Komentar, 10 May 2006
MA tolak peninjauan kembali kedua: Upaya Hukum Kandas, Tibo Cs Segera Ditembak
Upaya hukum terakhir melalui pengajuan peninjauan kembali (PK) ke MA (Mahkamah Agung) yang dilakukan Fabianus Tibo cs, kandas. MA telah menyatakan peno-lakannya atas PK kedua ini. Dengan demikian, Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu akan segera dieksekusi mati dengan cara ditembak. “Mengadili, menyatakan per-mohonan kembali untuk ke-dua kalinya terhadap terpida-na Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu, ti-dak dapat diterima,” kata ang-gota majelis hakim MA Djoko Sarwoko di ruang kerjanya, Jln Medan Merdeka Utara, Ja-karta, Selasa (09/05).Putusan PK kedua Tibo cs ini diputuskan dalam rapat mu-syawarah hakim yang dige-lar mulai pukul 10.00 WIB dan berlangusng sekitar 1,5 jam. Sidang ini dipimpin oleh Ma-rianna Sutadi dengan anggota Djoko Sarwoko, Timur P Ma-nurung, Harifin A Tumpa, dan Paulus E Lotulung.“Setelah kami bermusyawa-rah, kami semua berpendapat sama,” jelas Djoko Sarwoko.Dia menjelaskan, dalam pertimbangannya majelis hakim menyatakan putusan itu sudah sesuai dengan 3 UU yakni, UU 4 Tahun 2004 ten-tang Kekuasaan Kehakiman pasal 23 ayat 2 yang menya-takan terhadap putusan PK tidak dapat diupayakan PK kembali. Selanjutnya pasal 66 ayat 1 UU 5 Tahun 2004 tentang MA disebutkan, permohonan PK hanya dapat diajukan satu kali. Serta pasal 28 ayat 3 UU 8 Tahun 1981 tentang KUHAP disebutkan, permintaan PK hanya dapat dilakukan satu kali.Meski berdasarkan UU menyatakan tidak ada upaya hukum lagi setelah PK, namun Djoko mengungkapkan MA tetap memeriksa permohonan PK kedua Tibo cs. “Ternyata hasilnya seperti itu,” jelasnya.Diungkapkan dia, dalam pe-ngajuan PK tersebut, pemo-hon PK Tibo cs tidak menyer-takan barang bukti baru. “Kami juga tidak menemukan kesalahan mencolok dari hakim,” terang dia. Mengenai eksekusi Tibo cs, Djoko me-nyerahkan sepenuhnya ke-pada pihak jaksa.Dari Palu dilaporkan, kejak-saan telah menyiapkan ekse-kusi atas Tibo cs. Bahkan peti mati ketiga terpidana mati ka-sus kerusuhan Poso ini telah disiapkan.(gtr/dtc)
Wednesday, May 10, 2006
Posted @ 5:56 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment