Polda Sulawesi Tengah Lepas 10 Tersangka
Senin, 29 Januari 2007 - 05:07 wib
POSO, KOMPAS - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melepas 10 tersangka yang ditangkap saat bentrokan antara polisi dan kelompok bersenjata di Kelurahan Gebang Rejo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, 22 Januari lalu. Selain atas jaminan Tim Pengacara Muslim, mereka dilepas karena bukan anggota kelompok bersenjata.
Hal itu disampaikan Kepala Polda Sulteng Brigadir Jenderal (Pol) Badrodin Haiti di Poso, Minggu (28/1). "Saat kejadian, mereka hanya ikut-ikutan melawan polisi. Mereka takut terhadap kelompok bersenjata itu. TPM menjamin mereka tak akan melarikan diri dan dapat dipanggil lagi kapan saja," ujarnya.
Ke-10 warga Gebang Rejo yang dilepas itu adalah Hafid, Mansur, Suhardi, Arman, Ahmad Saman, Sabirin, Suhartono, Bahaudin, H Rois, dan Abdul Wahab.
Dengan dilepasnya ke-10 orang itu, jumlah tersangka bentrokan polisi dengan kelompok bersenjata yang ditahan di Markas Polda Sulteng tinggal 16 orang. Mereka diduga anggota kelompok bersenjata Gebang Rejo. Mereka adalah Rahmad Duslan, Wikra Wardana, Mardiyanto, Jufri, Ibnu, Herwadi, Muhrini, Indra Setiawan, Iwan Hartono, Tugiran (masuk daftar pencarian orang/ DPO), Wiwin Kalahe (DPO), Rasiman, Ridwan Sinman, Iswadi Larata, Muh Yasin, dan Failul.
Temuan senjata
Polisi menemukan senjata organik dan ratusan amunisi di kawasan Gebang Rejo, Poso Kota. Penyisiran yang dilakukan pasukan Detasemen C/Satuan III Pelopor Brimob Kelapa Dua yang diperbantukan di Poso mendapati sepucuk senapan M-16 dan satu pistol rakitan. Selain itu, ditemukan enam magasin berisi peluru dan setidaknya 158 peluru kaliber 5,56 dan 132 peluru untuk jenis senjata MK 3.
Lokasi penemuan disebutkan di belakang eks Pos Polmas Jalan Pulau Irian, Gebang Rejo. Sampai Minggu sore, senjata dan amunisi temuan tersebut masih diidentifikasi di Markas Kepolisian Resor Poso. Pada Sabtu sore polisi di Poso juga menemukan 1.218 peluru dari berbagai kaliber di rumah Yuyun, salah satu tersangka bentrokan 22 Januari, di Jalan Pulau Irian, Gebang Rejo. Sebelumnya, pascainsiden kekerasan 22 Januari lalu, polisi menemukan dan menyita senjata tempur otomatis MK 3 buatan Rusia di perbukitan kawasan Tanah Runtuh.
Menanggapi bentrokan bersenjata 22 Januari, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar, Lampung II) meminta aparat bertindak tegas dan terukur terhadap pihak yang menguasai senjata ilegal. Polisi diharapkan terus merazia untuk menarik senjata yang dimiliki masyarakat. Pemerintah diharapkan juga membuat program memulihkan trauma masyarakat, terutama anak-anak.
Tanpa kekerasan
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta pemerintah dan siapa pun yang terkait dengan permasalahan Poso agar menyelesaikan kasus Poso tanpa kekerasan. Penyelesaian diharapkan sampai ke akar-akarnya.
Ini merupakan salah satu rumusan sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI di Manado (22-26 Januari) seperti disampaikan Ketua Umum PGI Andreas Yewangoe seusai penutupan sidang kepada wartawan, Sabtu, di Kalasey, Minahasa, Sulawesi Utara.
Sidang tahunan PGI diikuti 200 peserta, berasal dari perwakilan 83 sinode gereja anggota, PGI Wilayah/Sinode Gereja-gereja Am Sulawesi Utara dan Tengah, mitra perempuan dan pemuda gereja-gereja, serta mitra PGI dari dalam dan luar negeri.
Selain Poso, sidang MPL PGI membahas masalah di Papua serta mendoakan bangsa dan negara yang terus dilanda bencana alam dan kecelakaan. (REI/DIK/FR)
Tuesday, January 30, 2007
Posted @ 4:54 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment