Friday, February 17, 2006

Radar Sulteng, Kamis, 16 Februari 2006
Ustad Sahl Dibebaskan: Tidak Terbukti Terlibat Teroris

PALU – Setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih tujuh hari di Mabes Polri, Ustad Sahl Alamri—pengasuh pondok pesantren Amanah Poso, akhirnya dibebaskan, kemarin siang (15/2). Pembebasan Ustad Sahl Alamri diungkapkan langsung Komandan Koopskam Sulteng, Irjen Pol Paulus Purwoko kepada wartawan di Mapolda Sulteng, kemarin (15/2).

‘’Karena tidak cukup unsure terkait kasus terorisme dan demi hukum yang bersangkutan dibebaskan,’’ jelasnya didampingi Perwira Penerangan, Kombes Pol Didi Rochyadi dan Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Rais D Adam.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri itu, pembebasan ustad Sahl Alamri tidak terkait adanya aksi demo maupun aksi pendudukan di gedung DPRD Poso. Pembebasan Sahl dilakukan murni karena hokum setelah dalam penyelidikan dan penyidikan tidak ditemukan bukti cukup untuk mengaitkan kasus terorisme.

Bahkan katanya, pihak keluarga disarankan bila tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan Densus 88/AT Mabes Polri untuk mengajukan gugatan praperadilan. Yang jelas proses penangkapan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri mengacu undang-undang terorisme sebagaimana yang diberlakukan saat ini.

Paulus juga menjelaskan, sebelum dibebaskan Ustad Sahl sebenarnya hendak diterbangkan lagi ke Poso namun karena permintaannya hendak sowan (berkunjung) dengan keluarga yang ada di Jawa akhirnya yang bersangkutan diantar hingga ke Jawa Tengah. Yang jelas terhitung, Rabu (15/2) ustad Sahl sudah bebas dari dugaan terlibat kasus terorisme. (lib)

No comments: