Jaksa Agung Tetap Eksekusi Tibo
Jum'at, 03 Pebruari 2006 17:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan akan tetap mengeksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu. Sebab semua proses hukum telah dilalui, termasuk permintaan grasi mereka yang ditolak presiden.
Ia menilai upaya Tibo dan kawan yang mengungkapkan keterlibatan 16 orang lainnya, hanya trik untuk menunda eksekusi. “Kenapa tak dikeluarkan sewaktu di pengadilan. Ini trik untuk menunda-nunda eksekusi,” kata Rahman kepada pers, kemarin.
Soal 16 orang itu, Kejaksaan Agung sepakat menyerahkan ke polisi untuk memeriksa mereka. Tibo dan kawan-kawan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dalam kasus kerusuhan Poso. Dian Yuliastuti
Monday, February 06, 2006
Posted @ 12:57 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment