Saturday, April 22, 2006

SUARA PEMBARUAN DAILY
Elemen Masyarakat di Poso Desak Tibo cs Dieksekusi

[PALU] Sekitar 600 warga Poso dan Palu yang menyatakan diri sebagai korban kerusuhan Poso, Jumat (21/4) berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka menuntut ketiga terpidana mati kerusuhan Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu segera dihukum mati sesuai vonis.
Para pengunjuk rasa sebagian besar datang dari Poso sejak Kamis (20/4) dengan naik truk, bus serta sepeda motor. Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita, pengunjuk rasa asal Poso itu berkumpul di perguruan Unismuh Jl Hang Tuah Palu, kemudian dengan membawa berbagai pamflet dan spanduk berkonvoi menuju kantor Kejati Sulteng. Mereka berkonvoi dengan jalan kaki serta sebagian naik kendaraan roda empat.
Setelah mendengar aspirasi para pengunjuk rasa, Kajati Sulteng M Yahya Sibe menegaskan bahwa pihak kejaksaksaan selaku eksekutor samasekali tidak pernah membicarakan soal rencana penundaan eksekusi mati terhadap ketiga terpidana.
Yahya menegaskan di hadapan wakil demonstran yang berjumlah 20 orang , bahwa eksekusi mati tetap akan dilaksanakan hanya tinggal menunggu waktunya.
Di tempat yang sama Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno menyatakan pemeriksaan terhadap 16 nama yang diduga sebagai dalang kerusuhan Poso juga akan terus dilakukan, agar kasus Poso bisa tuntas.
Kasus pembunuhan warga pada kerusuhan Poso Mei 2000 atau yang dikenal dengan peristiwa Walisongo dan Buyungkatedo, kata Kapolda, juga akan diungkap siapa pelakunya dan jika terbukti akan dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. [128]
Last modified: 21/4/06

No comments: