Saturday, March 25, 2006

Radar Sulteng, Rabu, 22 Maret 2006
Tinggal Tunggu Perintah Ketua Tim: Persiapan Eksekusi Tibo Cs 90 Persen

PALU - Eksekusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso -Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu-bakal segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait dengan pelaksanaan eksekusi.

Kepada Radar Sulteng (Grup Jawa Pos), Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng I Putu Gde Djelada kemarin membenarkan teknis dan administrasi pelaksanaan eksekusi telah dipersiapkan matang. ''Persiapan kita sudah 90 persen. Kita tinggal menunggu perintah dari ketua tim eksekusi,'' jelas mantan Kajari Tolitoli itu.
Terkait dengan persiapan eksekusi, dia mengungkapkan, Kejati Sulteng dan Kejari Palu telah menjahitkan baju jas untuk dikenakan tiga terpidana mati tersebut.

Tetapi, Djelada mengungkapkan surat pemberitahuan kepada keluarga tiga terpidana hingga saat ini masih belum dikirimkan. ''Pengiriman surat pemberitahuan itu hanya soal teknis meski ada aturan yang mengatur,'' jelasnya.

Berdasar Penetapan Presiden RI Nomor 2 Tahun 1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, terang dia, 3 x 24 jam sebelum eksekusi, Kejati atau tim eksekutor akan melayangkan surat pemberitahuan kepada para terpidana beserta keluarganya.

Bagaimana perihal kemungkinan adanya desakan pihak luar agar eksekusi ditunda? Djelada menyatakan pihaknya tidak akan terpengaruh atas desakan penundaan eksekusi tiga terpidana itu. ''Prinsipnya, kami tetap melaksanakan eksekusi. Soal waktu, tolong tanyakan ke Kajati,'' jawab. (bil/jpnn)

No comments: