Dua Buron Kasus Tanah Runtuh Ditangkap
Kamis, 01 Pebruari 2007 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Poso:Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menembak Ardin Lawanga, salah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus Poso. Ardin yang melawan aparat saat menggerebek rumahnya di Kelurahan Kayamanya, Poso Kota ditembak di bagian perut pada Kamis (½) pagi ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo di lapangan menyebutkan, perlawanan Ardin berakhir saat polisi menyerangkan timah panas ke perutnya. Nyawa buron polsii ini masih tertolong. Kini Ardin dirawat di rumah sakit umum Poso. Rencananya Ardin akan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Palu pada sore nanti. Selain membekuk Ardin, polisi juga menangkap Basri, buron utama dalam kasus Tanah Runtuh, Poso dalam penggerebekan pagi ini. Tapi, Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam belum bisa memastikan apakah yang tertangkap itu benar-benar Basri. Anton mengaku sudah mendengar penangkapan dua tersangka kasus Tanah Runtuh yang buron ini. "Tunggu saja nanti sore saya akan memberikan kejutan untuk Anda," kata Anton kepada Tempo. Sampai saat ini situasi Poso masih dalam pantauan polisi. Masyarakat tak lagi bergerak melawan aparat seperti perlawanan pada 22 Januari lalu.Di Palu, salah seorang tersangka kasus Tanah Runtuh yang juga buron, Tugiran, mengaku melakukan dua kali pengeboman di Poso pada 2006 lalu. Bom pertama di Kawua dan kedua di Tangkura, Poso Pesisir. Dia juga melakukan pencurian motor sebanyak sembilan kali. Hasil pencurian diberikan kepada Basri untuk kepentingan perjuangan. Menurut Turigan, dia melakukan itu karena menjadi korban konflik Poso pada tahun 2000. Warga Kilo Sembilan ini mengaku pamannya mati dan ingin membalas dendam atas kematian tersebut. “Makanya saya bergabung dengan kelompok Basri," kata Tugiran kepada Tempo. M. Darlis Agung Rulianto
Thursday, February 01, 2007
Posted @ 6:48 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment