Komentar, 12 April 2006
“Lebih Baik Melepas 1000 Orang Bersalah, Daripada Menghukum 1 Orang tak Bersalah’’
AKSI menentang eksekusi terhadap Fabianus Tibo cs terus berlangsung di Manado. Bahkan kemarin (11/04), ri-buan warga dari berbagai ele-men masyarakat turun ke jalan menyuarakan protes mereka terhadap pelaksanaan ekse-kusi. Massa yang menamakan diri Solidaritas ‘’Persaudaraan un-tuk Kemanusiaan’’ ini menya-troni sejumlah tempat strategis di Manado untuk menyuara-kan aspirasinya. Sejumlah or-ganisasi masyarakat yang ber-gabung di antaranya, Gerakan Pemuda Cinta Tanah Air (Gar-da Cinta), Legium Christum, Mili-si Waraney, Brigade Manguni, PMKRI, kalangan buruh, PKB Sinode GMIM. Selain jalan ka-ki, mereka juga melakukan ak-si ‘konvoi’ dengan kendaraan bermotor. Aksi itu sendiri dimulai di de-pan Gereja Katolik Theresia Malalayang lalu menuju kantor DPRD Sulut. Di Sario, pengun-jukrasa pun langsung berorasi. Sejumlah orator di antaranya Harold Pratasik, Joseph Ikanu-bun, John Kalangi, Decky Maengkom, Lucky Senduk, Pdt Lucky Rumopa secara bergan-tian menyerukan agar peme-rintahan Presiden Susilo Bam-bang Yudhoyono, meniadakan vonis mati bagi Tibo cs. Sebab kasus kerusuhan di Poso perlu kajian yang mendalam lagi, bukan menimpakan kesala-hannya pada Tibo cs. Massa juga meminta presiden mendengarkan kalimat bijak yang kerap menjadi jargon di bidang hukum yang menye-butkan: ‘’Lebih baik melepas-kan seribu orang bersalah, da-ripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.’’ Pada kesempatan itu juga, pendemo meminta agar DPRD Sulut selaku representasi masyara-kat, menyatakan sikap resmi yakni menolak eksekusi mati bagi Tibo cs. Sayangnya, permintaan pen-demo belum terkabulkan, ka-rena pimpinan dewan dikabar-kan sedang berada di luar ne-geri. Sehingga pernyataan si-kap yang diusulkan segera di-kirim via faks di ruangan Sek-wan Sulut, Drs Vanny Kapa-rang MAP tak terlaksana kare-na pernyataan sikap harus di-tanda tangani oleh Ketua DPRD Sulut Drs Syachrial Damopolii. Ketua Komisi E Kolonel (Purn) JO Bolang ketika didaulat naik di atas mobil pendemo untuk menerima aspirasi dengan nada berapi-api mengatakan, yang namanya ketidakadilan dan pelanggaran HAM harus dilawan. Serta nilai sebuah ke-benaran harus terus diper-juangkan. “Akan diupayakan hal ini ditindaklanjuti oleh de-wan setelah sekembalinya pim-pinan dewan dari luar daerah,” ujar mantan Bupati Minahasa ini. Selain Bolang, anggota dewan lainnya yakni Jemmy Lelet SH, Drs Edison Masengi, Yanny Ko-palit, Drs Steven Kandow, Pdt Sybert Maki STh turut mene-rima aspirasi dengan menga-takan, akan mengupayakan sebelum vonis mati dilaksana-kan, akan ada sikap resmi dari kalangan dewan. Untuk tahapan ini diharap-kan paling lambat Kamis (14/04) bertepatan dengan Hari Paskah sudah ada keputusan dewan agar dikirim ke pusat. Usai berorasi di kantor dewan, massa yang semakin lama semakin banyak hingga men-capai ribuan bergerak menuju Kejati Sulut dan kantor gu-bernur, tak terkecuali Konjen Filipina agar menarik perha-tian dunia internasional. Selain itu, massa juga sempat long march ke Paniki, Minut dengan menyatakan hal-hal yang ber-tentangan dengan demokrasi harus dilawan.(tru)
Thursday, April 13, 2006
Posted @ 3:05 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment