Friday, February 23, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
3 DPO Poso Serahkan Diri

[PALU] Tiga tersangka pelaku kekerasan Poso yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri, Kamis malam (22/2) kembali menyerahkan diri ke polisi. Mereka adalah Agus Jenggot alias Boiren, Rizal alias Inong, dan Yono Reftil.

Ketiganya menyerahkan diri pada aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri sekitar pukul 22.30 Wita tadi malam di Poso. Aparat Densus Mabes Polri masih terus mengejar sisa DPO yang belum tertangkap dan diduga sebagian dari mereka masih berada di Poso.

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Badrodin Haiti yang dikonfirmasi Pembaruan Kamis (22/2) malam membenarkan penyerahan diri ketiga DPO. "Ketiganya saat ini sedang diperiksa di Polres Poso, dan Jumat (23/2) pagi ini akan langsung dibawa ke Palu untuk pemeriksaan lebih intensif di Mapolda Sulteng," ujar Badrodin.

Dengan penyerahan diri itu, kata Kapolda, maka sisa DPO yang belum tertangkap masih 9 orang lagi. Total DPO 29 orang. Sebagian sudah tertangkap, seperti Basri (pemimpin perusuh Poso), Wiwin Kalahe, Tugiran, dan Abd Muil, sudah diperiksa di Mabes Polri. Sebagian lagi tewas ditembak, di antaranya Icang dan Dedi Parsan.

Tiga DPO yang menyerahkan diri Kamis malam, menurut Badrodin, dua yang cukup berbahaya, yakni Agus Jenggot dan Rizal. Agus Jenggot disangkakan sebagai pelaku mutilasi 3 siswi SMA Poso (bersama Hazanuddin cs yang kini sedang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta), sedangkan Rizal tersangka yang ikut merencanakan pembunuhan Helmi Tombiling, seorang warga Poso.

Ketiganya kemungkinan tidak akan dibawa ke Mabes Polri, tapi hanya akan diperiksa di Mapolda Sulteng. "Ya biar keluarganya juga bisa lebih mudah menjenguk dan pemeriksaan ini kan juga tidak selamanya harus dibawa ke Jakarta, tapi di sini juga bisa dilakukan," tandasnya.

Situasi di Poso saat ini jauh lebih baik. Tidak terdengar lagi suara ledakan-ledakan bom dan bunyi senjata yang dahulu hampir setiap malam terjadi. Kondisi itu membuat warga ketakutan dan trauma. [128]

Last modified: 23/2/07

No comments: