Widodo AS: Langkah Polri di Poso Tidak Langgar HAM
Laporan Wartawan Kompas Suhartono
Selasa, 30 Januari 2007 - 12:49 wib
JAKARTA, KOMPAS- Langkah penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian Negara RI baru-baru ini di kawasan Tanah Runtuh, Kecamatan Gebang Rejo, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), sudah sesuai dengan prosedur, profesional dan tidak melanggar hukum, apalagi hak asasi manusia (HAM).
Demikian disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS menjawab pers, saat ditanya seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima surat-surat kepercayaan tujuh duta besar dan berkuasa penuh negara-negara Eropa Barat, Eropa Timur, Asia dan Timur Tengah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/1).
"Saya kira, sejak awal itu bentuk penegakkan hukum yang sesuai dengan tugas, prosedur dan profesional. Polri juga kan punya badan-badan yang mengawasi satuan tugas-tugas mereka di lapangan," ujar Widodo AS.
Menurut Widodo, Polri akan terus melanjutkan langkah-langkah penegakkan hukum yang dilakukan di Poso, agar dapat mewujudkan ketertiban dan keamanan di kawasan yang beberapa kali dilanda konflik horisontal tersebut.
Sebelumnya, langkah Polri di Poso oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) dinilai berlebihan dan melanggar hukum dan HAM. Polri diminta lebih melakukan pendekatan persuasif dan non represif. Namun, Polri sendiri berpendapat bahwa selama tiga bulan Polri sudah menempuh upaya persuasif terhadap sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat tindakan dan perbuatan orag-orang tersebut.
Ditanya tentang Rapat Koordinasi (Rakor) Polkam yang akan dilakukan pada Selasa siang ini di Kantor Menko Polhukam, Widodo menyatakan bahwa topik bukan soal Poso. "Soal lain," tambah Widodo, namun dia tak merinci topik sesungguhnya.
Tuesday, January 30, 2007
Posted @ 4:50 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment