Tuesday, February 20, 2007

Komentar, 20 February 2007
Teroris Sadis Poso Dituntut 20 Tahun Bui

Hasanuddin terkenal sebagai pelaku teror yang sangat sadis di Poso. Dia adalah otak dalam kasus mutilasi terhadap tiga siswi SMA Kristen Poso, serta penggerak sejumlah aksi teror lainnya. Bahkan ketika dituntut jaksa penuntut umum 20 tahun penjara atas perbuatannya memenggal tiga siswi yang tak bersalah, dia masih menun-jukkan wajah tenang.Malahan Hasanuddin yang mengenakan baju koko warna kuning itu tampak sesekali mengumbar senyuman mende-ngarkan tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (19/02).Dalam tuntutan yang diba-cakan bergantian oleh JPU yang dikomandani Marya-man, Hasanuddin dinilai melanggar pasal 14 jo pasal 7 Perpu 1/2002 jo pasal 1 UU 15/2003 tentang pemberan-tasan terorisme jo pasal 55 ayat 1 kesatu tentang tindak-an turut serta dengan sengaja menyuruh yang menye-babkan hilangnya nyawa orang lain.“Kami meminta hakim men-jatuhkan pidana dan putusan penjara 20 tahun penjara,” kata Maryaman. Hal-hal yang memberatkan, perbuatan Hasanuddin menyebabkan 3 orang meninggal dan menye-babkan keresahan masyara-kat Poso. Hal-hal yang meri-ngankan, perbuatan Hasanud-din dimaafkan oleh keluarga korban, mengakui kesalah-annya, menyesali perbuatan-nya, tidak berbelit-belit dalam proses pengadilan, dan belum pernah dihukum.Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim yang diketuai Binsar Siregar menanyakan apakah Hasanuddin akan mengajukan pembelaan atau pledoi. “Saya akan melakukan pembelaan pribadi dan pem-belaan dari kuasa hukum sa-ya,” kata Hasanuddin. Sidang dilanjutkan pada Senin 26 Februari 2007 dengan agenda pembacaan pledoi.Kuasa hukum Hasanuddin, Ahludin, usai sidang menilai tuntutan JPU tidak tepat. “Dakwaan kan sebagai aktor intelektual, seharusnya kon-struksinya pasal 55 ayat 1 ke satu saja tentang turut serta atau yang hanya mengetahui dan menyetujui,” kata Ah-ludin. Sidang yang berlang-sung 1 jam sejak pukul 12.30 WIB dijaga lumayan ketat oleh 1 kompi Brimob Polda Metro Jaya yang terdiri dari 90 personel, lalu 15 personel dari Polsek Gambir, dan 5 intel. Pada bagian lain, Mabes Polri masih terus mema-merkan DPO alias buronan Poso yang kini jadi tahanan. Tiga kali berturut-turut Polri melakukannya. Kali ini giliran Wiwin Salahe (21). Wiwin yang tampangnya polos, tampak pucat pasi dan banyak me-ngeluarkan keringat dingin begitu dihadapkan dengan wartawan. Wiwin didampingi DPO utama Poso, Basri.Saat memberikan penjelas-an dan menjawab pertanyaan wartawan, keringat di dahi Wiwin terus bercucuran. Sampai-sampai Wakadiv Hu-mas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam menyo-dorkan tisu kepadanya.Sayang, Wiwin terlalu grogi untuk menggunakan tisu yang diberikan Anton dalam jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, kemarin seperti dilansir detik.com. Wiwin juga lebih banyak menunduk, ka-lau pun terpaksa menegak-kan wajahnya, matanya ter-lihat kosong dan menera-wang. Berkali-kali dia meng-hapus keringat dengan tangannya.Dalam pertemuan dengan wartawan, Wiwin yang meru-pakan tersangka pembunuh-an dan penembakan di Poso pada 8 November 2005 lalu, juga menjelaskan soal perke-nalannya dengan Hasanuddin pada tahun 2003 lalu. Sebe-lum menjadi anak buah Ha-sanuddin, Wiwin mencari nafkah sebagai tukang ojek. Namun setelah berkali-kali mengikuti ceramah dan peng-ajian yang dilakukan Hasa-nuddin, Wiwin diajari meng-gunakan senjata jenis re-volver.“Saya disuruh membunuh orang kafir, katanya kalau membunuh orang kafir dapat pahala,” kata Wiwin yang tampil dengan mengenakan kaos krem ini. Wiwin me-ngaku, sebagai manusia dirinya sempat takut saat pertama kali harus me-nembak orang. “Saya juga nggak tahu kenapa ditunjuk sebagai eksekutor. Itu ustad yang menentukan,” kata-nya.(dtc/zal)

No comments: