Komentar, 24 February 2007
Kejar DPO Poso Kumabal, Polisi Tempuh Represif
Ini warning bagi Polri ter-hadap DPO Poso yang ku-mabal karena belum mau menyerahkan diri hingga saat ini. Aparat polisi siap me-nempuh langkah represif (kekerasan) dalam upaya mengejar para tersangka kerusuhan di Poso tersebut. Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Bambang Kuncoko siang (23/02) kema-rin mengatakan, hingga saat ini Polri masih mengejar 12 orang tersangka dari 14 tersangka yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah dua orang me-nyerahkan diri ke Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. “Langkah represif tetap di-lakukan dalam mengejar para kriminal bersenjata di Poso,” ujar Kuncoko. Menurut juru-bicara Mabes Polri itu, perintah untuk me-ngejar para pelaku kriminal bersenjata yang terdaftar dalam DPO kerusuhan Poso, dengan langkah-langkah re-presif telah diinstruksi kepa-da setiap aparat Polda, ter-utama Polda yang berada Su-lawesi Tengah. Langkah represif itu, lanjut Kuncoko, diambil setelah upa-ya rehabilitasi yang digelar kepolisian tidak membuahkan hasil. Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto memuji tinda-kan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menyerah-kan diri kepada polisi. Me-nurut Sutanto, tindakan ter-sebut adalah bukti bahwa kedua DPO tersebut menya-dari apa yang mereka lakukan di masa lalu tidak tepat. Kedua DPO yang menyerah itu adalah Agus Jenggot dan Zainal alias Inong. Kedua pria militan ini keluar dari persembunyiannya di sebuah hutan di kawasan Ka-bupaten Tojo Una-Una atau 150 kilometer sebelah tengga-ra Kota Poso. Sebelum menyerahkan diri ke polisi, keduanya meminta orangtua mereka menemui anggota TNI di Poso untuk menjemput mereka di per-sembunyian. Setelah dijem-put, keduanya kemudian diserahkan anggota TNI ke-pada polisi.(dtc/mtr)
Saturday, February 24, 2007
Posted @ 9:22 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment