Eksekusi Mati Tibo Dkk Hukuman Balas Dendam
Laporan Wartawan Kompas Samuel Oktora
KCM, Jumat, 11 Agustus 2006 - 12:25 wib
ENDE, KOMPAS--Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani, mengatakan eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo, Marinus Riwu, dan Dominggus da Silva yang akan dijatuhkan pukul 00.15, Sabtu (12/8), merupakan hukuman yang bermotif balas dendam.
"Saya berpendapat, proses eksekusi mati terhadap Tibo cs ini ada upaya balas dendam, dalam hal ini kaitannya dengan eksekusi mati terhadap Amrozi. Ketika Amrozi, terkait kasus bom Bali harus dieksekusi mati, maka dibalas juga terhadap Tibo cs," kata Yustinus, Jumat (11/8), di sela berlangsungnya aksi damai di depan kantor Kejari Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Yustinus yang juga anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Ende, kasus Amrozi dan Tibo dalam kasus kerusuhan Poso memiliki substansi yang berbeda.
Amrozi, lanjutnya, terkait dengan gerakan terorisme, sedangkan Tibo berhubungan dengan pertimbangan kemanusiaan. Tibo dan kawan-kawan berupaya melindungi gereja dari penyerangan, dan belum tentu sebagai pembunuh.
Friday, August 11, 2006
Posted @ 3:16 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment