Saturday, August 12, 2006

Pegawai Kantor Cabang Kejari Poso Disandera
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Jumat, 11 Agustus 2006 - 19:39 wib

PALU, KOMPAS - Aksi menduduki Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Poso, oleh sekitar 50 massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati Jumat (11/8) masih berlangsung sampai pukul 20.00 Wita. Bahkan, massa juga menyandera tiga dari empat pegawai kantor tersebut.
Mereka yang disandera yaitu Kepala Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena, Thomas serta dua orang staf, Jhoni Bukundapu dan Max Tulunggalo. Ketiga pegawai itu tidak diperkenankan pulang ke rumahnya dan harus tetap berada di kantor sampai tuntutan massa dipenuhi pemerintah.
Massa yang mulai menduduki Kantor Cabang Kejari Poso di Tentena sekitar pukul 10.00 wita dan menyendera tiga pegawainya itu menuntut agar pemerintah menghapus hukuman mati, termasuk membatalkan eksekusi terhadap Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48) yang rencananya dilaksanakan Sabtu dini hari. “Kami akan tetap menduduki kantor ini dan menahan tiga orang pegawainya sampai tuntutan kami dipenuhi. Hukuman mati harus dihapuskan dari Indonesia karena yang berhak mencabut nyawa manusia hanyalah Tuhan dan pengadilan bukanlah Tuhan,” kata Lian Gogali, salah seorang aktivis Solidaritas Masyarakat Anti Hukuman Mati yang dihubungi dari Palu.
Seruan menolak eksekusi Tibo dkk serta menghapuskan hukuman mati di Indonesia juga disampaikan Koalisi Masyarakat Anti Hukuman Mati (Koma). Sejak Kamis lalu sampai Jumat sore, sedikitnya 15.000 selebaran dibagikan kepada pengendara sepeda motor di jalan-jalan strategis di Kota Palu yang isinya agar semua masyarakat bersatu menolak hukuman mati.
Selain membagikan selebaran, pukul 20.00 wita malam ini, Koma juga menggelar malam renungan dengan tema “Hapus Hukuman Mati di Indonesia”. Sebanyak 1.000 lilin disiapkan untuk dibagikan kepada warga yang datang pada malam renungan tersebut.
Sementara itu, dalam siaran pers, 30 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Poso Center mengatakan, eksekusi Tibo dkk merupakan bukti cuci tangan pemerintah dalam konflik Poso 1998-2000. “Eksekusi Tibo dkk adalah bentuk pengalihan tanggungjawab dari pemerintah kepada Tibo dkk, dimana Tibo dkk dianggap sebagai dalang kerusuhan Poso,” kata Sekretaris Poso Center Mahfud Masuara.
Padahal, kata Mahfud, pihak yang paling bertanggungjawab terhadap kerusuhan Poso adalah pemerintah dan aparat keamanan karena telah terjadi pembiaran dalam penanganan kerusuhan Poso. “Kerusuhan Poso menjadi meluas karena telah terjadi pembiaran oleh pemerintah dan aparat keamanan. Banyak bukti-bukti yang menunjukkan hal itu,” katanya.

No comments: