Tuesday, April 04, 2006

Polisi Periksa Tibo
Selasa, 04 April 2006 00:21 WIB

TEMPO Interaktif, Palu:Dua terhukum mati kasus kerusuhan Poso,Sulawesi Tengah, Fabianus Tibo dan Dominggus da Silva, kemarin diperiksa tim Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Tengah. Pemeriksaan dilakukan karena Tibo dan kawan-kawan menyebut 16 aktor lapangan dan intelektual di balik rusuh Poso 2000 silam.

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Direktur Reserse danKriminal Polda, Komisaris Besar I Wayan Suharsa itu, Tibo ditanyai karena tidak menyebut 16 nama saat persidangan 2001.

Kepada polisi Tibo mengatakan bahwa sebenarnya ia akan menyebut 16 nama itu, hanya dilarang oleh kuasa hukumnya terdahulu, RobertBofe. "Waktu itu Pak Robert Bofe melarang saya menyebut 16 nama itu. Makanya saya tidak berani juga bilang di persidangan. Saya ini kan tidak tahu apa-apa, jadi saya ikuti saja," kata Tibo.

Tibo menyebut 16 nama sebagai aktor intelektual rusu Poso, nanti pada saat persidangan pembacaan vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Palu. Saat itu, Fabianus Tibo hanya menuliskan 16 nama di secarik kertak dan diserahkan kepada majelis hakim yang menyidangkannya.

16 nama itu adalah Janis Simangunsong, Paulus Tungkanan, Angky Tungkanan, Lempa Delly, Erik Rombot, Yahya Pattiro, Sigilipu, Ladue, Obed, Sarjun, herry Banibi, Guntur Taridji, Ventje Angkaw, Theo Mandayo, Son Ruagadi,dan Bate Lateka.

Di tempat terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Yahya Sibe, Kapolda Brigadir Jenderal Oegroseno, Walikota Palu, Rudy Mastura dan beberapa pejabat lainnya menggelar rapat tertutup di kantor Walikota Palu.

Rapat itu sebagai lanjutan dari pertemuan pada Minggu malam. Tidak diketahui apa yang dibicarakan dalam rapat tertutup itu. Tak satu punpejabat yang dikonfirmasi, bersedia memberitahukan agenda dan hasil rapat.

"Kami cuma membicarakan soal keamanan dan ketertiban di Kota Palu saja. Tidak ada pembicaraan apa-apa selain itu," kata Walikota Palu, Rusdy Mastura.

Diduga rapat itu membicarakan soal keamanan sehubungan dengan rencana eksekusi Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva. Sumber Tempo mengatakan, jika eksekusi dilaksanakan April ini, akan dilakukan di Kota Palu. darlis

No comments: