Friday, July 07, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
LSM Soroti Pemusnahan Senjata Sitaan di Poso

[PALU] Koalisi organisasi pemuda dan LSM peduli penyelesaian konflik Poso, menyoroti tindakan kepolisian yang secara sepihak memusnahkan ratusan senjata api yang disita dari masyarakat selama operasi pemulihan keamanan Poso. Senjata api yang terdiri dari organik dan rakitan, semestinya menjadi alat bukti mengungkap tuntas keterlibatan orang-orang atau kelompok dalam konflik horizontal di Poso.
Demikian siaran pers koalisi organisasi pemuda dan LSM peduli penyelesaian konflik Poso yang diterima Pembaruan Kamis pagi (6/7) di Palu. Koalisi itu terdiri dari Komisi Orang Hilang dan Anti Kekerasan (Kontras), Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Kelompok Kerja untuk Perdamaian Poso, Lembaga Pengembangan Studi dan Hak Azasi Manusia (LPSHAM) Sulteng, Crisis Center Gereja Kristen Sulawesi Tengah (CC-GKST) dan Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) Poso.
Sebelumnya, Koopskam Sulteng yang mengakhiri masa tugas operasinya, kembali memusnahkan 371 pucuk senjata api, di mana 8 pucuk di antaranya merupakan senjata organik laras pendek/panjang, 1.698 butir amunisi berbagai kaliber, 2 granat, 18 bom rakitan, 13 magasin, 133 detonator, 77 anak panah, 19 dum-dum dan bahan-bahan peledak berbahaya lainnya yang berhasil disita dari masyarakat selama operasi berlangsung Januari-Juni 2006. (Pembaruan 3/7).
Direktur LPSHAM Sulteng, Huismant Bram menegaskan, tindakan pemusnahan senjata-senjata api temuan tersebut sangat bertentangan dengan semangat penegakan hukum. Tindakan itu patut disebut sebagai penghilangan alat bukti kekerasan di Poso.
Koordinator Kontras Sulawesi, Edmon Leonardo mengatakan, penemuan alat bukti terutama senjata organik sangat penting untuk menelusuri siapa sebenarnya pemasok senjata tersebut hingga beredar ke tangan masyarakat yang berkonflik di Poso.
Dalam catatan Kontras selama Juli 2005-Januari 2006, menurut Edmon, Polda Sulteng bersama Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Koospkam) Sulteng berhasil menyita 206 senpi rakitan, 13 senjata organik standar, 1.353 amunisi, 65 bom rakitan dan 5 granat.
"Tetapi alat-alat bukti itu dimusnahkan secara sepihak oleh polisi, padahal mestinya menjadi alat bukti yang kuat untuk pengungkapan kasus Poso secara total dan menyeluruh," ujarnya.
Berkaitan dengan itu, Koalisi LSM tersebut akan menemui DPR untuk meminta dilakukan evaluasi terhadap langkah-langkah kepolisian khususnya di Sulteng yang dinilai kurang serasi dengan komitmen penegakan hukum dalam kerangka penyelesaian konflik Poso.
DPR kata Edmon dan Bram, perlu melakukan audit terhadap otoritas distributor senjata di Indonesia termasuk para penggunanya. [128]
Last modified: 5/7/06

No comments: