Monday, February 05, 2007

23 Tersangka Dipindahkan ke Jakarta
Senin, 05 Februari 2007 - 05:24 wib

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 23 tersangka kasus kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (4/2), tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Penahanan mereka dipindahkan dari Poso ke Ibu Kota.
"Perpindahan ini bukan karena situasi di Poso masih tidak kondusif," kata Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Jakarta, Minggu.
Mereka dipisahkan menjadi dua kelompok. Pertama adalah Kelompok 17 yang terlibat dalam pembunuhan dua warga Masamba pascaeksekusi terhadap terpidana kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo dan kawan-kawan. Kelompok kedua adalah enam anggota kelompok Basri yang terlibat dalam serangkaian peledakan bom dan pembunuhan.
Hari Rabu lusa, ke-17 tersangka itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Mereka kini menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sesuai keterangan Basri kepada penyidik Polri, dalam kerusuhan di Poso diduga ada keterlibatan Kelompok Jemaah Islamiyah (KJI). Ada sembilan tokoh KJI yang diduga terlibat di Poso, termasuk Rian alias Santoso (40) yang tewas dalam penggerebekan polisi di Tanah Runtuh.
Penyelesaian parsial
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Sulteng, M Ichsan Loulembah, di Jakarta mengingatkan, penyelesaian kerusuhan Poso tidak dapat dilakukan secara ad hoc, parsial, dan sektoral, tetapi harus dilakukan secara integral, komprehensif, dan berkelanjutan. Juga perlu dibentuk panel hakim khusus, yang sejak semula mengikuti perkembangan kerusuhan tersebut.
Ichsan juga menyarankan agar dibentuk badan khusus yang bertugas mengoordinasikan berbagai sektor pemerintahan di Poso dan menjadi penghubung dengan pemerintah pusat. Badan itu harus punya mandat dari Presiden.
Di Jakarta, Koordinator Tim Pembela Muslim Mahendradatta, yang mendampingi sejumlah tersangka kerusuhan Poso, Minggu mengemukakan, ia akan mengajukan hak uji materi terhadap KUHAP. Ini untuk melindungi warga di Poso. (SF/TRA)

No comments: