Komentar, 30 Jan 2007
Pembunuh Pdt Kongkoli Dibayar Rp 200 Ribu
Kasus pembunuhan terha-dap Sekum GKST (Gereja Kristen Sulawesi Tengah), Pdt Irianto Kongkoli tahun 2006 silam, makin tersibak setelah Polda Sulteng menggelar re-konstruksi kasus penembakan di Jalan Wolter Monginsidi Palu, Senin (29/01) pagi. Informasi yang diperoleh menyebutkan, eksekutor (Ab-dul Musi) dibayar Rp 200 ribu untuk menghabisi nyawa Pdt Kongkoli. Dalam rekonstruksi yang digelar pukul 07.00 hingga 10.10 WITA tersebut, bahwa tersangka Abdul Muis (yang tertangkap dalam penyergap-an polisi pada Kamis (11/1) lalu di Gebang Rejo), dipe-rintah Ustad Ryan (telah te-was dalam kontak senjata de-ngan polisi) untuk menghabisi Pendeta Irianto Kongkoli.Ustadz Ryan ini juga yang memberikan uang Rp 200 ribu kepada tersangka. Ter-ungkap pula dalam melaku-kan aksinya, Abdul Muis dibantu Dedi Parsan, salah seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus teror Poso. Dedi Pasran sen-diri telah tewas dalam ben-trokan dengan polisi pada Ka-mis (11/1) lalu di Gebang Rejo, Poso Kota.Dalam rekonstruksi dijelas-kan, pelaku telah membuntuti korban sejak dari rumahnya di Jalan Gereja Palu. Pelaku meng-gunakan sepeda motor. Se-waktu baru keluar rumah, Pdt Kongkoli sebenarnya hendak ditembak, tapi tidak berhasil. Mereka pun lantas mengikuti korban, dan persis di depan toko keramik UD Sinar Sakti, pelaku menembak bagian ke-pala belakang korban dari jarak dekat. Pendeta Irianto Kong-koli tewas di depan istrinya.Rencana pembunuhan ter-hadap Pendeta Irianto Kong-koli sendiri disebut-sebut telah direncanakan sejak 2004 lalu. Bahkan, ketika yang ber-sangkutan akan berkhotbah di Gereja Kristen Sulawesi Te-ngah Efata, Palu, pada Minggu, 18 Juli 2004, rencana pembunuhan Pendeta Irianto Kongkoli hampir terwujud. Namun, dalam menit-menit terakhir ternyata Pendeta Irianto Kongkoli tidak bisa ha-dir dan digantikan oleh Pen-deta Susianti Tinulele, se-hingga kemudian yang men-jadi sasaran adalah Pendeta Susianti Tinulele yang tewas diberondong peluru. Sementara istri mendiang Irianto Kongkoli, Rita Aryani Kupa Kongkoli, mengaku lega dengan upaya polisi berhasil mengungkap pembunuh sua-minya pada 16 Oktober 2006 lalu itu. “Polisi telah melakukan penegakan hukum,” ka-tanya.(shc/dtc)
Tuesday, January 30, 2007
Posted @ 8:47 AM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment