Poso violence dossiers filed
Jkt Post, July 31, 2007
JAKARTA: The South Jakarta prosecutors' office submitted Monday dossiers on seven Poso violence suspects to the South Jakarta District Court.
"We expect the schedules of their trials to be confirmed within the next one or two weeks," Attorney General's Office spokesman Thomson Siagian was quoted as saying by Detik.com.
"The case will be handled by five prosecutors from the South Jakarta prosecutors' office and 11 prosecutors from the AGO."
Thomson said the seven suspects, Muhammad Basri alias Ayas alias Bagong, Agus Nur Muhammad alias Agung Jenggot, Tugian alias Iran, Amril Ngiode alias Aat alias Moket, Rahman Kalahe alias Wiwin alias Torno, Ridwan alias Duan and Ardin Djanatu alias Rojak, violated a 2003 law on terrorism.
Meanwhile, another suspect in the case, Abdul Muis bin Kamaludin, is currently being tried in the South Jakarta district court after his dossier was filed last week. -- JP
Tuesday, July 31, 2007
Posted @ 2:31 PM 0 comments
Tuesday, July 24, 2007
Komentar, 24 Juli 2007
Pelaku juga penembak Pdt Irianto
Pembom Pasar Babi Palu Diancam Hukum Mati
Masih ingat kasus penge-boman di pasar daging babi di Palu? Kini terdakwanya, Abdul Muis, untuk pertama kalinya duduk di kursi pesakitan Pe-ngadilan Negeri Jakarta Se-latan. Meski terancam hu-kuman mati, namun wajah-nya tampak tanpa ekspresi.
Sidang atas pria berusia 25 tahun ini digelar di Jakarta dengan alasan keamanan. Pria yang juga dikenal dengan nama Muis ini didakwa jaksa penuntut umum dengan menggunakan dakwaan yang disusun subsidaritas.
Dakwaan primer, pasal 6 UU 15/2003 tentang Terorisme jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dakwaan subsider, pasal 9 UU 15/2003 tentang Te-rorisme jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dan dakwaan lebih subsider, pasal 7 UU 15/2003 tentang Terorisme jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut JPU Toto Bam-bang, Abdul Muis sebelum mengebom pasar daging babi itu juga telah melakukan usaha pengeboman pada 24 Desember 2005, tetapi usaha-nya gagal. “Sehingga kami berkeyakinan terdakwa me-langgar pasal 6 UU 15/2003 tentang Terorisme dengan ancaman hukuman mati,” kata Toto dalam persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (23/07).
Toto menuturkan, atas perbuatan mengebom pasar yang berlokasi di Maesa, Palu, Sulteng itu pada 31 Desember 2005, warga sekitar ketakut-an dan merasa terteror. Apa-lagi perbuatan itu mengaki-batkan 45 orang luka-luka, dan 8 di antaranya tewas.
Abdul Muis juga dituduh melakukan penembakan terhadap Pendeta Iriyanto Kongkoli hingga tewas. “Terdakwa menganggap Iriyanto sebagai salah satu anggota misionaris yang pantas untuk dibunuh,” imbuh Toto.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Aswan Nur Cahyo itu akan dilanjutkan kembali pada Senin 30 Juli 2007 de-ngan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.(dtc)
Posted @ 3:26 PM 0 comments
Tuesday, July 17, 2007
Poso suspect surrenders
Jkt Post, July 17, 2007
PALU, Central Sulawesi: A terror suspect allegedly involved in the 2004 shooting of a prosecutor assigned to a terror case in surrendered to police in Poso on Monday.
Haikal alias Bandang, 28, was previously arrested for shooting the prosecutor, but released due to lack of evidence.
A source at the police station confirmed Haikal surrendered but no further details were disclosed.
Central Sulawesi Police spokesman Adj. Sr. Comr. Heddy told The Jakarta Post on Monday he had not yet received a report on the matter.
Haikal was allegedly involved in the shooting of Ferry Silalahi on June 27, 2004.
Ferry was a prosecutor at Central Sulawesi High Court assigned to a terror case in Poso.
The case involved five suspects on trial for possession of illegal firearms and explosives as well as for hiding Bali bombing suspect Achmad Roichan -- alias Nung.
Haikal was allegedly involved in other incidents, including the shooting of Rev. Susianti Tinulele as well as shootings at Anugerah and Immanuel Churches in 2005.
Posted @ 5:34 PM 0 comments
Tuesday, July 10, 2007
Selasa, 10 Juli 2007 - 00:58 wib
Said, Penjaga Taman Nasional Lore Lindu
Kompas/Reinhard Nainggolan
SAID TOLAOIa kerap disindir istrinya dengan sebutan harmoko, yakni singkatan dari "hari-hari omong kosong". Disindir demikian karena ia selalu menyuarakan pelestarian hutan kepada setiap orang, tetapi penghasilannya tak mencukupi kebutuhan keluarga.
Meski begitu, dia tak pernah berniat meninggalkan profesinya sebagai penjaga hutan Desa Toro yang 18.360 hektar di antaranya termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Dialah Said Tolao (53), salah seorang tondo ngata (penjaga desa) Toro.
Walaupun paling dituakan dan menjadi panutan, Said menolak disebut sebagai Kepala Tondo Ngata Toro. "Tak ada istilah kepala. Kami sama-sama berjuang menjaga hutan," ucapnya.
Setiap pukul 08.00 Wita, Said beranjak dari rumahnya di Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, untuk mengelilingi wilayah adat Toro. Berjalan kaki, dia memastikan tak ada perusakan terhadap hutan Toro. Perjalanan itu dilakukannya sampai pukul 16.30, tanpa berbekal makanan. "Saya tak mau jadi beban keluarga," ujarnya.
Rasa lapar ditahan hanya dengan menjalankan amanah sang nenek, yaitu mengisap ibu jari sambil mengucapkan kalimat selawat sebanyak tiga kali. Menurut Said, cara itu terbukti ampuh menghilangkan rasa lapar.
Untuk membeli bekal makanan, dia tak punya cukup uang. Ia sama sekali tak mendapat imbalan dari siapa pun atas perjalanannya setiap hari mengawasi wilayah adat Toro dan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Lembaga Adat Toro hanya memberinya imbalan saat mengawasi wilayah adat sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Jadwal itu dua kali setahun saat tondo ngata harus mengawasi seluruh wilayah adat Toro seluas 22.950 hektar, yang 18.360 hektar di antaranya termasuk kawasan TNLL dan sisanya hutan belantara.
Perjalanan Said mulai dari hutan di sekitar desa sampai hutan di puncak pegunungan yang mengelilingi Desa Toro. Said dan lima rekannya harus memastikan seluruh wilayah Toro bebas dari semua jenis perusakan, seperti menangkap ikan dengan bahan kimia, memburu hewan yang dilindungi, dan penebangan liar.
Untuk mengawasi wilayah seluas itu, Said berjalan kaki selama dua minggu. Selama itu pula ia harus bermalam di hutan dengan perbekalan seadanya. Biasanya dia membawa tiga potong pakaian, beras secukupnya, obat-obatan, dan peralatan memasak. Sementara lauk-pauk dicari di hutan, berupa beberapa jenis jamur yang aman dikonsumsi.
"Saya harus hemat uang, biar ada sisa gaji yang diberikan untuk istri," kata Said yang menerima upah Rp 40.000 per hari ketika mengawasi hutan Toro sesuai jadwal yang ditetapkan.
Selain itu, lembaga adat juga menugaskan tondo ngata mengawasi hutan-hutan sekitar Desa Toro sebanyak enam kali setahun. Masing-masing membutuhkan waktu seminggu berjalan kaki. Upah Said dari pekerjaan itu juga Rp 40.000 per hari.
Itu berarti dalam setahun Said mendapat upah hanya 10 minggu atau 70 hari. Jumlah itu dikalikan Rp 40.000 per hari, berarti penghasilannya setahun sekitar Rp 2,8 juta atau Rp 233.000 per bulan.
Penghasilan yang minim itu menjadi masalah tersendiri bagi keluarganya. Istrinya berkali-kalimendesak Said alih profesi. "Itu tak mungkin, menjaga hutan sudah mendarah daging," ucap Said.
Suatu hari, sekitar tiga tahun lalu, Said menemui istrinya yang bekerja di kebun. Said mengajak sang istri bicara, tetapi tak ditanggapi sepatah kata pun. Lalu, dengan ranting kayu, istrinya menulis kalimat di atas tanah. Bunyinya "hari-hari omongkosong". Said tak sakit hati karena dia bisa memahami perasaan istrinya.
Mencintai hutan
Said mulai mencintai dan mengagumi hutan saat berumur 15 tahun. Waktu itu ia sering diajak kakeknya yang juga mantan Tondo Ngata Toro untuk masuk hutan. Sejak itu Said merasa bahwa hutan sangat baik karena memberi udara segar, air bersih, pangan, dan obat-obatan bagi manusia.
Baginya, hutan adalah pelindung generasi dulu, kini, dan masa depan. Artinya, merusak hutan sama dengan menghancurkan kehidupan. "Kalau hutan dirusak, hati saya sedih. Bagaimana hancurnya hutan, begitulah hancurnya perasaan saya," tuturnya.
Falsafah seperti itu tak hanya dimiliki Said, tetapi juga mayoritas toi (orang) Toro. Keyakinan yang senapas dengan hal itu pula yang selalu dilontarkan aktivis lingkungan. Namun, tak semua orang mau dan bisa seperti dia. Said mengawasi dan tinggal berhari-hari di hutan. Ini tak hanya membutuhkan pengetahuan teritorial memadai, tapi juga nyali, semangat, waktu, dan tenaga.
Setiap saat Said siap menghadapi ancaman binatang buas dan para pembalak hutan yang juga tergolong "buas". Belum lagi kemungkinan tergelincir dari tebing, seperti dialaminya tahun 2004 yang mengakibatkan empat giginya copot serta beberapa bagian tubuhnya terkilir.
Lebih dari nyali dan tenaga, Said pun memiliki ketulusan hati untuk menjaga hutan. Itu dibuktikannya dengan mengawasi hutan Toro di luar jadwal yang ditetapkan Lembaga Adat. Ketulusan itu juga tampak ketika Said selalu menolak sogokan dari para pembalak hutan.
"Tak ada kompromi. Siapa saja yang menebang hutan tanpa seizin lembaga adat langsung kami seret ke sidang adat," ujarnya tegas.
Sejumlah warga Toro mengatakan, pembalak hutan di wilayah TNLL lebih takut bertemu Said daripada polisi hutan. Semua itu karena Said tak bisa disogok. Sejak Said dan lima rekannya menjadi "polisi" hutan tahun 1998, pembalakan liar di wilayah itu merosot tajam, bisa dikatakan tak lagi ditemukan.
Tahun 2006 Menteri Kehutanan memberi penghargaan Community Based Forest Management (CBFM) Award kepada Tondo Ngata Toro yang diwakili Said. Menhut MS Kaban menyebut Tondo Ngata Toro sebagai salah satu laskar penjaga dan pengamanan kawasan TNLL.
Sejak menerima penghargaan itu, keluarga Said menyadari betapa mulia pekerjaannya. "Istri saya minta maaf, dia menangis memeluk saya. Sindiran hari-hari omong kosong tak pernah terdengar lagi," katanya.
Masih ada yang diinginkan Said, yakni diizinkan dan difasilitasi membuka jalur lintas alam (tracking) di kawasan TNLL. Dengan cara itu, dia bisa melibatkan masyarakat untuk menjaga hutan, khususnya para pelajar. Dia berharap kedekatan pada hutan akan membuat generasi muda bisa mencintai hutan sedini mungkin.
BIODATANama: Said TolaoTempat, tanggal lahir: Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, 28 Agustus 1953
Istri: Nasariah Toragi (53)Anak: 1. Arnold (33) 2. Ahmad (32) 3. Rugaya (31) 4. Umar (30) 5. Astuti (29)
Pendidikan: Sekolah Dasar Pekerjaan: Tondo Ngata Toro (Penjaga Desa Toro) sejak tahun 1998
Penghargaan:1. Mewakili Tondo Ngata Toro menerima Community Based Forest Management (CBFM) Award tahun 2006 dari Menteri Kehutanan RI
2. Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah sebagai Pelestari Hutan Tanpa PamrihSumber: KompasPenulis: Reinhard Nainggolan
Posted @ 7:59 PM 0 comments