komentar, 1 april 2006
Komponen Minahasa sedunia surati SBY: Sulut Doakan Tibo Cs, Hapuskan Hukuman Mati
Mendekati pelaksanaan ekse-kusi mati terhadap Fabianus Tibo, Dominggus Da Silva, dan Marinus Riwu (Tibo cs), sejum-lah komponen di Sulut memin-ta pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi terse-but. Komponen Minahasa yang menyampaikan hal itu terdiri dari Garda Cinta Sulut, Media Center PKB Sinode GMIM, dan Ikatan Masyarakat Minahasa Dunia (IMMD).
Ketua Garda Cinta Sulut Pdt Renata Ticonuwu STh kepada harian ini menuturkan, semua Umat Kristen di dunia, khusus-nya yang ada di Sulut hendak-nya mendoakan kepada Tuhan nasib Tibo cs, agar dijauhkan dari hukuman tersebut. “Karena segala sesuatu tidak mustahil di hadapan Tuhan. Kita berharap dan berdoa agar mukjizat terjadi. Tapi kita juga harus menye-rahkan masalah itu kepada kehendak Tuhan,” ujar Ticonu-wu yang juga anggota Dewan Kota Tomohon.
Ia juga menambahkan, dengan keadaan ini maka perlu diusul-kan agar hukuman mati di Indonesia dihapuskan. Karena kematian itu hanyalah milik Tuhan. “Di salah satu negara bagian Amerika Serikat, juga pernah terjadi penghapusan hu-kuman mati, berhubung dengan kasus yang sama,” jelasnya.
Sementara pimpinan Media Center PKB masing-masing Pdt Roy Lengkong STh dan Pnt Martianus Baroleh MSi, juga senada menyampaikan kepriha-tinan atas keputusan Mahka-mah Agung yang memvonis mati kepada Tibo cs.
Untuk itu mereka juga meng-imbau dan menyerukan kepada seluruh Umat Kristen sedunia mendoakan Tibo cs agar dihin-darkan dari hukuman itu. Du-kungan terhadap Tibo cs juga datang dari Ikatan Masyarakat Minahasa Dunia (IMMD), yang mempunyai Sekretariat di 23 Cayuga Avenue, Mississauga - Ontario, Kanada juga menyam-paikan hal yang sama. Ketua IMMD Robert Mewengkang bah-kan telah mengkonsepkan surat yang akan ditujukan kepada Presiden RI agar menghentikan dan meninjau kembali huku-man mati terhadap Tibo cs.
Pada bagian lain, rohaniwan Katolik dikabarkan menolak mendampingi Tibo cs saat ek-sekusi mati. Penolakan ini ada-lah bentuk protes para rohani-wan itu atas eksekusi yang di-laksanakan sementara pada ter-pidana mati tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan grasi tahap kedua.
Hal ini disampaikan oleh Pas-tor Jimmy Tumbelaka, dari Paroki Tentena. “Para terpi-dana mati itu masih menempuh upaya hukum berupa penga-juan PK dan Grasi tahap dua, saya kira sebelum keputusan-nya turun yang akan menen-tukan nasib mereka, eksekusi tidak bisa dilakukan,” kata Jim-my yang tengah berada di Mana-do, Sulawesi Utara.(jef/dtc)
Saturday, April 01, 2006
Posted @ 1:12 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment