Tuesday, July 04, 2006

Masa Tugas Koops Sulteng Berakhir
Kompas online 3 July 2006

PALU, KOMPAS - Setelah bertugas enam bulan, Komando Operasi Keamanan (Koops) Sulawesi Tengah mengakhiri masa tugas, Senin (3/7). Selanjutnya, proses pengamanan di Sulteng diserahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah Sulteng.
Hal itu disampaikan Komandan Koops Sulteng Inspektur Jenderal Paulus Purwoko seusai menghadiri Apel Akbar Pemuda Poso di Lapangan Sintuwu Maroso, Poso, Senin. Tidak ada upacara resmi sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Koops Sulteng. Purwoko akan kembali mengemban tugas lama sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri.
Menurut Purwoko, Koops Sulteng berhasil menyelesaikan sejumlah tugas penting terkait persoalan keamanan di Sulteng. Di antaranya mengungkap kasus-kasus kekerasan dan teror yang kerap terjadi di Poso dan Palu, mengungkap kasus korupsi dana kemanusian Poso, serta membangun harmonisasi sosial di tengah-tengah masyarakat Poso.
Kasus kekerasan dan teror yang diungkap, misalnya, kasus pemenggalan kepala tiga siswa SMA Kristen Poso, pemenggalan kepala Kepala Desa Pinedapa, penembakan Jaksa Ferry Silalahi, penembakan Pendeta Susianti Tinulele, pemboman Gereja Kristen Sulawesi Tengah Immanuel dan GKST Anugerah, dan pemboman Pasar Tentena. Untuk semua kasus itu, Detasemen Khusus Mabes Polri menangkap empat orang pelaku di Kabupaten Toli-toli dan Palu pada 5 dan 8 Mei 2005 lalu.
Koops Sulteng juga mengungkap hampir semua kasus korupsi dana kemanusian Poso senilai Rp 200 miliar lebih, seperti kasus korupsi dana transportasi pemulangan pengungsi, dana bahan bangunan rumah, jaminan hidup, dan bekal hidup pengungsi Poso untuk tahun 2001, 2002, dan 2003. Untuk kasus korupsi ini, Koops Sulteng menetapkan 41 orang tersangka, termasuk mantan Gubernur Sulteng Aminuddin Ponulele dan mantan Bupati Poso yang juga mantan Kepala Dinas Sosial Sulteng, Andi Asikin Suyuti.
Namun, berdasarkan catatan Kompas, selama bertugas enam bulan, Koops Sulteng belum berhasil mengungkap kasus pemboman Pasar Maesa, Palu, dan kasus pemboman Pasar Sentral, Poso. Sampai saat ini, Koops Sulteng sama sekali belum menemukan titik terang berkaitan dengan kedua kasus itu. Padahal, salah satu peristiwa yang mendorong pemerintah membentuk Koops Sulteng pada 4 Januari lalu yaitu pemboman Pasar Maesa, 31 Desember 2005, yang menewaskan 10 warga Palu.
Menanggapi hal itu, Purwoko mengatakan, penyelidikan kasus itu sepenuhnya akan dilanjutkan oleh Polda Sulteng. “Bila diperlukan, Mabes Polri akan memberi bantuan kepada Polda Sulteng untuk mengungkap kasus-kasus yang sulit,” katanya. (REI)

No comments: