Thursday, February 16, 2006

Keluarga Tibo Cs Minta Dukungan Komnas HAM
Radar Sulteng, Rabu, 15 Februari 2006

JAKARTA- Upaya keluarga dan kuasa hukum terpidana mati kasus kerusuhan Poso Tibo Cs untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Setelah mendatangi Mabes Polri, kini mereka mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka meminta Komnas HAM menyelidiki proses penyidikan dan vonis terpidana mati Tibo Cs.

’’Kami minta agar Komnas HAM turun ke lapangan, sebab di awal penyidikan dan vonis sudah dipenuhi dengan rekayasa,’’ kata Kuasa Hukum Tibo Cs, Daniel Tonapa Masiku yang dihubungi koran ini, kemarin.
Rekayasa itu, diantaranya, pemaksaan yang dialami kliennya pada saat pemeriksaan. Penyidik dari kepolisian dan kuasa hukumnya yang terdahulu memaksa agar Tibo Cs mengakui perbuatannya.

’’Menurut keterangan Tibo, pengacara yang mendampingi di kepolisian dan penyidik mengatakan kepada Tibo, kalau anda tidak mengakui apa yang disangkakan hukumannya akan bertambah berat,’’ katanya. Begitu juga pada saat dipersidangan, Tibo cs tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan pembelaan (Pledoi). Pembelaan hanya dilakukan kuasa hukumnya. ’’Seharusnya kan, setiap dakwaan kan harus ditanyakan kepada Tibo Cs,’’ lanjutnya.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Komnas HAM untuk mengirimkan surat kepada Kapolri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA). ’’Menyurati kepolisian agar melakukan pengungkapan kasus Poso secara transparan, kemudian meminta Jaksa Agung menunda eksekusi, karena ada kemungkinan pelaku lainnya,’’ kata Daniel Tonapa.

Ditanya mengapa harus menyurat ke MA, Daniel mengatakan bahwa, karena pihaknya membutuhkan dukungan Komnas HAM dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kedua kalinya yang secara formal tidak wajar. ’’Kami takut dijadikan dalil kejaksaan untuk menolak PK, karena sudah pernah mengajukan PK. Padahal itu kan HAM,’’ ujarnya.

Alasan pengajukan PK, karena kuasa hukum memiliki bukti baru, berupa saksi-saksi yang membantah Tibo Cs pernah memimpin pelatihan di Palu.

Keluarga Tibo cs yang mendatangi Komnas HAM terdiri dari Robert Tibo (anak kandung Fabianus Tibo), Yasinta Gong (istri Marianus Riwu) dan Adam Ata (ayah angkat Dominggus Da Silva). Mereka ditemui oleh Ketua Subkomisi Hak Sipil dan Politik Komnas HAM Lies Sugondo. Sebelum diterima Komnas HAM keluarga dan pendukung Tibo sempat mengelar demonstrasi di depan Komnas HAM.

Sementara itu, Lies Sugondo yang ditemui di Komnas HAM mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Kapolri, Kejagung dan MA dalam pekan ini juga. ’’Suratnya sudah saya siapkan. Tinggal, ditandatangani oleh ketua Komnas HAM,’’ terangnya.(yog)

No comments: