Wednesday, April 05, 2006

Tibo Ajukan Grasi Lagi
Selasa, 04 April 2006 15:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana mati perkara Poso III, Fabianus Tibo dan dua rekannya, mengajukan grasi yang kedua hari ini di Kejaksaan Agung melalui pengacaranya, Alamsyah Hanafiah. Pengacara meminta eksekusi hukuman mati ditunda karena Tibo menjadi saksi mahkota bagi penyidikan perkara itu.

"Kami mengajukan grasi kepada Presiden dan Jaksa Agung," kata Alamsyah di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta. Menurut dia, permohonan grasi boleh dilakukan berulang kali oleh keluarga, orangtua, istri, dan terpidana.

Dalam permohonan grasi dijelaskan, kata dia, tiga terpidana itu bukan aktor intelektual. Mereka hanya dijadikan tumbal untuk menutupi para pelaku intelektual. Tibo dan kawan-kawan telah mengajukan seluruh upaya hukum, hingga peninjauan kembali dan grasi. Namun, ditolak pemerintah.Dian Yuliastuti

No comments: