Wednesday, February 28, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Pendatang Baru Poso Didata

[JAKARTA] Para pendatang baru di Poso, Sulawesi Tengah, yang tidak jelas tujuannya akan dikembalikan ke daerah asalnya. Apalagi, mereka yang dengan ciri-ciri tertentu dan hanya memprovokasi masyarakat setempat.
Untuk itu pemerintah daerah setempat melakukan pendataan ulang penduduk dan para pendatang baru di Poso. Demikian Bupati Poso, Piet Inkiriwang kepada wartawan di kantor Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (27/2).
Dia bertemu wapres untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan terhadap aparat kepolisian dalam menangkap para daftar pencarian orang (DPO) yang melakukan teror selama ini di wilayah Poso. Selain itu, dia juga melaporkan masalah pembagian dana Pemerintah Pusat sebanyak Rp 68 miliar kepada masyarakat kecil korban konflik di Poso.
Lebih lanjut Piet menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti aparat kepolisian melakukan pendataan ulang penduduk di Poso serta melakukan penertiban warga yang tidak jelas dan orang-orang yang baru masuk ke Poso. Tetapi itu tidak berarti wilayah itu tertutup terhadap orang luar. Sebab, orang yang mempunyai keluarga atau memiliki pekerjaan di wilayah Poso, tetap diperbolehkan pergi ke sana.
Menurut dia, penertiban ulang itu dilakukan karena ada warga yang memiliki tiga sampai empat kartu tanda penduduk (KTP). Orang-orang seperti itu juga harus ditertibkan dan akan diberikan KTP dan kartu keluarga baru. Apalagi orang-orang yang datang ke Poso dengan tujuan yang tidak jelas. Misalnya, tidak mempunyai keluarga dan tidak memiliki pekerjaan di sana. [A-21]
Last modified: 28/2/07

No comments: