Akil Muchtar Minta Eksekusi Tibo Cs Ditunda
Senin, 03 April 2006 11:00 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Akil Muchtar meminta agar eksekusi mati Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu ditunda. Alasannya Tibo cs sedang melakukan Peninjauan Kembali dan juga mengajukan bukti-bukti baru.
Selain itu ada desakan dari masyarakat, LSM dan pemerhati hak asasi manusia kepada Komisi III untuk meminta pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati itu sambil mempelajari bukti-bukti baru yang diajukan.
Komisi III DPR RI, kata Akil sudah menyampaikan aspirasi keluarga dan para pemerhati HAM ke Kejaksaan Agung, tetapi prinsipnya Komisi III tidak bisa melakukan intervensi terhadap keputusan hukum.
"Kalau bukti baru itu cukup kuat maka eksekusi bisa dibatalkan," kata Akil Muchtar di Kupang hari ini setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Leburaya.Jems de Fortuna
Saturday, April 08, 2006
Posted @ 4:26 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment