Radar Sulteng, Minggu, 1 Oktober 2006
Aparat Diminta Bertindak Tegas
Paliudju: Kemungkinan Ekses Eksekusi Tibo cs
PALU- Aksi pembakaran yang dilakukan sekelompok warga di Desa Taripa Kabupaten Poso, kemungkinan besar adalah ekses dari eksekusi yang dilakukan terhadap Tibo cs. Sinyalemen itu dikemukakan Gubernur HB Paliudju seusai melakukan rapat dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sulteng di ruang kerja Gubernur Paliudju kemarin (30/9).
Dalam pertemuan tersebut jajaran Muspida tidak membahas secara spesifik kemungkinan itu. ''Tapi aksi-aksi kekerasan di Taripa sepertinya memang ada hubungan dengan eksekusi Tibo,'' ujar Paliudju mensinyalir.
Dalam rapat Muspida plus yang dipimpin langsung Gubernur Paliudju mengeluarkan empat sikap sebagai bentuk respons terhadap aksi kekerasan terhadap aparat keamanan di Poso. Pertama, menyesalkan kejadian tersebut dan meminta aparat keamanan mengungkap otak pelaku sekaligus menindak secara tegas. Kedua penegakan supremasi hukum terhadap mereka yang diduga berada di belakang aksi ini. Ketiga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kejadian yang dinilainya mulai mengarah ke aksi yang melibatkan massa secara masal. Terakhir peristiwa Taripa jangan dianggap sebagai aksi unjuk kekuatan oleh kelompok tertentu, sehingga memancing kelompok lain untuk menggelar kekuatan serupa.
Lebih jauh Paliudju menjelaskan beredernya SMS (short massage service) yang bernada provokatif diimbau agar masyarakat bisa menahan diri tidak merespon pesan-pesan di SMS. Dalam rapat Muspida plus yang berlangsung dua jam lebih itu, terungkap sejumlah isi SMS bernada provokatif. Misalnya, disebutkan ada orang kepalanya sudah terpenggal sehingga diminta waspada. ''Saya harapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh SMS-SMS itu dan tetap tenang,'' ujarnya menyarankan.
Jajaran Pemda kata Paliudju langsung pro aktif merespon peristiwa Taripa, dengan membentuk tim yang kelak akan diturunkan ke masyarakat paling bawah. Kelak, tim ini akan turun ke setiap komunitas di wilayah Poso untuk melakukan pendekatan ke berbagai komponen masyarakat di sana.
Lebih jauh Paliudju menjelaskan kejadian ini tidak akan mengganggu jadwal kunjungan Presiden SBY ke Sulawesi Tengah seusai Idul Fitri nanti. ''Saya kira tidak sampai sejauh ini. Apalagi beliau yang berencana ke Sulteng dan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari,'' tekan Paliudju yakin.
Dalam rapat Muspida plus Danrem 132 Tadulako diwakili Kasrem Alfred BR, sedangkan Kapolda diwakili Wakapolda Kombes I Nyoman Sindra serta Kajati Sulteng Hamzah Tadja SH.
Dari kalangan GKST mengutus dua wakilnya, Yuliana Taroh dan Arnold Nyaka. Hadir pula Kakanwil Depag Abdul Aziz Godal dan Ketua DPRD Sulteng Murad U Nasir dan sejumlah pejabat lainnya. (yar)
Sunday, October 01, 2006
Posted
@
4:12 PM
0
comments
Radar Sulteng, Minggu, 1 Oktober 2006
POSO MEMANAS
Masa Konsentrasi di Perbatasan, Aparat Sempat di Kejar
POSO- Tadi malam kondisi Poso memanas. Tampak ribuan massa dari masing-masing komunitas memadati daerah perbatasannya masing-masing. Massa dari komunitas Muslim terkosentrasi di sepanjang jalan Kelurahan Sayo (mulai dari Terminal Kasintuwu hingga SPBU Sayo), sementara terlihat pula massa Kristen terkosentrasi mulai dari Agen Bus Litha Sayo hingga ke arah Kelurahan Kawua Kec. Poso Kota Selatan.
Kedua massa dari komunitas berbeda itu hanya dibatasi/dipagari oleh ratusan aparat gabungan bersenjata lengkap dari TNI dan Polri (Brimob). Terlihat sedikitnya tujuh mobil truk Polisi dan TNI memblokade jalan di kompleks SPBU Sayo, untuk mencegah terjadinya chaos.
Panasnya kembali Poso dipicu meledaknya sebuah bom di Jln. Tabatoki Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota selatan. Bom yang meledak pada pukul 22. 15 Wita itu terjadi persis di depan Kantor Camat Poso Kota Selatan.
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, sesaat setelah meledaknya bom di depan Kantor Camat tersebut, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI menuju ke TKP untuk mengamankan lokasi. Namun massa yang sebelumnya sudah berkumpul di sekitar lokasi ledakan, justru marah melihat kehadiran aparat kepolisian. Entah siapa yang mengomandoi, tiba-tiba massa dengan beringas mengejar aparat yang baru saja sampai di TKP. Melihat situasi yang tidak memungkinkan, aparat dan sejumlah warga dari arah Kota Poso yang hendak ikut melihat TKP, lari menyelamatkan diri ke arah Kota. Tak puas, massa-pun terus mengejar aparat hingga ke Agen Bus Litha.
Melihat terus dikejar, sesampainya di Sayo (kompleks Muslim) sejumlah warga Muslim yang ikut bersama aparat memukuli tiang listrik. Tak lama kemudian, massa dengan cepat berkumpul dan menuju ke arah massa yang mengejar. Untunglah, saat itu sudah ada ratusan anggota Brimob dan TNI dari Bataliyon 714 Sintuwu Maroso plus Kodim 1307 Poso tiba untuk memblokade wilayah perbatasan di dua komunitas.
Dalam pantauan koran ini, sebagian massa terlihat sudah menenteng parang, arit dan tombak. Dan banyak juga yang hanya sekedar melihat-lihat situasi dengan memegangi batu di tangannya. Terlihat juga, sejumlah warga (wanita dan anak-anak) yang berada tepat di perbatasan antara dua komunitas. Mereka memilih mengungsi ke rumah-rumah tetangganya yang jauh dari kosentrasi massa.
Hingga berita ini diturunkan, kosentrasi massa masih terus ada di wilayahnya masing-masing. Bahkan terlihat sejumlah orang masih berdatangan, baik dengan berjalan kaki maupun dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah-tengah kosentrasi massa Muslim itu, sebuah bom meledak tidak jauh dari mereka, tepatnya di belakang rumah warga di lorong Sawerigading Kelurahan Sayo, sekitar 20 meter dari kosentrasi massa tersebut. Bom ini meledak sekitar pukul 24.00 Wita. Namun ledakan ini tidak berakibat pada jatuhnya korban jiwa. Hanya terlihat, kepulan asap saja yang berasal dari sumber ledakan itu. Akibatnya massa semakin panas.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian menyangkut peristiwa tersebut. Termasuk ada tidaknya korban jiwa akibat meledaknya bom di depan Kantor Camat Poso Kota Selatan itu.
Namun demikian kondisi keamanan Poso masih terkendali. Terlihat, di setiap Kelurahan di Kec. Poso Kota warga berjaga-jaga, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. (Cr5)
Posted
@
4:07 PM
0
comments
Polri Kirim Pasukan ke Poso
Minggu, 01 Oktober 2006 - 11:40 wib
JAKARTA, MINGGU - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengungkapkan Polri telah mengirimkan pasukan tambahan ke Poso, Sulawesi Tengah, untuk mengamankan situasi disana, terutama setelah terjadinya tiga ledakan bom pada Sabtu (30/9) dini hari.
"Ada penambahan kekuatan sebanyak delapan kompi yang berasal dari polda-polda di sekitarnya serta dari Mabes Polri," kata Sutanto kepada pers usai menghadiri acara mengenang pemberontakan PKI yang disebut G30S PKI di Monumen Pancasila Sakti, Minggu (1/10), yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada Sabtu dini hari antara pukul 01.00 hingga sekitar pukul 02.00 Wita telah terjadi tiga ledakan bom. Namun sekalipun kejadian tersebut mengagetkan warga Poso, namun tidak dilaporkan adanya korban jiwa dan harta benda.
Untuk itu Kapolri minta masyarakat untuk tidak terpancing atau terkena provokasi akibat ledakan bom tersebut. "Saya minta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh siapa pun juga," kata Kapolri.Sumber: AntaraPenulis: Ima
Posted
@
3:45 PM
0
comments
Zaenal Ma'arif Minta Polisi Tegas di Poso
Minggu, 01 Oktober 2006 20:15 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif mendesak polsii agar bersikap tegas dalam menjaga keamanan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang sedang dilanda kerusuhan. "Di Poso perlu ada kekhususan misalnya polisi diperbolehkan untuk menembak langsung perusuh," katanya di Solo, Jawa Tengah.Sejak Sabtu dini hari hingga malam, terjadi empat ledakan bom di Poso. Pada Sabtu malam juga terjadi pelemparan granat oleh dua orang tak dikenal terhadap kerumunan orang di Kelurahan Kawua, Kecamatan Poso Kota. Bahkan, pada Jumat siang lalu sekitar 500 orang mengamuk dan merusak fasilitas polisi. Menurut politikus Partai Bintang Reformasi ini, polisi terkesan terlalu toleran terhadap perusuh. Kali ini, Zaenal meminta, polisi jangan lagi persuasif. "Ditambah pasukan juga kalau tak tegas, ya percuma," ujarnya.
Imron Rosyid
Posted
@
2:19 PM
0
comments
SUARA PEMBARUAN DAILY
"Das Sein" dan "Das Sollen" Refleksi tentang Sebuah Eksekusi
K Bertens
ebenarnya cukup mengherankan bahwa ungkapan Jerman das Sein dan das Sollen banyak dipakai di Indonesia. Terutama generasi tua kerap kali suka menggunakan ungkapan ini. Dan perlu diakui, pemakaiannya selalu tepat dan sesuai dengan artinya.
Muncul pertanyaan, dari mana asalnya "benda asing" ini? Bagaimana bisa terjadi kata-kata Jerman ini "kesasar" dalam konversasi antara penutur bahasa Indonesia? Hipotesis pribadi saya adalah bahwa hal itu berasal dari pidato-pidato Presiden Sukarno.
Presiden pertama kita mengerti beberapa bahasa dan ia senang membaca. Selaku orator yang pandai. Ia memanfaatkan hasil bacaannya dalam pidato-pidatonya. Kemungkinan besar ia juga memakai ungkapan Jerman tersebut dan masyarakat merasa terkesan, sehingga sampai membekas dalam konversasi umum.
Apakah artinya ungkapan Jerman ini? Das Sein berarti "kenyataan", "keadaan factual". Das Sollen berarti "norma moral" atau "yang seharusnya dilakukan". Pasangan kata Jerman ini sering dipakai dalam konteks bahwa das Sein bertolak belakang dengan das Sollen. Sudah jelas apa yang harus dilakukan, tetapi dalam kenyataan tidak dilakukan juga. Sebuah kesenjangan menganga antara das Sein dan das Sollen.
Supremasi Hukum?
Menjelang eksekusi Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, ketiga terpidana mati dalam kasus Poso, ungkapan Jerman tadi sering timbul lagi dalam ingatan saya. Pemerintah berulang kali menekankan bahwa proses hukum sudah berjalan sampai titik terakhirnya. Semua upaya hukum yang tersedia sudah dijalankan. Sekarang proses hukum itu sudah final dan masyarakat tinggal menerimanya saja. Supremasi hukum telah terwujud. Eksekusi terpidana mati merupakan konsekuensi dari hidup di negara hukum.
Memang benar, argumentasi ini tepat sekali dan amat bagus. Hanya saja, ada kekurangan fatal bahwa semuanya itu berlaku sebatas das Sollen saja. Karena sistem hukum menurut kodratnya mewujudkan keadilan, memang seharusnya hasil proses hukum dapat diterima oleh semua pihak. Apapun yang akan terjadi, penegakan keadilan harus dilaksanakan. Dari hukum Kekaisaran Roma, kita telah mewarisi prinsip dasar fiat justitia, ruat coelum, "hendaklah keadilan ditegakkan, meski langit runtuh". Proses hukum sebagai penegakan keadilan adalah sesuatu yang mutlak. Hal itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Seharusnya memang begitu. Namun demikian, kenyataannya bagaimana? Bagaimana das Sein?
Masyarakat umum yang tergantung pada informasi media massa saja, tentu tidak tahu bagaimana harus menilai kontroversi tentang salah tidaknya ketiga terpidana mati ini. Tetapi masyarakat sipil di Sulawesi Tengah dan sekitarnya sangat aktif dalam mencari kebenaran. Mereka yang mengerti segala seluk-beluk kasus ini, yakin betul bahwa Tibo dan kedua temannya tidak bersalah.
Orang-orang malang ini dijadikan kambing hitam melalui sederetan langkah hukum yang kompleks dan sarat intrik. Mereka hanya petani kecil, buta huruf, pendatang yang tidak langsung terlibat dalam komunitas-komunitas yang bertikai dalam konflik Poso III tahun 2000. Misalnya, para rohaniawan yang mendampingi ketiga terpidana mati itu yakin seratus persen bahwa tangan Tibo dkk tidak pernah berdarah. Jadi, yang disebut proses hukum itu diliputi ketidakadilan luar biasa besar.
Diskusi menjelang eksekusi sering didominasi oleh argumentasi melawan hukum mati pada umumnya. Namun, dengan itu inti masalahnya menjadi kurang terfokus. Memang benar, perdebatan tentang layaknya tidaknya dipertahankan hukuman mati di zaman modern ini harus dilanjutkan. Tetapi masalah tentang Tibo dkk adalah lebih fundamental lagi; apakah seluruh proses pengadilan berjalan dengan adil atau tidak? Proses pengadilan tidak adil apapun (bukan saja yang berakhir dengan hukuman mati)? merupakan suatu ketidakberesan moral yang besar dan menjatuhkan martabat hukum dengan cara fatal.
Dicopot Oleh Tuhan
Di antara para pejabat negara, hanya Kepala Polda Sulteng, Brigjen Pol Oegroseno berani menyatakan dengan jelas bahwa "kasus Tibo dkk, ada banyak kejanggalan, mulai dari proses penangkapan, pemeriksaan, dan pengadilan". Ia berpendapat bahwa eksekusi tidak boleh dilakukan dan menganjurkan agar proses hukum Tibo dkk dibuka kembali. Sebelumnya ia sudah berulang kali menekankan bahwa kasus kerusuhan Poso diliputi banyak misteri dan ia melihat sebagai tugasnya bekerja keras untuk mengungkap misteri-misteri ini.
Namun, justru Kapolda yang baru 11 bulan bertugas di Sulteng itu dipindahkan ke Jakarta. Oleh pihak Polri langsung dibantah bahwa pergantian ini berkaitan dengan kasus Tibo dkk. Dan kita dapat mengerti bahwa Oegroseno sendiri tidak ada pilihan lain daripada mengatakan hal yang sama kepada wartawan (Suara Pembaruan, 1/9).
Tetapi, siapa akan percaya omongan kamuflase itu sudah kita kenal sejak Orde Baru. Kecurigaan menjadi lebih besar lagi, bila kita lihat Kapolda baru begitu kooperatif dalam mempersiapkan eksekusi. Karena itu pergantian Oegroseno ini hanya menambah misteri baru pada begitu banyak misteri yang sudah ada di sekitar kasus-kasus kerusuhan Poso.
Ketika sudah diganti sebagai Kapolda Sulteng, Oegroseno masih sempat ikut dalam dialog yang diadakan di Hotel Palu Golden pada 2 September 2006. Di situ ia mengulangi lagi pandangannya mengenai ketidakberesan proses hukum yang dialami oleh Tibo dkk. Menurut orang yang hadir, pada kesempatan itu ia mengatakan juga "saya lebih senang dicopot oleh Kapolri daripada dicopot oleh Tuhan". Kalau begitu, rupanya pada Oegroseno ini das Sein masih seiring dengan das Sollen. Ia tidak bersedia mengorbankan tuntutan keadilan dan hati nurani kepada kepentingan lain apapun.
Dalam era reformasi, salah satu agenda pembaruan yang dianggap amat penting adalah menyehatkan sistem hukum kita. Dalam keadaan sekarang, pelaksanaan hukum tidak mempunyai kredibilitas sama sekali dan hal itu menciptakan suatu situasi yang sangat serius, pada taraf nasional maupun dalam forum internasional. Seandainya pemerintah giat mencari jalan untuk membuka kembali proses pengadilan Tibo dkk, tidak perlu dikhawatirkan citra hukum akan tercoreng lagi.
Keadaan hukum kita hampir tidak bisa lebih buruk lagi. Sebaliknya, seandainya pemerintah bersedia membuka pintu untuk meninjau kembali proses pengadilan ini, dunia akan mengakui bahwa akhirnya pemerintah serius dalam menyehatkan sistem hukum.
Kerap kali sudah diajukan usul, seperti membentuk Tim Pencari Fakta atau Komisi Independen yang akan mengusut seluruh kasus kerusuhan Poso sampai ke akar-akarnya. Dalam Tim atau Komisi macam itu sebaiknya ditambah juga unsur luar negeri.
Di Finlandia, Norwegia atau negara lain yang sudah berjasa dalam upaya serupa itu pasti ada hakim terpandang yang sudah pensiunan dan bersedia untuk membantu kita. Dengan itu kita tidak mengobrol independensi kita, tapi justru membuka diri secara tulus untuk memulihkan sistem hukum dengan meyakinkan. Yang sampai sekarang disebut "mempertahankan supremasi hukum" hanya mengakibatkan kepercayaan pada hukum di Indonesia terpuruk lebih dalam lagi sampai titik nadirnya. Pemerintah SBY-JK tidak bisa cuci tangan, seolah- olah tidak bertanggungjawab.
Penulis adalah anggota staf Pusat Pengembangan Etika Universitas Atmajaya
Last modified: 30/9/06
Posted
@
8:05 AM
0
comments