Komentar, 10 May 2006
Pelaku Mutilasi Siswi Poso Ditangkap
Mabes Polri membeberkan peranan lima warga yang di-tangkap di Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 5 Mei 2006. Ternyata, mereka ada-lah pelaku pembunuhan dan pelaku mutilasi tiga siswi di Poso. Jadi bukan kaki tangan gembong teroris Noordin M Top. Demikian disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmane-gara dalam jumpa pers di Ma-bes Polri, Jalan Trunojoyo, Ja-karta, Selasa (09/05) seperti dilansir detik.com.Kelima pelaku adalah Djen-dra alias Rahmat alias Asru-din, warga Poso yang menjadi target operasi karena membu-nuh Helmy Tombiling, warga Poso Kota pada 17 Juli 2004. Helmy merupakan istri ang-gota Batalyon 716. Djendra diburu sejak Oktober 2004 dan tertangkap di Tolitoli. Dia juga diduga memalsukan KTP.Irwanto Irano alias Iwan me-rupakan pelaku mutilasi 3 sis-wi pada 29 Oktober 2005. Saat penangkapan, yang bersang-kutan kedapatan memiliki dua peluru di saku dan memalsu-kan KTP. Lilik Purwanto alias Haris merupakan pelaku pem-bunuhan I Wayan Sumaryase. Pembunuhan yang terjadi 29 Mei 2001 ini dilakukan bersa-ma Ipong dan Yusuf, yang kini sudah dalam pengadilan. Lilik diduga memalsukan KTP.Nano Maryono dan Abdul Muis dinyatakan bersalah karena menyembunyikan pe-laku. “Sudah cukup bukti bagi penyidik melakukan penang-kapan,” kata Makbul. Dari ha-sil pemeriksaan, kata dia, ber-kembang dua nama pelaku yang ditangkap 8 Mei 2006 di Poso. “Kita menangkap Taufik alias Upik karena terlibat pembu-nuhan Helmy Tombiling dan ikut merencanakan mutilasi tiga siswi Poso,” ujarnya.Selain Taufik, lanjut Makbul, pihaknya juga menangkap Ha-sanuddin alias Iwan yang me-nyuruh melakukan pembunu-han Helmy Tombiling dan me-nyuruh melakukan mutilasi tiga siswi Poso. “Kita ingin jelaskan pada masyarakat bahwa yang ditangkap penyidik adalah yang terkait pidana. Jangan terprovokasi. Siapa pun yang tertangkap adalah pelaku kejahatan,” cetus Makbul. Namun demikian, Makbul mengaku belum mengetahui motivasi di balik aksi pembu-nuhan dan mutilasi tersebut.Ketika ditanya kapan pelaku akan dibawa ke Jakarta, Makbul belum dapat memas-tikan. “Dibawa atau tidak dibawa tergantung situasi-nya.Yang menentukan adalah pertimbangan MA,” ujar-nya.(dtc/*)
Wednesday, May 10, 2006
Posted @ 5:58 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment