Thursday, August 10, 2006

Komentar, 10 Aug 2006
Soal Tibo Cs, Elemen Warga Sulut Soroti SBY

Rencana eksekusi mati Tibo cs memicu sorotan tajam se-jumlah warga Sulut terhadap kredibilitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rektor Universitas De La Salle Pastor Johannis Mangkey MSC menegaskan, dengan dieksekusinya tiga terpidana mati masing-masing Tibo, Marinus Riwu dan Dominggus da Silva, wajah nurani keadi-lan di negara ini tidak hanya ambruk melainkan benar-benar mati mati. “Eksekusi Tibo cs adalah tanda nyata nurani keadilan di negara kita ini tidak hanya ambruk tapi benar-benar ma-ti,” tegasnya. Ia menjelaskan, dengan berlangsungnya ekse-kusi maka keadilan yang se-sungguhnya yang harus dite-gakan dikalahkan oleh asas hukum (legalitas, red) yang kaku. Pasalnya, hanya demi legalitas Tibo cs yang adalah manusia harus jadi korban. “Sesungguhnya bukti-bukti baru tentang keterlibatan orang-orang lain yang perannya lebih besar sementara kesaksian-kesaksian yang meringankan tidak dipertimbangkan dalam putusan terakhir PK II. Ini sangat ironis,” jelasnya. Nyatanya, lanjut Mangkey, Tibo cs adalah korban-korban matinya nurani keadilan di negara ini. Meski demikian, eksekusi yang mereka lakukan bukan-lah akhir dari pencarian kea-dilan tapi harus menjadi tan-tangan dan penggerak nurani yang baru untuk terus ber-juang di mana ketidakadilan terjadi. “Dan saya percaya Allahlah yang akan membe-rikan keadilan sesungguhnya kepada mereka. Mari kita do-akan mereka supaya mereka menerima kenyataan hidup yang pahit ini dengan ke-kuatan iman,” ajaknya.Lebih dari itu, Mangkey me-nyatakan apresiasinya kepada mereka-mereka yang telah berjuang untuk menunda dan bahkan mengupayakan peng-hapusan pelaksanaan ekse-kusi mati terhadap Tibo cs.Sementara itu, Koordinator Provinsial Legium Christum Sulut Lucky Senduk meng-ungkapkan, jika eksekusi mati tetap dijalankan maka hal ini menunjukan dengan jelas bahwa Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tengah mencari popularitas semu un-tuk memamerkan wajah lesu supremasi hukum di mata dunia Internasional. “Demi menegakan supremasi hukum Tibo cs harus jadi kor-ban. Padahal Tibo cs ini (ren-cana eksekusi mati, red) ada-lah cara Presiden SBY untuk mencari popularitas diri seka-lipun itu hanya popularitas yang semu,” ujarnya geram.Ia menambahkan, mengingat saat ini sudah menjadi rahasia umum dan bahkan diketahui dunia internasional betapa lemahnya supremasi hukum, sehingga demi mengangkat wajah supremasi hukum di dunia Internasional, Tibo cs harus jadi korban.“Karena itu jika eksekusi dijalankan dan kemudian ditemukan bukti-bukti baru yang menyatakan Tibo cs tidak bersalah, maka kami minta Presiden SBY harus mempertanggungjawabkannya. Tapi apa Presiden SBY bisa menghidupkan orang yang sudah mati,” tanyanya. Lebih jauh, Senduk yang juga Ketua KNPI Manado ini mengajak seluruh anggota LC se-Sulut untuk bersama-sama berdoa untuk ketiga terpidana mati tersebut.Sementara itu, Ketua Pe-muda Katolik Manado Yanni Kopalit mengungkapkan, pada prinsipnya Pemuda Katolik Manado sangat men-support pihak kepolisian yang sedang melakukan kajian terhadap bukti-bukti baru. “Hanya saja sangat disayangkan kenapa kejaksaan terburu-buru ingin melakukan eksekusi? Ini kan sangat jelas bahwa antara kejaksaan dan kepolisian sama-sama tidak singkron. Seharusnya ada koordinasi yang baik,” jelasnya.Karenanya, Kopalit yang juga salah seorang anggota DPRD Sulut meminta aparat kejak-saan untuk menunda pelak-sanaan eksekusi tersebut. “Kami sangat menghormati hukum, tapi juga hukum (pe-negak hukum, red) harus juga menghormati hukum,” papar-nya.Baginya eksekusi bukan cara untuk menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan per-soalan baru. “Karenanya sele-saikan dulu temuan-temuan baru yang didapatkan. Kalau memang akhirnya terbukti barulah diambil sikap tegas. Dan harus diingat lagi Tibo cs adalah orang pinggiran yang berlatar pendidikan rendah namun membutuhkan ke-adilan,” tukasnya.Hal senada juga dikemuka-kan Komisaris Daerah Per-himpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sulut Yoseph Ikanubun. Me-nurutnya, pelaksanaan ekse-kusi mati Tibo cs harusnya di-tunda untuk mendapatkan ke-pastian hukum yang sesung-guhnya. “Jangan sampai peme-rintah salah menghukum orang. Ini akan sangat menco-reng wajah Indonesia dan menghancurkan supremasi hukum kita. Karena ada bukti-bukti baru yang harus diseli-diki sebelum diambil kepu-tusan,” paparnya.Ia menambahkan, pihak pembuat keputusan harus kembali mengkaji keputusan ini secara matang dan dewasa agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. “Sekali lagi jangan sampai kita salah menghukum orang, apalagi membunuh orang yang tidak bersalah. Karena siapapun tidak bisa menghidupkan orang yang sudah dibunuh jika kemudian terbukti tidak bersalah. Karenanya para penegak hukum harus meng-kajinya secara matang dan benar,” tandasnya.Regu TembakPelaksanaan eksekusi mati terhadap Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (39), dan Marinus Riwu (48) tampaknya tinggal menghitung hari. Dari Palu dilaporkan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Te-ngah menyiapkan tiga regu tembak yang mendapat tugas khusus melakukan eksekusi.Waktu pelaksanaan ekseku-si terhadap ketiga terpidana kasus kerusuhan Poso itu kini menunggu koordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Ka-jati) setempat sebagai Ketua Tim Eksektor. “Regu tembak sudah disiapkan, dan kami menunggu koordinasi dari kejaksaan selaku penang-gung jawab eksekutor,” kata Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Oegroseno, kepada war-tawan di Palu, Rabu. Namun Kapolda menolak menyebutkan kepastian waktu dan tempat proses eksekusi berlangsung lantaran kewena-ngan tersebut berada di tangan Kajati Sulteng. “Pokoknya, kami hanya menyiapkan pasukan,” ujarnya.Sebelumnya, Kapolda Oegro-seno mengakui bahwa telah mendapatkan surat dari Kejati Sulteng yang meminta regu tembak untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap Tibo dkk. Permintaan tersebut, me-nurut dia, lantaran pihak kejak-saan setempat tidak memiliki regu tembak untuk melaksa-nakan eksekusi dimaksud, se-hingga meminta bantuan kepa-da kepolisian.Dari Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, dilaporkan, Robert Tibo, anak Fabianus Tibo, kemarin telah berangkat untuk menemui orangtuanya di Rumah Tahanan Petobo, Palu. Robert berangkat bersama istri dan anaknya (cucu Tibo) setelah sehari sebelumnya menerima surat pemberitahuan eksekusi mati dari Kejaksaan Negeri Palu.Dalam surat yang ditandata-ngani Kepala Kejari Palu Mu-hamad Basri Akib itu disebut-kan bahwa Fabianus Tibo, Ma-rinus Riwu dan Dominggus da Silva akan dieksekusi pada Sabtu dini hari tanggal 12 Agus-tus mendatang. Namun, di su-rat ini pun tak disebutkan loka-si eksekusinya. Menjelang eksekusi tersebut, Tibo cs sudah menyampaikan permintaan bertemu tiga pe-ngacara mereka yang kini ber-ada di Jakarta. Ketiga penga-cara tersebut adalah Roy Rening, Rromon Nerbet dan Anton Sunyata.GUBERNUR Rencana eksekusi terhadap Tibo Cs sendiri sampai kemarin masih terus mendapat resisten-si dari berbagai kalangan. Bah-kan, penolakan datang dari Gu-bernur Nusatenggara Timur Piet A. Talo. Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (09/08), Piet me-nyatakan, putusan eksekusi mati terhadap Tibo cs hanya mengedepankan kepastian hu-kum semata, tanpa mengede-pankan keadilan, kebenaran dan kemanusiaan. Atas dasar tadi, Piet secara tegas menolak keputusan dan meminta ekse-kusi ditunda hingga diperoleh kepastian hukum yang benar-benar adil. Reaksi penolakan eksekusi mati Tibo Cs juga disampaikan Padma Indonesia dan Komite Pembaruan Peradilan Indonesia yang turut menghadiri konpren-si pers Piet. Sementara kuasa hukum Tibo dan kawan-kawan, Paskalis Pieter secara tegas me-nyatakan peradilan terhadap kliennya adalah proses peradi-lan sesat yang dilakukan dengan cara rekayasa. Paskalis juga mempertanyakan motivasi di balik eksekusi mati terhadap kliennya.Tibo cs yang terlibat dalam ka-sus kerusuhan Poso menjalani proses hukum panjang hingga menjelang eksekusi saat ini. Terakhir pada 9 Mei 2006, Mah-kamah Agung menolak permo-honan peninjauan kembali (PK) kedua yang diajukan ketiga ter-pidana. Sejak 10 Mei 2006, ketiga terpidana mati kasus keru-suhan Poso tersebut sudah di-isolasi di Lembaga Pemasyara-katan Kelas II-A Kota Palu, Sul-awesi Tengah. Dengan isolasi ini, hanya pihak keluarga dan yang berkepentingan saja yang boleh menjenguk.(imo/ind/mtr)

No comments: