Koopskam Ungkap Pelaku Bom Tentena
PALU, SENIN--Komandan Komando Operasi Keamanan (Koopskam) Sulawesi Tengah/Sulteng, Irjen (Pol) Paulus Purwoko menyatakan, Koopskam mengungkap pelaku peledakan bom dahsyat di Tentena pada 28 Mei 2005 yang menewaskan 23 orang serta mencederai lebih 100 orang lainnya, serta memporak-porandakan bangunan hingga radius 100 meter. "Pelakunya sebanyak empat orang serta mereka sudah ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri (Jakarta) untuk menjalani pemeriksaan di sana," kata dia di Poso, Senin (3/7).
Ditemui sebelum acara apel akbar perdamaian diikuti ribuan pemuda asal 12 kecamatan se-Kabupaten Poso, Purwoko tidak menjelaskan identitas keempat orang dimaksud dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus peledakan bom di Tentena, kecuali menyatakan mereka itu ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dua bulan lalu saat mengamankan diri di luar wilayah Kabupaten Poso.
Sejumlah petugas Densus 88 pada 6 Mei lalu berhasil menangkap lima orang yang dicurigai terlibat dalam berbagai peristiwa kejahatan kemanusiaan di wilayah Poso. Mereka yang ditangkap di Toilitoli (kabupaten di bagian utara Provinsi Sulteng) itu, yakni berinisial Apr alias Ir, Ar alias Har, Na, AM, dan Asr.
Dua hari berikut (8/5), lagi-lagi pasukan elite Polri yang memiliki tugas khusus memberantas kejahatan terorisme ini berhasil menangkap lagi empat warga Poso yang mengamankan diri di Kota Palu, yakni berinisial Has, Moc, Al, dan Ib. "Pokoknya, keempat orang yang dijadikan tersangka dalam kasus Bom Tentena itu adalah yang ditangkap di sejumlah tempat terpisah beberapa waktu lalu," kata dia.
Menurut Purwoko, saat menjalani pemeriksaan di depan penyidik polisi, keempat tersangka yang pernah menetap di Kabupaten Poso itu telah mengakui semua perbuatannya, antara lain terlibat dalam peristiwa peledakan dua bom berkekuatan besar di Pasar Tentena serta peristiwa pembuhunan dengan cara mutilasi di Kelurahan Bukit Bambu, pinggiran kota Poso, pada 29 Oktober 2005 yang mengakibatkan terhadap tiga siswi SMA meninggal dunia dan satu lagi cedera berat. "Kasus mereka sementara dalam proses penyidikan di Mabes Polri dan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke penuntut umum untuk disidangkan," kata dia.
Pada suatu kesempatan terpisah di Palu, Kapolda Sulteng Brigjen (Pol) Oegroseno mengatakan keempat orang yang dijadikan tersangka baru karena terkait sejumlah kasus kejahatan kemanusiaan beberapa waktu lalu di bekas daerah konflik Poso sejak tahun 2002, yakni berinisial D, I, R, dan H.
"Keempat oknum (warga sipil) yang dijadikan tersangka itu merupakan bagian dari sembilan orang yang sebelumnya ditangkap secara terpisah di Tolitoli dan Poso," kata Ogroseno, seraya menambahkan proses hukum terhadap mereka ditangani langsung oleh Mabes Polri.
Tapi, sejumlah pemuka agama di Poso masih meragukan penetapan keempat orang tersebut sebagai pelaku peledakan bom di Tentena dan peristiwa mutilasi yang menewaskan tiga siswi SMA Kristen Poso yakni Theresia Morangki (17), Ida Lambuaga (15), dan Alfitha Poliwu (15), karena menganggap hanya didasarkan atas pengakuan mereka.
"Beberapa waktu lalu sudah ada sejumlah orang ditangkap karena dituduh terlibat kasus peledakan bom Tentena, bahkan polisi ketika itu menyatakan menemukan serbuk TNT di sepatu dan mobil pelaku mirip dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Tapi belakangan, pengadilan membebaskan mereka karena sama sekali tidak terbukti," ujar seorang tokoh muslim di Poso, namun menolak disebutkan namanya.Sumber: AntaraPenulis: damanik
Monday, July 03, 2006
Posted @ 6:05 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment