Wednesday, January 31, 2007

Jejak Noordin Belum Terendus di Poso
Rabu, 31 Januari 2007, 05:08:16 WIB

Rakyat Merdeka. Kendati telah menyebut Jamaah Islamiyah (JI) berada di balik serangkaian kekerasan di Poso namun Mabes Polri belum menemukan jejak Noordin M Top di Sulawesi Tengah. Noordin yang diyakini polisi menggantikan posisi Dr Azhari sebagai salah satu pimpinan pucuk JI itu diduga kuat masih berada di Pulau Jawa. Polisi seolah kehilangan jejak warga Malaysia yang kepalanya dihargai Rp 1 miliar itu. ”Belum ada indikasi (Noordin) di sini,” kata Wakadiv Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam yang kini berada di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (30/1). Jenderal bintang satu itu menegaskan jika penyebutkan JI juga bukan berasal dari polisi tapi berdasarkan kesaksian para pelaku yang berhasil ditangkap. Antara lain pengakuan Abdul Muis yang kini menjadi tersangka utama penembak Pendeta Irianto Kongkoli. ”Dia mengaku sebagai ketua asykari wakalah Palu dan dibaiat oleh Mustofa alias Abu Tholut,” lanjut Anton. Mustofa sendiri saat ini mendekam di LP Cipinang dalam kasus kepemilikan senjata api, bahan peledak, dan amunisi di Jl Taman Rejeki, Semarang, 2004. Selain itu, Anton menambahkan, jika Muis juga mengaku pernah dibaiat oleh Firmansyah yang sekarang ditahan di LP Petobo, Palu karena kepemilikan senjata di Jl Rono, Palu. ”Hingga kini semua pengakuan itu terus kita dalami,” sambung Anton. Sebelum menyebut nama Muis dan Mustofa terlibat JI di Poso, sebelumnya polisi juga menyebut jika Ryan alias Santoso alias Abdul Hakim yang ditembak mati polisi 11 Januari lalu dicurigai terlibat sebagai panitia rapat Markaziyah JI pasca-bom Bali I di Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, 18 Oktober 2002, dan di Cisarua, Jawa Barat, 7 April 2003. Begitupun dengan Hasanudin, tersangka utama mutilasi tiga siswi SMA Kristen Poso, sebagai khoid wakalah Jamaah Islamiyah naz/jpnn

Baca juga:
Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Poso Serahkan Diri
Polisi Bebaskan 10 Tersangka Poso
Bendung DPO, Sultra Dijaga
Operasi DPO Poso, 52 Warga Tolitoli Diamankan

No comments: