Komentar, 26 Jan 2007
BIN: Senjata DPO Terbukti Milik Polri
Sebagian senapan tempur milik para buronan kerusu-han Poso dipastikan meru-pakan senjata organik Polri. Senjata tersebut berpindah tangan ketika gudang Brimob di Ambon dibobol pencuri. “Kita sudah buktikan tiga senjata yang mereka pakai itu diambil dari waktu kejadian penyerbuan kantor, asrama dan gudang Brimob di Am-bon,” kata Kepala BIN Syam-sir Siregar, Kamis (25/01). Hal tersebut ia sampaikan pada wartawan usai mengikut rapat kabinet terbatas (ratas) membahas kondisi terakhir Poso di Kantor Presiden, Ja-karta. Ratas diikuti oleh Men-ko Polhukam Widodo AS, Men-han Juwono Sudarsono, Men-dagri M. Ma’ruf, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, dan Wakapolri Makbul Padmane-gara. Syamsir memaparkan, ke-pastian di atas didasarkan pa-da hasil pencocokan nomor se-ri tiga pucuk senapan tempur yang disita dalam rangkaian operasi penggrebekan Polri baru-baru ini. Berdasar data administrasi diketahui senja-ta tersebut terdaftar pada ke-satuan Brimob di Ambon. Sebaliknya Menko Polhu-kam Widodo AS tidak mem-benarkan atau menolak per-nyataan KaBIN Syamsir Si-regar. Tapi ia mengakui ada-nya kemungkinan senjata tempur perusuh Poso dicuri dari gudang Brimob saat ber-langsungnya konflik di Ambon. “Kita tahu saat kon-flik di Ambon, asrama dan gu-dang Brimob dibobol. Bukan tidak mungkin ada senjata (perusuh Poso) yang berasal dari situ. Setelah penanda-tanganan perjanjian Malino 2001, kita adakan sweeping penarikan senjata. Tapi rea-litasnya masih ada senjata standar yang dimiliki ma-syarakat,” urainya seperti dilansir detik.com Secara terpisah, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto meminta agar istilah ‘senjata organik’ ditempatkan kembali dalam pengertian yang se-sungguhnya. “Senjata organik itu kalau serial number sen-jata itu terdaftar di arsenal (gudang senjata) TNI atau Polri,” tegas Panglima.Diakuinya, senapan otoma-tis laras panjang jenis M16 dan AK47 yang disita dari ta-ngan para perusuh, berjenis sama dengan prajurit TNI/Polri. Tapi dia mengingatkan bahwa senjata jenis itu di-produksi secara massal, se-hingga bisa saja beredar di mana-mana. Maka sepanjang nomor seri masing-masing senjata tem-pur itu tidak terdaftar di gu-dang senjata TNI/Polri, maka senjata itu bukan milik TNI/Polri. Artinya senjata itu bu-kan tergolong senjata organik. “Kita belum tahu apakah sen-jata temuan itu organik atau bukan. Kita cocokkan nanti nomor seri yang tertera di sana,” imbuhnya.(dtc/zal)
Friday, January 26, 2007
Posted @ 8:57 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment