komentar, 1 april 2006
Eksekusi Mati Tibo Cs Ditunda
Kejaksaan menunda ekse-kusi tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu yang seharus-nya dilaksanakan kemarin (31/03), menjadi bulan depan.
Namun Kepala Pusat Penera-ngan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi Ridwan menampikbahwa penundaan itu karena adanya permohonan grasi ke-dua yang diajukan keluarga ter-pidana kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbare-ngan dengan permohonan pe-ninjauan kembali (PK) ke Mah-kamah Agung (MA) pada Senin lalu.
“Ada persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi di lapa-ngan. Jadi, eksekusi yang me-mang direncanakan bulan ini belum bisa dilaksanakan, mun-dur hingga bulan depan. Tetapi eksekusi tidak bisa dilaksana-kan bukan karena adanya grasi atau PK,” katanya.
Dia menolak menjelaskan per-syaratan-persyaratan di lapa-ngan tersebut yang menjadikan eksekusi ditunda. “Saya belum bisa sampaikan persyaratan yang belum terpenuhi dan men-jadi hambatan eksekusi itu. Sebab, hal itu sangat sensitif kalau saya sampaikan. Akan ada waktunya kami jelaskan se-mua,” ujarnya. Mendengar infor-masi ini, Pastur Jimmy melalui SMS mengatakan, doa-doa yang dipanjatkan kepada Tuhan, luar biasa. ‘’Tuhan telah mendengar-nya,’’ katanya. Oleh karena itu, dia mengajak terus berjuang un-tuk pembebasan Tibo cs.(spc/*)
Saturday, April 01, 2006
Posted @ 2:08 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment