Komentar, 11 April 2006
Tolak Aspirasi Sulut, SBY Perintahkan Eksekusi Tibo Cs
Aspirasi sejumlah elemen ma-syarakat di Sulut dan daerah lainnya agar eksekusi terhadap Tibo cs di-pending bahkan diba-talkan, membentur tembok. Pasalnya, Presiden Susilo Bam-bang Yudhoyono (SBY) telah me-merintahkan eksekusi tiga ter-pidana mati kasus Poso agar segera dilakukan. Karena, tidak ada alasan untuk menunda pe-laksanaan hukuman mati ter-sebut karena seluruh proses hukum telah ditempuh.“Presiden instruksikan tegak-kan hukum. Karena itu aparat hukum akan menindaklan-jutinya dalam porsi teknis yang harus dilakukan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wido-do AS di Kantor Presiden Jakar-ta, akhir pekan lalu. Bersama Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Kapolri Jen-deral Sutanto, Widodo dipanggil Presiden untuk membahas pro-ses hukum terhadap tiga terpi-dana mati kasus Poso yaitu Fa-bianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marianus Riwu yang pada November 2005 lalu ditolak per-mohonan grasinya oleh presiden.Widodo menjelaskan, presiden memerintahkan hal itu setelah memperhatikan putusan Mah-kamah Agung (MA) yang me-nyatakan bahwa seluruh proses hukum mulai dari tingkat per-tama, banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK) sudah selesai. “Prosesnya berjalan terus tapi kami belum tentukan tanggal dan waktu yang pasti untuk pelaksanaan eksekusi-nya,” ujar Abdul Rahman Saleh.Soal permohonan dari anggota keluarga tiga terpidana mati yang minta penundaan eksekusi karena ditemukannya sejumlah bukti baru, Kapolri menegaskan bahwa permohonan itu tidak akan mempengaruhi hasil penyelidikan selama ini.“Saksi yang lain tidak ada. Yang disebutkan, ada 16 orang itu tidak ada dalam putusan Pengadilan Negeri. Dan ternyata bukan mereka yang melihat langsung. Tapi katanya dari orang-orang lain,” ujar Ka-polri.(cpc)
Tuesday, April 11, 2006
Posted @ 10:02 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment