mengatakan, Polda Sulteng tengah mencari siapa saja provokator itu.