Komentar, 12 April 2006
Sulut All Out, Eksekusi Tibo Cs Akhirnya Ditunda
Aksi unjukrasa ribuan massa di Manado dan manuver kalangan parlemen Senayan asal Sulut di level Presiden dan Wapres, ternyata membuahkan hasil. Buktinya, rencana eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakni Fabinaus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu akhirnya ditunda.Penundaan eksekusi disam-paikan oleh Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Oegroseno dengan alasan aparat kepo-lisian masih akan melakukan konfrontasi terhadap 10 orang lainnya yang disebut oleh Tibo cs sebagai dalang kerusuhan Poso. “Otomatis eksekusi akan tertunda karena direncanakan polisi akan melakukan kon-frontasi dengan 10 orang lagi,” kata Kapolda Brigjen Pol Oe-groseno. Pernyataan Kapolda ini disampaikan kepada war-tawan usai melakukan kon-frontir antara Tibo cs dengan Yahya Patiro, salah satu dari 16 orang yang disebut oleh Tibo sebagai dalang kerusuhan Poso. Konfrontir berlangsung di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II, Jalan Dewi Sartika, Palu Selatan, Se-lasa (11/04), sebagaimana dilansir detik.Konfrontir dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Oegroseno di-dampingi pejabat intelijen ke-amanan Polda Sulteng. Perte-muan berlangsung tertutup, dan tidak bisa diliput warta-wan. Usai pertemuan Kapolda menjelaskan, setelah konfron-tir dengan Tibo cs, diperoleh keterangan Yahya Tiro bukan sebagai dalang kerusuhan Po-so. “Sekarang dari 16 nama mengerucut menjadi 10 nama,” kata Kapolda. Sementara itu dari Manado, Forum Persaudaraan Masyara-kat Indonesia Timur (FPMIT) menegaskan, pelaksanaan eksekusi mati terhadap Tibo cs, masuk kategori kejahatan moral. Pasalnya, pelaksanaan eksekusi mati tersebut tidak dibenarkan baik secara iman maupun secara moral.Dalam orasi yang disampai-kan para petinggi dari sejum-lah elemen masyarakat dan ge-reja, diantaranya Legium Chris-tum, PMKRI, STF Seminari Pi-neleng, Milisi Waraney, Kaum Bapak Katolik, Rohaniwan Ka-tolik dan para tokoh Katolik menegaskan, semua manusia adalah bernilai dan memiliki hak untuk hidup. Karenanya, setiap manusia berhak juga untuk dihormati dan dihargai sebagai manusia. Dan salah satu penghargaan dan peng-hormatan tersebut adalah tidak mencabut nyawa ma-nusia.“Ini adalah pesan moral yang harus dijunjung tinggi seluruh umat manusia. Karenanya me-reka yang menyuruh dilaksa-nakan eksekusi mati dikatego-rikan telah melakukan sebuah kejahatan moral. Dan ini harus ditentang dan ditolak,” tegas orator utusan Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng.Senada dengan itu juga dike-mukakan pengacara andal Louis Nangoy. Di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sulut, Na-ngoy mengungkapkan, sudah ribuan nyawa melayang na-mun semuanya ditimpahkan kepada Tibo cs. Seolah-olah Tibo cs yang melakukan pem-bunuhan tersebut.“Ini tidak adil. Tibo cs diha-ruskan bertanggung jawab ter-hadap matinya ribuan orang di muka bumi ini. Mereka dinya-takan sebagai yang bertang-gung jawab terhadap konflik horizontal di Indonesia. Ini be-nar-benar tidak adil,” tegas Nangoy.Ia menambahkan, pelaksa-naan eksekusi Tibo cs menco-reng kesepakatan damai di Ma-lino. Pasalnya, kasus kerusu-han di Poso terjadi sebelum di-laksanakan kesepakatan damai di Malino. “Kesepakatan damai di Malino diprakarsai Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla yang waktu itu sebagai Menteri Kesejahteraan Rakyat. Sementara Presiden SBY se-bagai menteri Pertahanan dan Keamanan. Berarti SBY tahu siapa yang menjadi dari pem-bunuhan di Poso,” paparnya.Sementara itu, dalam per-nyataan sikap tertulis yang di-tandatangani Ketua Komda Pe-muda Katolik Sulut Drs Harold Pratasik, Koordinator Provin-cial Legium Christum Lucky Aldrian Senduk, Ketua Kaum Bapak Katolik Keuskupan Ma-nado Ir Joost Tambajong dan Komisaris Daerah PMKRI Sulut Yoseph Ikanubun SPd, FPMIT dengan tegas meminta penang-guhan terhadap pelaksanaan eksekusi terhadap Tibo cs. Ada dua pertimbangan yang dike-mukakan. Pertama, Tibo cs bukanlah aktor yang merencanakan dan melaksanakan serangkaian pembantaian di Poso me-lainkan dijadikan korban untuk melindungi pelaku yang sebenarnya. Kedua,jika Tibo cs dieksekusi maka membawa bahaya yang akan diartikan sebagai perbuatan stigma-tisasi, secktarian partisan yang dengan sinis mengorbankan mereka yang lemah.(dtc/imo)
Thursday, April 13, 2006
Posted @ 3:03 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment