Saturday, March 10, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Ada Pelanggaran HAM di Poso

[PALU] Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Zoemrotin K Susilo menegaskan, secara umum polisi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam menangani kasus-kasus kekerasan di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Kita sedang mengklarifikasi hasil temuan kita di Poso apakah telah terjadi pelanggaran HAM berat ataukah masih dalam taraf pelanggaran HAM biasa yang dilakukan polisi," ujar Zoemrotin usai peresmian kantor perwakilan Komnas HAM Sulteng, Jumat (9/3) di Palu.
Pelanggaran HAM seperti menghilangkan nyawa belasan orang sehingga jelas telah melanggar hak hidup seseorang, hilangnya rasa aman masyarakat karena tindakan aparat yang menangkap orang dengan cara-cara represif, bahkan adanya kasus-kasus salah tangkap warga di Poso lalu dilepaskan kembali, menurut Zoemrotin sebagai tindak pelanggaran HAM oleh aparat.
Dikatakan, penyelidikan terhadap pelanggaran HAM di Poso akan dilihat dari pihak aparat juga masyarakat. Misalnya dalam kasus penggerebekan para tersangka perusuh Poso tanggal 22 Januari 2007, kendati 13 orang tewas tertembak polisi, namun dapat dipahami secara hukum saat itu polisi melakukan operasi menghadapi masyarakat kelompok bersenjata di Poso.
Tapi dalam kasus penggerebekan oleh aparat di kawasan Tanah Runtuh, Kelurahan Gebang Rejo Poso yang menewaskan beberapa warga tanggal 22 Oktober 2006, Zoemrotin menegaskan ada unsur pelanggaran HAM oleh aparat dalam kejadian itu.
Misalnya ada pegawai RSU Poso yang dianiaya aparat, penangkapan warga oleh aparat dengan cara kekerasan, semua ini sedang diklarifikasi Komnas HAM dengan pihak Polri sehingga kasusnya dapat segera ditindaklanjuti.
"Hasil dari klarifikasi kita dengan Polri, kita sudah mendapatkan laporan lisan bahwa sudah ada perkembangan di mana Polri sedang mengusut kasus pelanggaran HAM dalam kejadian 22 Oktober di Poso. Semua ini kita pantau," tegasnya.
Mengenai kasus tewasnya 4 warga di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) karena ditembak polisi, Komnas HAM kata Zoemrotin, baru akan turun ke Bangkep pertengah- an Maret untuk menyelidiki kejadian itu.
Sementara itu, Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haiti yang ditemui di acara yang sama mengatakan, silahkan saja dilakukan pengusutan kasus pelanggaran HAM terkait penegakan hukum oleh polisi di Poso.
"Silahkan diusut sesuai ketentuan yang ada, dan kalau memang benar ada pelanggaran HAM, kita akan proses," tantangnya.
Dikatakan, upaya pengejaran terhadap para perusuh di Poso sampai saat ini masih terus dilakukan, dan sebuah tim gabungan sedang dikirim ke Pulau Jawa untuk mengejar para daftar pencarian orang (DPO) Polri dalam kasus Poso yang bersembunyi di beberapa daerah di Jawa. [128]
Last modified: 9/3/07

No comments: