GKST Surati Presiden
Laporan Wartawan Kompas Reinhard Marulitua N
Jumat, 18 Agustus 2006 - 17:27 wib
PALU, KOMPAS--Seruan agar hukuman mati dihapuskan dari Indonesia terus bergulir dari berbagai elemen masyarakat. Bersamaan dengan sejumlah aksi unjuk rasa menolak hukuman mati di Indonesia, Gereja Kristen Sulawesi Tengah menyampaikan tuntutan yang sama dengan menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat yang ditujukan kepada presiden itu juga dikirimkan kepada Kompas melalui surat elektronik (email). Isi surat yang merupakan keputusan seluruh Majelis Sinode GKST itu menyatakan, hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, hukuman mati bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945 dan UU no 39 tahun 1999 tentang HAM, serta hukuman mati tidak akan menjawab masalah kekerasan dan kejahatan di Indonesia.
Dalam surat yang ditandatangi Ketua Umum GKST Rinaldy Damanik serta Sekretaris Umum Irianto Kongkoli itu juga dengan tegas menolak rencana eksekusi Tibo dkk karena tiga alasan.
Pertama, putusan pidana mati Tibo dkk akan berimplikasi kepada pendapat menyesatkan, bahwa yang bertanggungjawab atas kasus kerusuhan Poso 1998-2000 hanyalah pribadi, keluarga, dan kelompok masyarakat tertentu.
Kedua, putusan eksekusi mati terhadap Tibo dkk tidak menjamin terciptakan rekonsiliasi yang abadi dan keamanan masyarakat.
Ketiga, kasus kerusuhan Poso, termasuk Tibo dkk, harus diteliti kembali sesuai dengan fakta dan hukum yang berlaku, serta mengupayakan solusi yang benar-benar dapat menjamin rasa keadilan seluruh komponen masyarakat, terciptanya rekonsiliasi yang abadi, serta kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Friday, August 18, 2006
Posted @ 10:40 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment