Komentar, 09 February 2007
Dalam pengawasan ketat Densus 88, Sembilan Warga Diduga DPO Poso Kini Bebas
Menyusul tertangkapnya FR alias Fajar (19) dan IM alias Ir-van (19), dua pemuda yang diduga target DPO Poso dan tertangkap Selasa (06/02) lalu, Poltabes Manado mengembangkan penyidi-kannya soal keterkaitan mereka dengan aksi teroris yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Belakangan dari pengembangan pemeriksaan tersangka telah menjadi sembilan orang. Hanya saja, Kamis (08/02), kini sembilan tersangka tersebut telah dilepaskan karena hasil pemerik-saan tidak cukup bukti. Kapolta-bes Kombes Polisi Drs Bambang Sugeng SH MH ketika dikonfir-masi melalui Kasat Intelkam Ko-misaris Polisi James W Sege SE membenarkan hal itu.Namun ditegaskan, kendati te-lah dibebaskan, tak berarti kasusnya telah selesai. Apalagi, ke sembilan tersangka tersebut tetap dalam pengawasan ketat Densus 88. Diketahui awalnya ke dua pemuda yang sedang berjualan minyak gosok dilaporkan warga Rike Kecamatan Wanea karena bertingkah mencurigakan. Saat digelandang ke Poltabes, baik Fajar maupun Irvan sempat mengela-bui petugas dengan menutupi identitas mereka. Namun, setelah diteliti kepolisian ternyata mereka berasal dari Palu atau Poso, bahkan kehadiran di Manado diduga karena melarikan diri dari kejaran kepolisian alias masuk DPO.Sebelumnya, pantauan Komen-tar, para tersangka sempat men-jalani pemeriksaan intensif di salah satu ruangan Poltabes de-ngan pintu tertutup.(wel)
Friday, February 09, 2007
Posted @ 9:51 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment