Saturday, April 29, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Agung Tak Setuju Eksekusi Tibo Ditunda

[JAKARTA] Harapan banyak kalangan, untuk menunda eksekusi mati Tibo cs, demi pengungkapan masalah sebenarnya di balik kerusuhan Poso III, dinilai Ketua DPR Agung Laksono merupakan upaya intervensi terhadap proses hukum.
"Jangan sampai wajah hukum kita tambah compang-camping," ujarnya, Jumat (28/4), dalam perjalanan pesawat dari Bali ke Jakarta. Setelah, Kamis (27/4), berkunjung ke lokasi penambangan PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
Segera dieksekusinya Tibo cs, bahkan dinyatakan dia sebagai bukti adanya kepastian hukum. Seluruh proses hukum yang panjang, sudah diberikan pada Tibo cs. Demikian juga permintaan peninjauan kembali (PK), hingga permohonan grasi pada presiden.
Menurutnya, dengan telah selesainya semua proses hukum, sudah ada keputusan tetap, maka eksekusi harus segera dilaksanakan. "Tidak boleh ada intervensi," katanya. Hasil proses hukum, dinyatakan Agung, telah menyatakan Tibo terbukti bersalah.
Alasan menunda eksekusi Tibo, karena dirinya saksi kunci, dalam upaya pengungkapan para aktor sebenarnya kerusuhan Poso III, dinilai Agung sudah tidak pada tempatnya. "Harusnya diungkapkan dalam proses persidangan," ucapnya. [B-14]
Last modified: 29/4/06

No comments: