Sunday, February 25, 2007

Polri Tahan 56 Tersangka Aksi Kekerasan Poso

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, mengatakan Polri telah menahan 56 tersangka dari semua kelompok yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kekerasan yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah.Penahanan para tersangka, termasuk yang menyerahkan diri, merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilaksanakan Januari-Pebruari 2007, katanya, di Jakarta, Selasa.Tersangka yang menyerahkan diri, menurut dia, sebanyak 14 orang, dengan tujuh orang di antaranya ditahan sedangkan yang lainnya dilepaskan. Mereka yang tertangkap maupun menyerahkan diri namun kemudian dilepaskan dengan jaminan wajib lapor sebanyak 16 orang, katanya.Ia menambahkan sebanyak 14 orang masih dinyatakan sebagai buron sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Taufik Bulaga, Nanto Bojel, Agus Jenggot, Enal Tao, Iin Brur, Iwan Asapa, Hamdara Tamil, Wahono, Rizal Inong, Mujadid, Sanusi, Kholik, Alex dan Zulkifli.Anton Bachrul Alam memaparkan dari operasi penegakan hukum itu, polisi berhasil mengungkap 46 kasus kekerasan di Poso mulai ledakan bom skala besar hingga bom kecil, mutilasi, penembakan, pembunuhan, perampokan, pencurian hingga kepemilikan bahan peledak. "Sebanyak 46 kasus itu terjadi mulai tahun 2003 hingga 2006 yang sebelumnya sulit terungkap," katanya.Di antara tersangka yang ditahan adalah Basri yang diduga terlibat 17 kejahatan mulai dari mutilasi, ledakan bom, perampokan hingga pencurian kendaraan bermotor.Kendati disebut-sebut tokoh sentral berbagai kejahatan di Poso, ia mengaku hanya melaksanakan apa yang diajarkan kawan-kawannya. (*)
Copyright © 2007 ANTARA

20 Februari 2007 9:31

No comments: