Saturday, February 03, 2007


SUARA PEMBARUAN DAILY
Amril Ngiode Terlibat Lima Kejahatan di Poso

Tersangka pelaku kerusuhan Poso, Basri, diamankan polisi di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (2/2). Polisi menangkap tiga tersangka pelaku kerusuhan Poso termasuk Basri yang mengorganisasi sejumlah rangkaian kerusuhan. [AP Photo]
[JAKARTA] Amril Ngiode alias Aat (28), buron yang menyerahkan diri ke aparat kepolisian di Poso, Jumat pagi, diduga terlibat lima kejahatan di daerah itu, kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Anton Bachrul Alam.
Lima kasus itu adalah bom Pasar Tentena tahun 2005, bom Gereja Imanuel, perampokan toko emas di pasar Tua Palu, memiliki senjata api M16 dan menyerang aparat tanggal 22 Januari 2007, kata Anton Bachrul Alam di Palu, Jumat.
"Tersangka menyerahkan diri pukul 07.40 WIB tadi pagi melalui keluarganya ke Kapolres Poso AKBP Rudy Susfariadi di Mess Polda Tinombala Poso," katanya.
Tersangka yang tinggal di Jl Haji Agus Salim Kelurahan Bonesompe Poso itu kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Poso.
Jadi Contoh
Keberhasilan aparat Polri menangkap pimpinan buronan polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Basri, dan langkah-langkah tegas lainnya dalam upaya mengembalikan Poso sebagai daerah aman, bisa menjadi contoh konkret penanganan konflik di kawasan lain di Indonesia.
"Ketegasan dan konsistensi yang diterapkan aparat keamanan mengatasi aksi-aksi teror dan perlawanan warga sipil bersenjata di Poso patut menjadi contoh bagi penaganan masalah di daerah-daerah konflik lainnya," kata Wakil Ketua Umum DPB Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu, di Jakarta, Jumat.
Dikatakannya, hukum harus ditegakkan, keamanam mesti dipulihkan, agar seluruh rakyat bisa tenteram menikmati kehidupan tanpa tekanan, ancaman serta perlakukan diskrimainatif atau menghadapi ketidakadilan di negerinya sendiri.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Panitia Adhoc (PAH) I Bidang Politik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Marhany V Pua, menyatakan tidak bisa kompromi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
"Mari tegakkan hukum. Masalah penting saat ini adalah menjadikan hukum sebagai panglima. Aparat harus bisa bertindak tegas sesuai dengan prosedur, profesional, dan proporsional," katanya.
Marhany Pua dan Denny Tewu sama-sama berpendapat pula, ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, termasuk melucuti semua senjata dari warga sipil yang tidak berhak memegangnya, amat ditunggu-tunggu publik cinta damai saat ini.
"Apresiasi khusus patut kita berikan kepada aparat kepolisian. Sebab, hanya dengan langkah-langkah tegas yang mulai menunjukkan hasil positif di Poso seperti ini, proses ke arah pemulihan kemanan dan penegakan hukum dapat terlaksana, sehingga Indonesia damai yang dicita-citakan bisa tercapai," kata Denny Tewu.
Keduanya memastikan, bila menginginkan Indonesia yang damai dan sejahtera ke depan, perlu dukungan semua pihak terhadap aparat dalam bertindak tegas, profesional dan proporsional, serta tidak berkompromi dengan terorisme.
"Semoga Poso akan lebih baik ke depan, dan dapat menjadi daerah percontohan dalam upaya pemeriuntah menangani konflik horizontal dan vertikal," ujar Denny Tewu. [Ant/M-6]
Last modified: 3/2/07

No comments: