38 Anggota Brimob Poso Terancam Dipecat
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
KCM, Sabtu, 29 Juli 2006
POSO, KOMPAS - Sebanyak 38 dari sekitar 60 anggota Brigadir Mobil Kepolisian Resor Poso yang menyerang anggota Samapta di Markas Polres Poso, Jumat (21/7) lalu terancam dipecat. Saat ini ke-38 Anggota Brimob itu ditahan dan diperiksa di Markas Brimob Sulawesi Tengah di Palu.
Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Oegroseno, di Poso, Sabtu (29/7), mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui keterlibatan masing-masing anggota Brimob dalam kasus penyerangan dan perusakan di Markas Polres Poso. "Bagi anggota Brimob yang terbukti melakukan penyerangan dan perusakan, apalagi yang mengeluarkan tembakan, kemungkinan besar akan dipecat. Sedangkan yang sekedar ikut-ikutan akan dikenakan sanksi penundaan kenaikan pangkat dan demosi (dipindahkan ke kesatuan lain-red)," kata Oegroseno.
Penyerangan sekitar 60 anggota Brimob ke Markas Polres Poso berawal dari Festival Music Rock yang digelar di Gedung Olah Raga Poso, Jumat (21/7) malam. Pada saat festival berlangsung, panitia melarang sejumlah anggota Brimob yang membawa pasangan masing-masing masuk ke dalam GOR karena tidak dapat menunjukkan tiket yang harganya Rp 5.000.
Hal itu mengakibatkan anggota Brimob marah kepada panitia. Sejumlah anggota Samapta yang bertugas menjaga keamanan berusaha melerai. Namun, tindakan itu justru membuat anggota Brimob semakin marah dan menimbulkan perkelahian dengan anggota Samapta.
Anggota Samapta yang merasa terdesak melarikan diri ke Markas Polres Poso dan dikejar sekitar 60 anggota Brimob. Di Markas Polres Poso anggota Brimob itu memukul beberapa orang anggota Samapta dan merusak sejumlah inventaris Polres Poso. Tidak hanya itu, beberapa anggota Brimob juga sempat mengeluarkan tembakan.
Saturday, July 29, 2006
Posted @ 9:57 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment