Thursday, March 08, 2007

'Krespo' to voice Poso's young generation
Ruslan Sangadji, The Jakarta Post, Palu, March 8, 2007

When Poso was hit with sectarian conflict between 1998 and 2001, both local and foreign groups took great interest in the problems of the Central Sulawesi town. They worked to win projects and attempted to reconcile the respective Christian and Muslim communities at the center of the conflict.
The then coordinating minister for political, legal and security affairs, Susilo Bambang Yudhoyono, now the country's President, and the then coordinating minister for the people's welfare, Jusuf Kalla, now Vice President, managed to appease the two warring parties.
They conciliated the groups by sponsoring the Malino peace pact at the end of 2001. The meeting attempted to set in stone 10 points of agreement, referred to as the Malino Declaration. Accordingly, tensions gradually died down, despite sporadic eruptions to this day.
Following the declaration, the government then held peaceful ceremonies in the villages across Poso. Local peace activists set up non-governmental organizations (NGO) and continued peace efforts by organizing cultural meetings and discussions in the villages of both opposing communities.
The respective Christian and Muslim communities were able live side by side until now, thanks to the tedious reconciliation process.
Director of foreign NGO Cardi, Decy Sophan, said the current situation must be maintained and gradually improved as it was back in 2001.
"I think one of the efforts required to maintain the non-violent situation is an open communication between the former warring parties, since it would be very dangerous if communication was restricted or purposely hampered," he told The Jakarta Post recently.
In the spirit of maintaining a non-violent situation, the group planned to publish a bulletin for Poso called Krespo.
Prior to publishing the bulletin, the group will recruit two potential reporters from each of Poso's eight districts.
"We will train them in Poso, before publishing Krespo," said Decy.
According to the director, the bulletin is later expected to allow Poso's youth an opportunity to voice their opinions in a journalistic capacity and engage in media management.
Decy criticized a number of local and national media outlets for sensationalizing news on Poso.
The journalists, he said, would "attack" Poso when it was struck by acts of terror. But after the blood had dried and people in the villages converged and held peace meetings, the town would be snubbed by the press.
"That's what I call sensational. News on Poso is regarded as exciting only when there is blood and death," Decy said.
He said he hoped that local reporters and national media correspondents in Central Sulawesi would change this paradigm in order to inform the public that Poso was safe and not as turbulent as reported in the media.
Decy said the public was appalled by the violent nature of news from Poso. "The Krespo bulletin will not feature such news," he said assuredly.
Meanwhile, chairman of the Central Sulawesi chapter of the Indonesian National Youth Committee (KNPI), Hardy Yambas, told the Post his group would hold a national workshop on conflict resolution in April. Participants would include KNPI leaders from across the country.
He said the youth committee planned to invite President Susilo Bambang Yudhoyono to officiate the event and deliver its keynote speech. Also on their invite list was State Minister for Youth and Sports Affairs Adhyaksa Dault and a number of other local and national leaders.
"We have prepared everything, including the invitation for the President and minister. But they have not yet fixed the right time to attend," said Hardy.
The seminar will focus on key solutions not only to problems in Poso, but also to matters at a national level.
"I perceive there is something being ignored in the peace process, since the conflict has not been totally resolved up to now," Hardy said. "What's actually behind the conflict? I hope the seminar can uncover everything."

Wednesday, March 07, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polisi Poso Sita 5 Senjata Api

[PALU] Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menyita sedikitnya 5 senjata api (senpi) terdiri dari 3 senpi organik dan 2 rakitan beserta 15 butir amunisi aktif berkaliber campuran. Ketiga senpi organik terdiri dari 2 pucuk M-16, 1 senpi US Carabine.
Kapolres Poso, AKBP Rudy Sufahriadi mengatakan, senjata-senjata berbahaya itu ditemukan di rumah yang sudah tak berpenghuni di Kelurahan Gebang Rejo, Poso Kota.
"Senjata-senjata itu ditemukan aparat TNI yang turut membantu polisi dalam mengamankan situasi Poso," kata Rudy yang dikonfirmasi Rabu (7/3) pagi.
Aparat berhasil menemukan keberadaan senjata itu, lanjutnya, setelah adanya pengakuan dari Agus Jenggot alias Boiren dan Rizal alias Inong, dua tersangka perusuh Poso yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri namun akhirnya menyerahkan diri ke aparat Kopassus TNI pada Kamis (22/2) di Poso.
Agus dan Rizal yang diduga terlibat kasus mutilasi 3 siswa SMU Poso serta beberapa kasus kejahatan lain di Poso, kini sedang diperiksa di Mabes Polri bersama dengan sekitar 10 DPO lain yang sebelumnya sudah tertangkap/menyerahkan diri ke polisi.
Rudy mengakui senjata-senjata yang kembali ditemukan itu pernah dipakai para DPO untuk melakukan aksi-aksi kejahatannya di Poso dan telah menelan banyak korban.
Situasi di Poso saat ini tenang dan lancar. Setelah polisi menangkap para DPO Polri yang selama ini bersembunyi di Gebang Rejo, kini nyaris tak terdengar lagi teror-teror ledakan bom maupun tembakan yang membuat trauma warga di Poso. "Kita sekarang sudah mulai bisa tidur lebih tenang," kata Mama Dede, seorang warga di Poso.
Namun, warga tetap meminta polisi untuk mengungkap tuntas akar-akar kejahatan di Poso yang diya- kini belum sepenuhnya terungkap. [128]
Last modified: 7/3/07

Saturday, March 03, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Rapat Koordinasi Polda se-Sulawesi
Tersangka DPO Kasus Poso Harus Ditangkap


[MAKASSAR] Kepolisian Daerah (Polda) se-Sulawesi menargetkan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus Poso, Sulawesi Tengah (Suteng). Pengejaran dan penangkapan DPO Poso menjadi target bersama Polda se-Sulawesi, sebab tidak tertutup kemungkinan mereka lari dan bersembunyi di provinsi lain di Sulawesi dan memperluas aksinya. Masih ada delapan orang DPO yang belum tertangkap.
Hal itu dikemukakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Aryanto Boedihardjo kepada wartawan, Jumat (2/3), seusai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Kapolda se-Sulawesi, di Makassar, berlangsung hingga Sabtu (3/3).
Rakor itu , diikuti Kapolda Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. "Semua Polda di Sulawesi akan bekerja sama dan menargetkan pengejaran serta penangkapan DPO Poso, agar tidak memperluas aksinya dan melakukan teror seperti yang dilakukan di Poso. Kita juga tidak menginginkan mereka kembali lagi ke Poso melakukan kerusuhan," tandas Aryanto.
Dikatakan, sebagai implementasi dari kerja sama kelima polda, akan dilakukan pertukaran informasi, pertukaran intelijen, penentuan pos-pos perbatasan dan membentuk penyelidikan serta penyidikan bersama. Dan untuk kasus-kasus tertentu, akan dilakukan operasi kepolisian bersama.
Kejahatan Transnasional
Aryanto mengatakan, aksi teroris merupakan salah satu kejahatan transnasional yang harus ditangani bersama. Angka kejahatan kasus teroris di Sulawesi terbilang cukup tinggi, jumlahnya mencapai 50 kasus dan terbanyak terjadi di wilayah Sulawesi Tengah.
"Kejahatan transnasional lainnya yang cukup tinggi adalah perdagangan narkoba, mencapai 272 kasus, perdagangan manusia sebanyak 11 kasus, cyber crime 7 kasus dan money loundring 2 kasus," ujarnya.
Menurut Aryanto, wilayah Sulawesi berbatasan dengan Filipina dan Malaysia, sangat strategis bagi perlintasan dan menjadi pintu masuknya para pelarian dan pelaku aksi teroris.
Salah satu bukti adalah ditemukannya senjata api yang digunakan pada konflik Poso, ternyata bersumber dari Filipina. Bukan hanya itu, Sulawesi juga menjadi pelintasan bagi pelaku teroris atau kerusuhan dari dalam negeri, terutama dari Pulau Jawa menuju Indonesia Timur, seperti Ambon. Mereka selalu transit di Sulawesi sebelum menuju ke Ambon atau Poso dan wilayah lainnya di Indonesia Timur.
"Kerja sama dan koordinasi semua Polda perlu ditingkatkan, guna mencegah para pelaku teroris, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang memasuki wilayah Sulawesi. Sebab, daerah ini selalu dijadikan daerah pelintasan dan pintu masuk bagi para pelaku teroris itu," jelas Aryanto. [148]
Last modified: 3/3/07

Friday, March 02, 2007

Radar Sulteng, Rabu, 28 Februari 2007
Bungker DPO DipamerkanTempat Basri Merakit Bom dan Senjata

POSO - Untuk pertama kalinya (sejak ditemukan, red), aparat kepolisian mempertontonkan kepada wartawan sebuah bungker yang terletak di Jalan P. Irian Jaya, kompleks pegunungan PDAM Poso, Selasa, 27/2 kemarin. Bungker yang terletak di bagian dapur rumah warga yang pernah ditinggali salah satu DPO, Agus Jenggot itu, ditemukan Senin (29/1) lalu, atau sepekan pasca penggerebekan DPO dan kelompoknya di Kelurahan Gebangrejo, pada 22 Januari lalu.
Bungker tersebut dibangun dengan sangat sederhana, tanpa ditembok alias masih berdinding dan berlantai tanah. Informasi yang diperoleh, rumah berdinding papan dan beratap rumbia, dengan ukuran bangunan 5 x 7m tersebut-- tempat bunker ditemukan adalah rumah milik warga yang telah lama ditinggal pemiliknya, karena mengungsi pasca kerusuhan Mei 2000 silam.
Tidak ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal ditemukannya bungker yang berukuran 3 x 15 meter, dengan kedalaman 3 meter tersebut. Namun informasi yang diperoleh Radar Sulteng dari sejumlah anggota Brimob Mabes Polri yang membawa wartawan ke TKP (tempat kejadian perkara) kemarin bahwa bungker tersebut adalah tempat yang sebelumnya dijadikan persembunyian para DPO (daftar pencarian orang) yang diburu polisi. "Bungker ini menjadi tempat bersembunyi DPO setelah melakukan aksi-aksinya," kata bintara Polri yang enggan dikorankan namanya ini. "Rumah ini adalah markas DPO," imbuhnya.
Dari anggota Polri yang ikut dalam penyergapan DPO pada 22 Januari lalu itu menjelaskan, saat bungker ditemukan pertama kalinya, di dalamnya didapatkan puluhan bom, ratusan amunisi, dan belasan senjata rakitan. "Diduga, bunker ini juga dijadikan sebagai tempat latihan menembak. Bahkan kami yakin, rumah tempat bungker ini, sebagai tempat merakit bom. Indikasinya, waktu bungker ini kami temukan (29/1) banyak alat perakit bom yang kami dapat," ujar anggota lain, yang juga minta namanya tidak dikorankan.
UNTUK RAKIT BOM
Bungker yang dipertontonkan wartawan di Poso kemarin itu sebenarnya jauh hari sudah disinggung Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam setiap kesempatan. Juga pernah disinggung dalam pertemuan antara pimpinan media massa di Jakarta dengan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto, Kepala Satgas Operasional Mabes Polri di Poso Brigjen Pol M. Guntur Ariadi, Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Poso Kombes Pol Tito Karniavan, dan Kapolres Poso AKBP Rudy Sufahriadi pertengahan Februari lalu.
”Bungker itu digunakan oleh Basri cs dalam merakit senjata supaya tidak terdengar. Jadi mereka di dalam bungker itu melakukan aktivitas perakitan senjata,” kata Sisno Adiwinoto saat itu. Di sana juga ditemukan alat gerinda dan bahan peledak dalam jumlah besar.
Bahkan dalam penyergapan 22 Januari tiga tersangka ditembak mati dalam bungker tersebut. Mereka adalah Aprianto (21), Hiban (30), dan Firman (17). Beberapa tersangka juga ditembak di sekitar bungker tersebut. Mereka adalah Idrus (23), Totok (24), dan Yusuf (18). (naz/bud)

Thursday, March 01, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Penghapusan Hukuman Mati, Ujian bagi MK

Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis (kiri), Pengacara Tibo Cs, Roy Rening (tengah) dan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Dr Satya Arinanto berbicara dalam diskusi panel di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu (28/2). [Pembaruan/Ignatius LIliek]
[JAKARTA] Peradilan di Indonesia belum terbebas dari kepentingan politik dan kekuasaan. Peradilan masih jauh dari sikap independensi. Para pencari keadilan harus menyadari bahwa keadilan bagi semua pihak masih sangat jauh dari harapan. Demikian juga halnya dengan tuntutan pencabutan hukuman mati. Perwujudannya masih sangat panjang dan berliku jalannya. Hal itu merupakan tantangan dan ujian sejarah bagi Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu mengemuka dalam diskusi mengenang seratus hari Tibo Cs dengan tema "Peluang dan Kendala Judicial Review terhadap Hukuman Mati" di kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Rabu (28/2). Diskusi itu menampilkan pembicara Wakil Ketua Komnas HAM, Zoemrotin KS, pakar hukum tata negara Universitas Indonesia Prof Dr Satya Arinanto, praktisi hukum Dr Todung Mulya Lubis, dan kuasa hukum Tibo Cs, Roy Rening.
"Di Komnas HAM ada para ahli dan tokoh yang menyadari betul bahwa hukuman mati sangat tidak manusiawi dan melanggar HAM. Gagasan dan wacana pencabutan hukuman mati masih menimbulkan silang pendapat. Ini terjadi karena begitu beragam perspektif serta cara pandang dalam memahami hukuman mati," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin KS.
Sedangkan menyangkut upaya judicial review ke MK, menurut Todung memang dapat dilakukan jika penggugat undang undang yang merekomendasikan hukuman mati tetap dilakukan bisa mengajukan dua bukti. "Apakah produk hukum atau undang undang yang mengandung hukuman mati nantinya juga dapat dibatalkan/produk hukum tersebut dapat dicabut, tentunya sangat tergantung dari keberanian serta kearifan hakim konstitusi melakukan hal itu," ujar Todung.
Dikatakan, seluruh masyarakat menyadari bahwa hukuman mati sama sekali tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan, baik itu narkotika, penjahat kemanusiaan, atau teroris. "Justru sebaliknya, seorang teroris atau pelaku kejahatan kemanusiaan merasa menjadi pahlawan ketika dirinya dijatuhi hukuman mati. Karena ideologi yang ditanamkan kepada mereka seperti itu. Sebaliknya jika dia dihukum seumur hidup dan selama dalam penjara mendapat pencerahan bahwa apa yang dilakukannya itu adalah sebuah kejahatan dan salah, dia akan bertobat," ujarnya.
Todung mengatakan tantangan untuk menghapuskan hukuman mati merupakan ujian sejarah bagi MK untuk membawa Indonesia kepada peradaban baru. "Atau MK akan tercatat sebagai mahkamah yang gagal menjaga konstitusi," tegasnya.
Saat ini, lanjut Todung, secara global kecenderungan untuk menghapuskan hukuman mati lebih besar daripada mempertahankan hukuman tersebut. "Total jumlah negara yang sudah menghapuskan hukuman mati mencapai 129. Sedangkan negara yang mempertahankannya, hanya 68 negara," kata dia.
Dari 129 negara yang sudah menghapus, 88 negara menghapuskan hukuman itu untuk semua jenis kejahatan. Sedangkan 11 negara, menghapuskan mati hanya untuk kejahatan biasa. Sementara 30 negara lainnya melakukan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Menurut Todung, permohonan uji materiil pasal-pasal tentang ancaman hukuman mati itu dilakukan karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945. [E-5]
Last modified: 28/2/07