Wednesday, February 07, 2007

Komentar, 07 February 2007
Indoktrin bagi DPO Poso Dikirim dari Penjara

Meski sudah berada di dalam penjara, namun napi yang ter-libat terorisme kakap, Ali Gufron alias Mukhlas tetap masih bekerja. Terutama menjalankan tugasnya memberikan indoktrin sesat bagi sejumlah DPO di Poso. Hal itu dilakukan Mukhlas lewat telepon genggam. Mukhlas sendiri salah satu terpidana mati, yang dihukum karena dinyatakan bersalah atas pemboman tahun 2002 di Bali. Hal ini dibenarkan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dalam laporan kepada para anggota DPR, pada rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan Jakarta Pusat, Senin (05/02) lalu. Kapolri menyatakan, Mukhlas memberikan ‘tauziyah’ kepada kelompoknya yang ada di Poso, Sulawesi Tengah, dari balik jeruji ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobo-kan, Bali, dengan telepon geng-gamnya. Menurut Polri, hal itu diketahuimelalui seorang tersangka yang terlibat kerusuhan Poso baru-baru ini, bernama Sahal. Namun tidak jelas pesan apa yang diberikan Mukhlas di tauziyahnya itu. “Mukhlas sering memberikan tauziyah dari penjara Kerobo-kan di Bali melalui ponselnya kepada orang-orang di Poso,” tulis polisi dalam berkas la-poran yang diberikan ke DPR. Sebelumnya salah satu pim-pinan kelompok bersenjata Poso, Basri mengakui bahwa pihaknya menerima pesan dari Jawa selama ini. Pada bagian lain, Gubernur Sulawesi Tengah H Paliuju mengharapkan, setelah pe-nyerahan diri Basri, sembilan orang DPO lainnya ikut me-nyerahkan diri sehingga kon-disi Poso, Sulteng, dapat kem-bali normal. “Sekarang ini setelah Basri, masih ada sembilan orang lagi yang masuk DPO. Kita harap-kan mereka segera menyerah-kan diri ke petugas,” ujar Pali-uju saat diwawancarai di Ja-karta. Menurut Paliuju, sejak operasi penegakan hukum yang dijalankan Polri, tercatat masih ada sembilan orang lagi yang masih buronan dari se-belumnya berjumlah 29 orang DPO. “Saya kira sebagian dari mereka kini berada di luar Ta-nah Runtuh, Gebang Rejo, Po-so. Mungkin sebagian kecil saja yang sudah berada di luar Poso.’’Dikatakan Paliuju, untuk mencegah masuknya penda-tang dari luar Poso yang mem-bawa ajaran ekstrim tentang Islam, Pemerintah Daerah Sul-teng telah menerapkan penda-taan bagi para pendatang baru di kawasan Tanah Runtuh. “Seperti halnya di kota, mere-ka juga harus datang dan me-lapor kepada aparat sehingga bisa dikontrol,” tandasnya.Tentang usulan untuk mence-gah tercampur baurnya warga yang sudah dicekoki oleh ajar-an radikal dan yang belum di Gebang Rejo, agar dilakukan pemisahan antara penduduk, Paliuju mengatakan tidak perlu. Pasalnya, yang penting di sana segera dibangun kem-bali perekonomian warga, dire-novasi gedung dan bangunan yang rusak, hak-hak keperda-taan warga dipulihkan, diba-ngunnya kembali pondok pe-santren yang baik dan penga-wasan yang ketat oleh petugas Polri.(rmc/ihl)

No comments: