SUARA PEMBARUAN DAILY
Tersangka Kasus Poso Dinikahkan
Setelah Nikah, Saya Ingin Berubah
Ardin alias Rojak (36), tersangka perusuh Poso yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri dan akhirnya tertangkap, Selasa (20/3) menikah di Masjid Nurul Ihsan Polda Sulawesi Tengah. Ia mempersunting Yunita Sari (19), gadis asal Lawanga, Poso Kota. Sampai saat ini Ardin masih ditahan dan dalam pemeriksaan intensif polisi.[Pembaruan/Jeis Montesori S]
"Saya terima nikahnya Yunita Sari dengan mas kawin seperangkat alat salat," ujar Ardin alias Rojak (36) dengan suara jernih meyakinkan. Mengenakan baju koko dipadu sarung warna hijau, Ardin mengikuti prosesi pernikahannya yang berlangsung sangat sederhana di Masjid Nurul Ihsan di markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (20/3).Beberapa orang menjadi saksi atas peristiwa itu, satu di antaranya anggota Brimob Polda Sulteng yang sengaja diminta Ardin menjadi saksi atas pernikahan yang sangat monumental dalam hidupnya itu. Tampak pula Muhamad Sidra, ayah Yunita Sari, duduk di samping Ardin.
Di luar halaman masjid, beberapa petugas melakukan penjagaan ekstra-ketat. Semua tamu yang hendak menghadiri akad nikah itu juga diperiksa ketat di pintu masuk Polda Sulteng, termasuk wartawan. Tampak beberapa kerabat dekat Ardin dan Yunita, menghadiri pernikahan itu, namun mereka menolak diwawancarai. Ada juga seorang tetangga Yunita yang mengaku sedang berobat di RS Bhayangkara Polda Sulteng, dan ketika mendengar Ardin akan menikah ia datang ingin menyaksikan peristiwa penting itu.
Pernikahan ini menarik perhatian karena Ardin dikenal sebagai salah satu tersangka perusuh Poso yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Ia tertangkap 22 Januari saat polisi berhasil membongkar pusat persembunyian para DPO di kawasan Kelurahan Gebang Rejo dan Kayamanya Poso Kota.
Karena melawan, kaki kiri Ardin ditembak petugas sehingga terluka parah. Saat nikah, kaki kiri Ardin masih tampak penuh balutan perban. Ia terpaksa berjalan dengan sebelah kaki dibantu dua tongkat."Saya berterima kasih pada polisi yang dengan sangat baik hati mengobati luka di kaki saya sehingga mulai berangsur sembuh. Ternyata polisi itu baik, ya! Tidak seperti yang saya duga," kata Ardin.
Pria yang bernama lengkap Ardin bin Djaid Djanatu ini, mengaku mengenal Yunita Sari binti Muhamad Sidra sejak dua tahun silam di Lawanga, Poso Kota. "Kami saling bertetangga," katanya.
Setelah dua tahun menjalin cinta, keduanya pun merencanakan pernikahan tersebut pada Maret ini. Tidak soal walau Ardin masih dalam status tersangka atau ditahan polisi.
"Alhamdulillah, semua proses pernikahan ini bisa terwujud berkat bantuan Pak Polisi yang telah memfasilitasi semua kebutuhan pernikahan saya. Sekali lagi saya berterima kasih pada Mabes Polri, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror yang telah memberikan semangat supaya saya bisa mewujudkan pernikahan ini," ujar Ardin dengan nada haru.
Prosesi pernikahan Ardin dan Yunita sedikit berbeda dengan pernikahan yang lazim. Keduanya dalam ijab kabul yang dipimpin Umar Sholeh, Kepala Urusan Kantor Agama Kecamatan Palu Timur, sebagai penghulu yang menikahkan kedua pasangan itu, tidak didudukkan bersama. Tapi, Yunita ditempatkan di ruangan lain di masjid itu, dan nanti selesai semua proses ijab kabul barulah Ardin dibawa menemui Yunita di ruang sebelah.
Ardin, warga asal Dolong, Kepulauan Togean, Kabupaten Tojo Una-una (daerah pemekaran Kabupaten Poso). Ia disangkakan tiga kasus terkait konflik Poso, yakni terlibat penembakan Pdt Susianti Tinulele (Mei 2004), penembakan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Anugerah Palu dan pelaku peledakan bom di Pasar Tentena, Poso yang menewaskan 22 orang (Mei 2005).
Ingin Berubah
Dia mengakui semua kesalahannya, dan apa yang dilakukannya menghilangkan nyawa orang lain adalah perbuatan salah. "Karena itu saya ingin berubah. Setelah ini saya ingin kembali hidup seperti biasa, ingin hidup rukun dengan istri saya," katanya.
Walaupun setelah menikah belum bisa kumpul dengan istrinya, Ardin mencoba menerima semua itu sebagai sebuah takdir Tuhan. Dia sangat berharap pengertian polisi untuk senantiasa bisa mempertemukan ia dan istrinya Yunita Sari terutama saat bulan madu seperti sekarang.
"Di tempat mana saja saya bersedia bertemu Yunita, asalkan polisi mengizinkannya," ujar Ardin yang disambut gelak tawa gembira oleh para polisi dan wartawan yang mewawancarainya seusai pernikahan itu.
Perwira polisi yang tampak hadir dalam pernikahan itu, yakni Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulteng AKBP Armensyah, Kasat II AKBP Fahrus Zaman dan Plh Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Heddy.
Heddy mengatakan, pelaksanaan sunah rasul untuk seorang tahanan seperti Ardin, baru untuk pertama kalinya dilaksanakan di lingkungan Polda Sulteng. Ini juga merupakan bagian dari tugas pembinaan polisi kepada para tahanan. Sampai saat ini polisi masih mengejar 12 DPO yang diduga berada di balik aksi kekerasan Poso.
Menurut Kapolda Sulteng Brigjen Pol Badrodin Haitu, para DPO itu diduga telah kabur ke Pulau Jawa. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa Polda di Jawa untuk menangkap para DPO yang masih berbahaya itu. [Pembaruan/Jeis Monteosori S]
Last modified: 22/3/07
Thursday, March 22, 2007
Posted @ 10:36 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment