Komentar, 13 April 2006
Kejagung: Eksekusi Tibo Cs Tunggu Timing
Adanya berita dari pihak ke-polisian di Sulteng bahwa ekse-kusi mati Fabianus Tibo cs di-tunda, ditanggapi lain Kejak-saan Agung. Jaksa Agung Mu-da Pidana Umum (Jampidum) Prasetyo mengatakan, pelaksa-naan eksekusi tidak ditunda, tapi menunggu timing yang te-pat hingga suasana kondusif. Hal ini disampaikannya di Ge-dung Kejagung RI, Rabu (12/04).“Saya lihat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kapolda di sisi lain ingin mencari saat yang tepat, juga melihat situasi yang lebih kondusif,” kata Pra-setyo kepada wartawan seperti dilansir detik.Mendengar perkataan Pra-setyo, wartawan segera mena-nyakan situasi kondusif seperti apa. “Anda kan tahu, ada pro dan kontra, kita lihat secara jernih dulu,” ujar Prasetyo. Di-tambahkan Prasetyo, kejak-saan tetap berniat menegak-kan hukum dan memberikan keadilan ke semua pihak se-suai dengan porsinya.Sementara itu kuasa hukum Tibo cs, Alamsyah Hanafiah, kembali mendatangi Kejagung untuk menanyakan perkemba-ngan surat permohonan pe-nundaan eksekusi terhadap ketiga kliennya. “Surat penun-daan itu untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan. Kita mempertanyakan perkem-bangan surat tersebut apa bisa menunda eksekusi,” kata Alamsyah.Pada 4 April lalu, Alamsyah mendatangi Gedung Kejagung untuk mengajukan surat per-mohonan penundaan eksekusi karena kliennya akan meng-ajukan grasi yang kedua. Surat tersebut diajukan antara lain pada Kejagung dan Jampidum.Sementara Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno pada 11 April lalu mengatakan eksekusi atas Tibo cs harus ditunda. Alasannya polisi ma-sih harus melakukan konfron-tir kepada 10 orang yang dise-butkan Tibo sebagai dalang kerusuhan Poso. Dari hasil konfrontir yang dilakukan polisi, 16 nama yang mencuat mengerucut menjadi 10 nama. Namun pihak Mabes Polri ha-nya diam saja. “Itu kewena-ngan kejaksaan, bukan kepo-lisian. Polisi hanya menunggu perintah dari kejaksaan, tidak punya kewenangan menunda, tidak punya sama sekali,” tegas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.Diakui Anton, follow-up 10 nama dalang kerusuhan Poso yang diajukan Tibo cs saat ini memang ditangani polisi. Namun bagaimana kelanju-tannya ia meminta wartawan menanyakan hal itu kepada Kapolda Sulteng.(dtc/zal)
Saturday, April 15, 2006
Posted @ 2:43 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment