Sunday, January 28, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polisi Diminta Tidak Tembaki Tempat Ibadah

[JAKARTA] Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan kasus Poso sebagai konflik antara masyarakat dan pemerintah. Din juga meminta polisi tidak menembaki tempat ibadah dan memperhatikan sensitifitas agama.
Din Syamsuddin menyayangkan penembakan masjid oleh polisi saat operasi penangkapan daftar pencarian orang di Poso, Sulawesi Tengah, Senin silam. Hal itu disampaikan Din usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Din dipanggil secara mendadak oleh Presiden dan Menteri Luar Negeri Hasan Wirayuda terkait kegiatan Forum Islam Indonesia dan Kerajaan Inggris pada 29 Januari mendatang di London. Namun dalam pertemuan itu dibicarakan juga soal penanganan masalah Poso. Pertemuan di luar agenda resmi itu berlangsung setelah rapat kabinet.
Berlarut-larutnya kekerasan di Poso bersumber dari kesalahan aparat penegak hukum dan keamanan menjalankan tugasnya. Pertama, kegagalan memberi perlindungan keamanan kepada warga, terutama ditandai membiarkan pertumbuhan kelompok-kelompok bersenjata non-negara (non-state armed groups) di Poso. Kelompok-kelompok ini terlatih dan tergorganisir menggunakan kekerasan bersenjata sebagai metode. Ironisnya, pemerintah sama sekali tidak memiliki kebijakan keamanan tentang kelompok ini sehingga menyuburkan pertumbuhannya.
Senada dengan itu, Arianto Sangaji, Direktur Pelaksana Yayasan Tanah Merdeka menegaskan kegagalan pemerintah juga terlihat dari luasnya penyebaran gelap senjata api dan amunisi di daerah ini. Sama sekali tidak ada usaha untuk memangkas sumber pasokan senjata api dan amunisi. Juga tidak mencegah penyalahgunaan senjata oleh aktor non-negara. Diketahui, berbagai jenis senjata serbu (assault rifles) seperti M-16, AK-47, SS-1, dan berbagai senjata laras pendek, serta amunisi buatan PT Pindad menyebar di daerah ini.
Padahal, lanjutnya enam tahun terakhir pengiriman pasukan keamanan ke Poso meningkat tajam. Ditandai berulang-ulangnya pengerahan pasukan non organik TNI dan Polri, penempatan pasukan organik baru (TNI AD dan Brimob), hingga pemekaran dan rencana pemekaran komando teritorial (TNI AD) dan institusi setingkat untuk Polri (Kepolisian Resor) yang baru. Artinya, sama sekali tidak ada korelasi antara pengerahan pasukan dan peredaan kekerasan. [E-5/Y-3/E-8]
Last modified: 27/1/07

No comments: