Friday, January 26, 2007

SUARA PEMBARUAN DAILY
Polri Buru Pemimpin Buronan Poso

[PALU] Polisi Poso masih terus memburu para tersangka perusuh di Poso yang belum tertangkap sampai saat ini. Di antaranya polisi berusaha menangkap pemimpin atau penggerak utama para perusuh di lapangan bernama Basri (30) satu dari 15 buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Moh. Kilat, Basri diyakini masih berada di sekitar hutan wilayah Poso. Dalam penyergapan Senin (22/1), Basri diduga telah tertembak di bagian paha namun berhasil meloloskan diri. Untuk menemukan Basri dan para buronan lainnya, polisi menyisir wilayah kelurahan Gebang Rejo, Kayamanya, Kecamatan Poso Kota hingga ke wilayah pegunungan disekitarnya.
Dalam penyisiran Kamis (25/1) polisi kembali menemukan satu pucuk senjata api organik MK3 di wilayah perbukitan Tanah Runtuh, Gebang Rejo. Jenis senjata berat standar TNI-Polri tersebut, menurut Kilat kini diamankan di Mapolda Sulteng. Kilat mengakui keberadaan Basri sangat berbahaya.
Dalam pemeriksaan 26 tersangka perusuh Poso (termasuk diantaranya 9 DPO) yang tertangkap dalam serangkaian penyergapan di Poso, dari 20 kasus yang terungkap diduga melibatkan ke 26 tersangka, hampir semua melibatkan Basri. Misalnya kasus mutilasi tiga siswi SMU Kristen Poso (Oktober 2005), pembunuhan Kepala Desa Penidapa, Poso Pesisir (November 2005), penembakan Pendeta Susiyanti Tinulele (Juli 2004), penembakan Pendeta Irianto Kongkoli (Oktober 2006), perampokan uang Pemda Poso (April 2005), serta sejumlah kasus peledakan bom yang menewaskan sejumlah orang di Poso maupun Palu, semuanya dilakukan para tersangka atas perintah Basri.
Menurut Kilat, Basri tidak hanya sebagai pengarah/pemberi tugas tapi juga sebagai pelaku (eksekutor lapangan). Basri yang merupakan berdarah campuran Jawa - Bugis Masamba, adalah warga yang sebelumnya tinggal di Kompleks Walisongo (KM 9 Poso), daerah ini yang pernah dibakar massa dalam kerusuhan Poso III, April - Mei 2000. Sekitar 200 orang Walisongo mati terbunuh oleh para perusuh yang diduga melibatkan 16 nama orang Poso (yang disebut-sebut terpidana mati Fabianus Tibo Cs).
Menyusul peristiwa tersebut, Basri menghilang dari peredaran dan namanya muncul sebagai DPO Polri yang diidentifikasi sebagai dalang dibalik serangkaian kasus kekerasan di Poso dan Palu pasca kerusuhan massa April - Mei 2000.
Kilat mengatakan, polisi tetap bersikap persuasif dan memberikan kesempatan pada para DPO untuk menyerahkan diri, termasuk Basri diminta menyerah. "Masyarakat di Poso telah meminta pada Polri untuk menyelesaikan kasus Poso hingga tuntas dan menangkap semua perusuh agar tercipta ketenangan dan kedamaian yang betul-betul di Poso. Mohon dapat dipahami tujuan tindakan Polri dalam menegakan hukum untuk kemaslahatan warga Poso. Jangan lagi ada orang-orang dari luar Poso yang punya kepentingan dengan mengorbankan masyarakat Poso dan merongrong wibawa hukum, pemerintah dan negara. Mohon dukungan dan doa untuk menyelesaikan kasus Poso hingga tuntas," katanya.
Polisi Langgar HAM
Dari Poso dilaporkan sejumlah warga sipil yang menjadi korban penyergapan polisi di Poso untuk menangkap buronan mengaku mendapat penganiayaan berat aparat saat terjadi operasi penggerebekan, Senin (22/1), di Poso. Sedikitnya 20 orang yang mengaku menjadi korban kekerasan aparat mengadu kepada Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedy Askari, yang mengunjungi Poso, Kamis.
Dalam pengakuannya, ke 20 korban tersebut mengaku menerima tekanan fisik dan mental yang luar biasa saat penangkapan plus interogasi oleh aparat bersenjata. "Kami dipukul, dipopor senjata, ditendang dan diinjak-injak. Bahkan kami disuruh mengaku sebagai kelompok DPO dan teroris," tutur Adnan (31) salah seorang dari warga yang mengaku korban penganiayaan aparat.
Menanggapi pengaduan warga tersebut, Dedy mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian dalam serangkaian penggerebekan para DPO di Poso adalah bentuk nyata arogansi polisi di lapangan. "Polisi harusnya menegakan hukum bukan eksekusi hukum," tegasnya. Menurutnya, pihaknya akan melengkapi semua data-data yang diperoleh dari Poso dan selanjutnya akan dibawa dalam rapat paripurna Komnas HAM di Jakarta untuk ditindaklanjuti demi keadilan hukum. [128]
Last modified: 26/1/07

No comments: